Jumat, 25 April 2014
Senin, 07 April 2014
Sikap Kita Terhadap Pemilu
Sikap Kita Terhadap Pemilu
====================
Batasan Pemilu
Pemilu legislatif:
Pemilu legislatif bisa disamakan dengan hukum wakalah, di mana hukum asalnya adalah mubah (boleh) selama rukun-rukunnya sesuai dengan ketentuan Islam. Bila kegiatannya bertentangan dengan akidah dan syariah Islam, maka wakalah ini tidak Islami.
Rukun Wakalah:
Dua pihak yang berakad (pihak yang mewakilkan (muwakkil) dan pihak yang mewakili (waakil)). Perkara yang diwakilkan atau amal yang akan dilakukan oleh wakil atas perintah muwakkil. Bentuk redaksi akad perwakilannya (shigat taukil).
Kegiatan utama wakil rakyat dalam parlemen:
1. Membuat atau menetapkan undang-undang (legislasi).
2. Menetapkan anggaran.
3. Melakukan pengawasan atau koreksi terhadap pemerintah.
Wakalah dalam konteks pengawasan atau koreksi dan kontrol terhadap pemerintah dibolehkan selama tujuannya adalah untuk amar makruf dan nahi mungkar (menegakkan kemakrufan dan mencegah kemunkaran).
Yang Harus Kita Lakukan:
PERTAMA,
Memilih adalah hak dan akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak
Kriteria Calon Wakil Rakyat:
(1) Menjadi calon dari partai Islam yang benar-benar secara nyata terbukti berjuang untuk tegaknya Islam.
Asas Islam dari partai itu harus tercermin dalam: fikrah yang diadopsinya; keterikatan pada syariat Islam dalam kehidupan kepartaian sehari-hari, baik dalam hubungannya dengan anggota maupun dalam hubungannya dengan yang lain dalam kehidupan berparlemen, termasuk dalam soal materi kampanye, strategi dan tatacara yang dilakukan.
(2) Tujuan dari pencalonan adalah Untuk:
Melakukan muhasabah, bukan legislasi
Menghentikan sistem sekuler dan menggantinya dengan sistem Islam.
Mewujudkan kehidupan Islam melalui penerapan syariat Islam di bawah naungan khilafah.
(3) Harus menyuarakan secara terbuka tujuan dari pencalonan:
Menjadikan parlemen sebagai mimbar (sarana) dakwah Islam, yakni menegakkan sistem Islam, menghentikan sistem sekuler dan mengoreksi penguasa.
Dalam kampanyenya harus menyampaikan ide-ide dan program-program yang bersumber dari ajaran Islam.
Dan dalam proses pemilihan tidak menempuh cara-cara haram seperti penipuan, pemalsuan dan penyuapan, serta tidak bersekutu dengan orang-orang sekuler.
(4) Bersungguh-sungguh dalam perjuangan untuk mewujudkan tujuan , tegas dan terbuka, tanpa rasa takut dan malu.
KEDUA,
Pemilu tidak boleh digunakan untuk melanggengkan sistem sekular karena hal itu bertentangan dengan akidah dan syariah Islam.
Harus terus berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mengubah sistem sekular ini menjadi sistem Islam melalui perjuangan yang dilakukan sesuai dengan thariqah dakwah Rasulullah saw melalui pergulatan pemikiran (as-shira’ul fikriy) dan perjuangan politik (al-kifaah as-siyasy).
KETIGA,
Perbaikan menyeluruh tidak akan pernah terjadi kecuali melalui perubahan sistem dari tatanan yang sekularistik menuju tatanan yang Islamià terus berjuang menegakkan Khilafah
KEEMPAT,
Tidak boleh terpengaruh oleh propaganda yang menyatakan bahwa mengubah sistem sekular dan mewujudkan sistem Islam mustahil dilakukan.
Tidak boleh ada rasa putus asa dalam perjuangan.
KELIMA,
Kepada aktivis partai politik perlu diingatkan:
Sebagai muslim harus benar-benar berjuang untuk tegaknya Islam dalam naungan Khilafah
Partai politik harus menjadi wasilah atau sarana untuk mencapai tujuan itu.
