Selasa, 31 Januari 2012

Sebuah Renungan akan Riba






Sebuah Renungan

Riba itu memiliki 73 pintu. Yang paling ringan (dosanya) adalah seperti seseorang yang mengawini ibunya. (HR al-Hakim dan al-Baihaqi).

Hadis tadi bisa dimaknai bahwa dosa riba banyak macam dan tingkatannya. Yang paling rendah adalah seperti dosa seseorang yang menzinai ibunya sendiri. Bahkan Abdullah bin Hanzhalah menuturkan, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: satu dirham riba yang dimakan oleh seorang laki-laki, sementara ia tahu, lebih berat (dosanya) daripada berzina dengan 36 pelacur (HR Ahmad dan ath-Thabrani).

Ibn Abbas juga menuturkan, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: Satu dirham riba (dosanya) kepada Allah lebih berat daripada 36 kali berzina dengan pelacur. (Ibn Abbas berkata) dan Beliau bersabda, “Siapa saja yang dagingnya tumbuh dari yang haram maka neraka lebih layak untuknya.” (HR al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

Hal ini menunjukkan bahwa riba termasuk kemaksiatan yang paling berat. Sebabnya, kemaksiatan yang menandingi bahkan lebih berat daripada kemaksiatan zina, yang merupakan perbuatan yang sangat menjijikkan dan sangat keji. Kemaksitan riba itu melampaui batas-batas ketercelaan.

Dengan demikian, tidak diragukan lagi bahwa riba termasuk kemaksiatan yang paling besar. Hal itu karena orang yang mengambil riba merupakan penghuni neraka dan kekal di dalamnya. Kedua, meninggalkan (sisa) riba dinilai sebagai bukti keimanan seseorang. Ketiga, orang yang tetap mengambil riba diindikasikan sebagai seorang kaffâran atsîman; orang yang tetap dalam kekufuran dan selalu berbuat dosa. Keempat, orang yang tetap mengambil riba diancam akan diperangi oleh Allah dan Rasul-Nya. Kelima, dosa teringan memakan riba adalah seperti berzina dengan ibu sendiri; dan lebih berat daripada berzina dengan 36 pelacur.

Hadis itu juga jelas mengisyaratkan bahwa riba akan menimbulkan kerusakan di masyarakat yang lebih besar daripada kerusakan akibat zina. Ini karena riba sejak dulu hingga kini merupakan alat perbudakan, penindasan, eksploitasi, pemerasan, penghisapan darah dan penjajahan. Semua itu bukan hanya terjadi pada tingkat individu, namun juga terjadi terhadap suatu bangsa, umat dan negara.

Jika riba telah tampak nyata di suatu kaum, maka kaum itu telah menghalalkan diturunkannya azab Allah kepada mereka. Ibn Abbas menuturkan bahwa Nabi saw. pernah bersabda: Jika telah tampak nyata zina dan riba di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan sendiri (turunnya) azab Allah (kepada mereka) (HR. al-Hakim).

Jika kita telah mengetahui bahwa riba adalah kemaksiatan yang besar kepada Allah, seharusnya kita menghindarkannya dari kehidupan kita. Bukan malah menikmati riba itu karena menguntungkan secara materi. Untuk apa keuntungan materi di dunia jika hanya mendapat azab Allah di akhirat?
Wassalamu’alaikum Wr Wb


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan pesan-pesan Anda untuk Kami