KEENAM,
Memberikan pemahaman yang benar pada masyarakat sehingga mereka mampu memberikan dukungan nyata terhadap Syariah dan Khilafah sehingga kedamaian, kesejahteraan, dan keadilan benar-benar akan terwujud.
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> >>>>>>>>>>>>>>>>>>
10 Alasan Tolak Demokrasi:
1. Demokrasi Sistem Kufur
2. Demokrasi Sistem Rusak dan Memproduksi Kerusakan
3. Kedaulatan di tangan Rakyat
4. Demokrasi menghasilkan UU diskriminatif dan jauh dari keadilan
5. Demokrasi alat penjajahan Barat atas Dunia Islam(Uang untuk pembuatan satu Rancangan Undang-Undang (RUU) butuh 12 Milyar pada tahun 2013. Biaya pembuatan UU yang mahal tersebut justru melahirkan UU yang berpihak kepada asing penjajah. )
6. Demokrasi dari korporasi, oleh korporasi, dan untuk korporasià UNDP (PBB) dalam laporannya tahun 2000 memperkirakan bahwa kekayaan 200 pengusaha terkaya di Barat dapat didistribusikan kepada 582 juta orang yang tinggal di 43 negara miskin dunia. Ditambah lagi, 20 orang terkaya di Barat ternyata dapat memberi makan seluruh populasi dunia yang mengalami kelaparan!
7. Demorasi Biang Korupsi (hingga 34,4 triliun dalam periode 2004-2012)
8. Menjual akhirat untuk kepentingan dunia
9. Demokrasi tidak perlu dibela dan dipertahankan
10. Karena kita adalah muslim
-------------------------- -------------------------- -------------------------- --------------
Mari sahabat sebarkan informasi ini semoga menjadi amal shalih untuk kita bersama. Aamiin
====================
Batasan Pemilu
Pemilu legislatif:
Pemilu legislatif bisa disamakan dengan hukum wakalah, di mana hukum asalnya adalah mubah (boleh) selama rukun-rukunnya sesuai dengan ketentuan Islam. Bila kegiatannya bertentangan dengan akidah dan syariah Islam, maka wakalah ini tidak Islami.
Rukun Wakalah:
Dua pihak yang berakad (pihak yang mewakilkan (muwakkil) dan pihak yang mewakili (waakil)). Perkara yang diwakilkan atau amal yang akan dilakukan oleh wakil atas perintah muwakkil. Bentuk redaksi akad perwakilannya (shigat taukil).
Kegiatan utama wakil rakyat dalam parlemen:
1. Membuat atau menetapkan undang-undang (legislasi).
2. Menetapkan anggaran.
3. Melakukan pengawasan atau koreksi terhadap pemerintah.
Wakalah dalam konteks pengawasan atau koreksi dan kontrol terhadap pemerintah dibolehkan selama tujuannya adalah untuk amar makruf dan nahi mungkar (menegakkan kemakrufan dan mencegah kemunkaran).
Yang Harus Kita Lakukan:
PERTAMA,
Memilih adalah hak dan akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak
Kriteria Calon Wakil Rakyat:
(1) Menjadi calon dari partai Islam yang benar-benar secara nyata terbukti berjuang untuk tegaknya Islam.
Asas Islam dari partai itu harus tercermin dalam: fikrah yang diadopsinya; keterikatan pada syariat Islam dalam kehidupan kepartaian sehari-hari, baik dalam hubungannya dengan anggota maupun dalam hubungannya dengan yang lain dalam kehidupan berparlemen, termasuk dalam soal materi kampanye, strategi dan tatacara yang dilakukan.
(2) Tujuan dari pencalonan adalah Untuk:
Melakukan muhasabah, bukan legislasi
Menghentikan sistem sekuler dan menggantinya dengan sistem Islam.
Mewujudkan kehidupan Islam melalui penerapan syariat Islam di bawah naungan khilafah.
(3) Harus menyuarakan secara terbuka tujuan dari pencalonan:
Menjadikan parlemen sebagai mimbar (sarana) dakwah Islam, yakni menegakkan sistem Islam, menghentikan sistem sekuler dan mengoreksi penguasa.
Dalam kampanyenya harus menyampaikan ide-ide dan program-program yang bersumber dari ajaran Islam.
Dan dalam proses pemilihan tidak menempuh cara-cara haram seperti penipuan, pemalsuan dan penyuapan, serta tidak bersekutu dengan orang-orang sekuler.
(4) Bersungguh-sungguh dalam perjuangan untuk mewujudkan tujuan , tegas dan terbuka, tanpa rasa takut dan malu.
KEDUA,
Pemilu tidak boleh digunakan untuk melanggengkan sistem sekular karena hal itu bertentangan dengan akidah dan syariah Islam.
Harus terus berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mengubah sistem sekular ini menjadi sistem Islam melalui perjuangan yang dilakukan sesuai dengan thariqah dakwah Rasulullah saw melalui pergulatan pemikiran (as-shira’ul fikriy) dan perjuangan politik (al-kifaah as-siyasy).
KETIGA,
Perbaikan menyeluruh tidak akan pernah terjadi kecuali melalui perubahan sistem dari tatanan yang sekularistik menuju tatanan yang Islamià terus berjuang menegakkan Khilafah
KEEMPAT,
Tidak boleh terpengaruh oleh propaganda yang menyatakan bahwa mengubah sistem sekular dan mewujudkan sistem Islam mustahil dilakukan.
Tidak boleh ada rasa putus asa dalam perjuangan.
KELIMA,
Kepada aktivis partai politik perlu diingatkan:
Sebagai muslim harus benar-benar berjuang untuk tegaknya Islam dalam naungan Khilafah
Partai politik harus menjadi wasilah atau sarana untuk mencapai tujuan itu.
KEENAM,
Memberikan pemahaman yang benar pada masyarakat sehingga mereka mampu memberikan dukungan nyata terhadap Syariah dan Khilafah sehingga kedamaian, kesejahteraan, dan keadilan benar-benar akan terwujud.
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
10 Alasan Tolak Demokrasi:
1. Demokrasi Sistem Kufur
2. Demokrasi Sistem Rusak dan Memproduksi Kerusakan
3. Kedaulatan di tangan Rakyat
4. Demokrasi menghasilkan UU diskriminatif dan jauh dari keadilan
5. Demokrasi alat penjajahan Barat atas Dunia Islam(Uang untuk pembuatan satu Rancangan Undang-Undang (RUU) butuh 12 Milyar pada tahun 2013. Biaya pembuatan UU yang mahal tersebut justru melahirkan UU yang berpihak kepada asing penjajah. )
6. Demokrasi dari korporasi, oleh korporasi, dan untuk korporasià UNDP (PBB) dalam laporannya tahun 2000 memperkirakan bahwa kekayaan 200 pengusaha terkaya di Barat dapat didistribusikan kepada 582 juta orang yang tinggal di 43 negara miskin dunia. Ditambah lagi, 20 orang terkaya di Barat ternyata dapat memberi makan seluruh populasi dunia yang mengalami kelaparan!
7. Demorasi Biang Korupsi (hingga 34,4 triliun dalam periode 2004-2012)
8. Menjual akhirat untuk kepentingan dunia
9. Demokrasi tidak perlu dibela dan dipertahankan
10. Karena kita adalah muslim
--------------------------
Mari sahabat sebarkan informasi ini semoga menjadi amal shalih untuk kita bersama. Aamiin
GARA-GARA JARI
========================
Oleh: Ustadz Muhammad Rosyidi Aziz
Alkisah, disuatu pengadilan massal yang anti korupsi, anti kolusi, dan anti gratifikasi.
HAKIM : "Hai Fulan, kenapa anda minum minuman keras, bukankah itu perbuatan dosa dan maksiat?"
PEMABOK : "Betul pak Hakim, saya bersalah. Tapi bukankah saya hanya bisa mabok kalau ada yang menjual minuman keras itu?"
HAKIM : "Hai kamu pedagang miras, kenapa kamu menjual minuman keras?, bukankah menjual miras itu perbuatan dosa dan maksiyat?"
PEDAGANG : "Betul pak Hakim, saya juga bersalah. Tapi saya menjual hanya sekedar menjual saja. Kalau tidak ada pabrik yang memproduksinya, mana bisa saya menjual miras?"
HAKIM : "Hai Pengusaha, kenapa Anda memproduksi minuman keras? Bukankah Anda tahu kalau itu adalah perbuatan dosa dan maksiyat?"
PENGUSAHA : "Betul pak Hakim, saya ngaku bersalah. Tapi pabrik juga gak bisa begitu saja beroperasi kalau tidak ada izin dari instansi dan pejabat terkait?"
HAKIM : "Hai Pejabat, kenapa kalian keluarkan izin pendirian pabrik minuman keras?, bukankah itu perbuatan dosa dan maksiyat?"
PEJABAT : "Betul pak Hakim, saya juga bersalah. Tapi bukankah izin yang kami keluarkan berdasarkan Undang-Undang yang dibuat pemerintah dan wakil rakyat?"
HAKIM : "Hai Penguasa dan anggota Dewan, kenapa kalian membuat Undang-Undang yang memungkinkan izin itu keluar? bukankah itu termasuk perbuatan dosa dan maksiyat?"
PENGUASA-ANGGOTA DEWAN : "Betul pak Hakim, kami juga bersalah. Tapi..
Bukankah kami tidak akan melakukan itu semua jika kami tidak diberikan mandat oleh rakyat?
Bukankah kami tidak akan melakukan itu semua jika kami tidak dipilih oleh rakyat?
Bukankah kami tidak akan melakukan itu semua kami tidak dicoblos oleh rakyat?"
HAKIM : "Mana rakyat yang mencoblosnya, ada gak disini, hayooo ngaku...!"
3 Tipe Umat Islam dengan ide Demokrasi
Oleh: Ustadz Muhammad Rosyidi Aziz
Setidaknya ada 3 sikap umat Islam terkait dengan ide Demokrasi, sebagai berikut:
Type-3 : MENGEKORNYA
Type ini sangat yakin, bangga dan pede bahwa demokrasi adalah sistem terbaik. Bahkan, walaupun mereka muslim, mereka lebih yakin kehebatan demokrasi dibandingkan Islam itu sendiri.
"Apakah hukum jahiliyyah yg mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yg lebih baik daripada (hukum) Allah bg orang-orang yg yakin?"
[TQS Al Maidah : 50]
"Kamu pasti akan mengikuti tuntunan orang-orang sebelum kamu (yahudi dan nasrani) sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta sampai salah seorang dari mereka masuk lubang biawak pun kamu pasti akan mengikutinya."
[HR Hakim]
Type-2 : MEMANFAATKANNYA
Type ini menafsirkan demokrasi hanya sekedar cara atau alat perjuangan saja untuk (katanya) kemenangan islam. Agenda Islam di hidden, sambil berharap bisa mewarnai dan merubah keadaan dari dalam sistem demokrasi itu sendiri.
"... Bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah tidak dipercayai, dan diperolok-olok, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, hingga mereka masuk kepada pembicaraan lain; sebab (jika kalian melakukan seperti itu) maka kamu seperti mereka..."
[TQS An-Nisaa : 140]
"Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta."
[TQS Al An'am : 116]
"Janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu sedangkan kamu mengetahui."
[TQS Al Baqarah : 42]
Type-1 : MENOLAKNYA
Type ini sangat tegas menolak dan mengharamkan sistem demokrasi dari berbagai tinjauan, termasuk dari pilar-pilar demokrasi itu sendiri seperti konsep kedaulatan di tangan rakyat.
"Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.."
[TQS Al An'am : 57]
"Hai orang-orang yg beriman, masuklah kamu kepada Islam secara keseluruhan.."
[TQS Al Baqarah : 208]
Jadi,
Terkait ide demokrasi, anda masuk type yg mana?
Hayooo ngaku..
Setidaknya ada 3 sikap umat Islam terkait dengan ide Demokrasi, sebagai berikut:
Type-3 : MENGEKORNYA
Type ini sangat yakin, bangga dan pede bahwa demokrasi adalah sistem terbaik. Bahkan, walaupun mereka muslim, mereka lebih yakin kehebatan demokrasi dibandingkan Islam itu sendiri.
"Apakah hukum jahiliyyah yg mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yg lebih baik daripada (hukum) Allah bg orang-orang yg yakin?"
[TQS Al Maidah : 50]
"Kamu pasti akan mengikuti tuntunan orang-orang sebelum kamu (yahudi dan nasrani) sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta sampai salah seorang dari mereka masuk lubang biawak pun kamu pasti akan mengikutinya."
[HR Hakim]
Type-2 : MEMANFAATKANNYA
Type ini menafsirkan demokrasi hanya sekedar cara atau alat perjuangan saja untuk (katanya) kemenangan islam. Agenda Islam di hidden, sambil berharap bisa mewarnai dan merubah keadaan dari dalam sistem demokrasi itu sendiri.
"... Bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah tidak dipercayai, dan diperolok-olok, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, hingga mereka masuk kepada pembicaraan lain; sebab (jika kalian melakukan seperti itu) maka kamu seperti mereka..."
[TQS An-Nisaa : 140]
"Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta."
[TQS Al An'am : 116]
"Janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu sedangkan kamu mengetahui."
[TQS Al Baqarah : 42]
Type-1 : MENOLAKNYA
Type ini sangat tegas menolak dan mengharamkan sistem demokrasi dari berbagai tinjauan, termasuk dari pilar-pilar demokrasi itu sendiri seperti konsep kedaulatan di tangan rakyat.
"Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.."
[TQS Al An'am : 57]
"Hai orang-orang yg beriman, masuklah kamu kepada Islam secara keseluruhan.."
[TQS Al Baqarah : 208]
Jadi,
Terkait ide demokrasi, anda masuk type yg mana?
Hayooo ngaku..
Golput Memang Bukan Solusi
Golput memang bukan solusi, maka kita sebagai kalangan intelaktual perlu berpikir kritis dan menyeluruh untuk mencari solusi dari masalah negeri ini. Kita pun bisa belajar dari tahun-tahun sebelumnya, bahwa negeri ini sudah berkali-kali ganti pemimpin, namun faktanya apa? kemiskinan tiap tahun berbertambah, harga bbm bahan pokok naik, hutang luar negeri kian bertambah, kejahatan sosial kian marak, angka nominal pajak terus bertambah, aset negara masih disewa asing, dsb.
Satu hal yang belum pernah negeri ini lakukan adalah mengganti sistem demokrasi dengan sistem yang amanah. Demokrasi hakekatnya adalah menyerahkan hak membuat hukum (halal/haram) pada akal manusia. Dan faktanya sistem ini kian hari menumbuhsuburkan masalah. Menurut pribadi saya sendiri, solusinya negeri ini agar lebih baik adalah kembali kepada Al Qur'an (Al Qur'an itu petunjuk). Sesungguhnya Allah telah menciptakan kita dan mengatur kita dengan aturan-Nya. Hanya saja kelakuan manusia kadang 'ego' dan enggan mengambil aturan Allah sebagai aturan dalam kehidupannya. Padahal Allah telah memberikan apa-apa yang manusia butuhkan.
So, untuk menghadapi pemilu yang jelas setiap pilihan kita akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Jika kita salah memilih, misalkan pemimpinnya justru semakin melanggengkan keterpurukan (bahkan maksiat tetap tumbuh subur) maka bersiap-siap untuk ikut bertanggungjawab dan bagi tidak memilih maka juga akan dimintai pertanggungjawaban terlebih hanya diam saja tidak berusaha mensolusikan negeri ini secara tuntas dengan mendakwahkan/menyadarkan masyarakat untuk kembali kepada aturan Allah SWT. Wallahu'alam.
Satu hal yang belum pernah negeri ini lakukan adalah mengganti sistem demokrasi dengan sistem yang amanah. Demokrasi hakekatnya adalah menyerahkan hak membuat hukum (halal/haram) pada akal manusia. Dan faktanya sistem ini kian hari menumbuhsuburkan masalah. Menurut pribadi saya sendiri, solusinya negeri ini agar lebih baik adalah kembali kepada Al Qur'an (Al Qur'an itu petunjuk). Sesungguhnya Allah telah menciptakan kita dan mengatur kita dengan aturan-Nya. Hanya saja kelakuan manusia kadang 'ego' dan enggan mengambil aturan Allah sebagai aturan dalam kehidupannya. Padahal Allah telah memberikan apa-apa yang manusia butuhkan.
So, untuk menghadapi pemilu yang jelas setiap pilihan kita akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Jika kita salah memilih, misalkan pemimpinnya justru semakin melanggengkan keterpurukan (bahkan maksiat tetap tumbuh subur) maka bersiap-siap untuk ikut bertanggungjawab dan bagi tidak memilih maka juga akan dimintai pertanggungjawaban terlebih hanya diam saja tidak berusaha mensolusikan negeri ini secara tuntas dengan mendakwahkan/menyadarkan masyarakat untuk kembali kepada aturan Allah SWT. Wallahu'alam.
Tipe Rakyat Menentukan Pilihannya
Semaraknya masa-masa kampanye telah berlalu, namun dengung janji-janji masih hangat terngiang di telinga. Rakyat pun mulai sibuk merespon, ada yang cenderung dengan satu partai namun ada pula yang bimbang karena begitu banyak pilihan dan minimnya informasi. Secara tidak langsung kebiasaan seperti ini telah dibentuk oleh budaya pesta demokrasi secara turun temurun. Mekanisme kampanye yang dilakukan ‘mirip’ cara sebelumnya.
Niscaya anggaran dana untuk berkampanye tentu tidaklah sedikit, uang yang digunakan untuk satu caleg dalam partai butuh di back up dari orang-orang bermodal yang berada dibelakangnya. Modal yang digunakan pun mencapai miliaran untuk biaya baliho, iklan, brosur, kaos, gambar, dan lain sebagainya. Melihat realita yang demikian, respon rakyat negeri ini kian beraneka ragam.
Niscaya anggaran dana untuk berkampanye tentu tidaklah sedikit, uang yang digunakan untuk satu caleg dalam partai butuh di back up dari orang-orang bermodal yang berada dibelakangnya. Modal yang digunakan pun mencapai miliaran untuk biaya baliho, iklan, brosur, kaos, gambar, dan lain sebagainya. Melihat realita yang demikian, respon rakyat negeri ini kian beraneka ragam.
Rakyat ‘Pembebek’
Tidak dapat dipungkiri sebagian rakyat memilih untuk ikut-ikutan alias membebek. Fenomena membebek ini sejatinya sudah terjadi pula di tahun politik sebelumnya dan di tahun ini kembali berulang. Misalkan saja, rakyat menjadi simpatisan pada satu partai namun di saat partai politik yang lain berkampanye, mereka hadir pula pada partai lain tersebut dan menjadi simpatisannya. Budaya ini tentu tidak sehat, karena masyarakat akan dididik menjadi rakyat bermental oportunis. Rakyat yang susah semakin susah, karena merasa terbantu ketika ada partai politik yang memberikan sembako, biaya kesehatan gratis dan memberikan kebutuhan-kebutuhan pokok.
Sejatinya partai politik pun sangat berpotensi menjadikan asas kemanfaatan untuk meraup suara terbanyak dengan menghalalkan segala cara. Tidak bisa dipungkiri selalu ada istilah money politik sebagai pelicin untuk mewujudkannya tujuan. Jika hal ini terus menerus dibudayakan, maka bisa dipastikan rakyat negeri ini sebenarnya telah dididik menjadi bermental pembebek mengikuti asas kemanfaatan. Keadaan ini justru membuat mental rakyat semakin mudah untuk diombang-ambingkan dalam kesemuan.
Rakyat ‘Kritis’
Kalangan lain dari wacana rakyat pembebek ada masyarakat yang terpandangan kritis. Kekritisan yang dimaksud adalah kritis dalam memahami realitas karena sudah menjadi rahasia umum. Keburukan yang terindera dari rangkaian pesta demokrasi tersebut sering tersirat istilah “politik saat ini adalah kotor”. Biasanya kalangan intelektual dan orang-orang yang menyadari akan ketidakidealan sistem inilah mereka yang kritis. Orang yang demikian bisa menilai, bahwa kinerja orang-orang yang berkuasa tidak akan memberikan perubahan yang signifikan karena cara yang digunakan tidak bersih. Analisa tentang masalah kemiskinan, janji mensejahterakan, menjaga kestabilan harga bahan pokok, kenyataannya kenaikan harga bahan bakar justru membuat harga-harga selalu meroket naik. Terlebih pergantian tahun pajak cenderung semakin membebani rakyat. Dipastikan orang-orang yang masuk dalam tipe ini adalah memilih untuk tidak memilih.
Opini bahwa golput adalah jalan yang putus asa dan pecundang pun sering terdengar. Namun jika kita perhatikan lebih jeli, jangan pula salahkan orang-orang yang kritis, bisa jadi karena mereka telah mendalami fenomena ‘pesta demokrasi’ hingga berkesimpulan untuk menggunakan suaranya untuk tidak memilih. Jika hal ini terjadi, semestinya orang-orang yang mencalonkan diri bercermin apakah cara mereka benar dan sehat sehingga menciptakan budaya yang benar.
Rakyat ‘Ideologis’
Jika kita analisa kembali, ada sebagian rakyat yang ketika pun tidak memilih bukan berarti tidak berbuat apa-apa. Ada tipe rakyat yang ingin melakukan perubahan secara fundamental dan mendasar. Pemilu hanyalah mekanisme teknis sedangkan keterpurukan yang timbul buah dari diterapkannya sistem demokrasi yang mengakar kuat. Beberapa pergerakan juga mengindera, bahwa masalah negeri saat ini bukanlah sekedar masalah dibutuhkannya pemimpin yang amanah tetapi juga butuh sistem yang amanah.
Di Dunia ini ada macam-macam negara yang sistem kenegaraannya mengerucut pada tiga jenis yaitu sistem demokrasi, sistem teokrasi, sistem khilafah. Sistem demokrasi pada hakekatanya meletakkan hak membuat hukum ditangan manusia, artinya hukum dibuat oleh perwakilan rakyat (parlemen). Sedang dalam sistem teokrasi hukum dibuat oleh manusia dengan dalih mengatasnamakan tuhan namun esensinya hukum tetap dibuat oleh akal manusia. Berbeda dengan sistem Khilafah yang bukan demokrasi dan juga bukan teokrasi, karena Khilafah merupakan sistem Islam yang meletakkan hak pembuat hukum adalah Allah SWT, manusia hanya sebagai pelaksana hukum Allah bukan sebagai pembuat hukum.
Sistem demokrasi sejak awal telah dipaksa dan diadopsi oleh negeri ini. Dengan pandangan yang mendalam dan teliti realitas berupa kerusuhan, keterpurukan, penipuan, penjajahan dan kejahatan sosial bermuara pada kedaulatan ditangan rakyat (demorkasi). Tahun politik ini harusnya negeri perlu berani mengadakan langkah besar untuk membuka lembaran baru dalam pergantian sistem yang benar.
Sistem Khilafah bukanlah sistem buatan manusia melainkan sistem shahih buatan Allah. Sistem Islam bukan khayalan karena pernah diterapkan dan terbukti mampu mengentaskan kemiskinan dan memberikan kesejahteraan, menutup rapat-rapat pintu penjajahan, melindungi dan menjamin hak-hak warga negera baik muslim dan non muslim. Selayaknya manusia kembali berpikir untuk hidup pada taat kepada Sang Pencipta secara totalitas dengan menerapkan hukum Allah SWT.
Pemilu telah di depan mata, termasuk tipe rakyat yang seperti apakah anda? Yang jelas Allah menciptakan manusia di dunia ini bukan tanpa tujuan melain bertujuan untuk beribadah kepada Allah SWT. Pemilihan umum adalah hak artinya boleh diambil dan boleh juga tidak, dan setiap pilihan akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT.
Langganan:
Postingan (Atom)