Senin, 07 April 2014

Sikap Kita Terhadap Pemilu

Sikap Kita Terhadap Pemilu
====================
Batasan Pemilu

Pemilu legislatif:
Pemilu legislatif bisa disamakan dengan hukum wakalah, di mana hukum asalnya adalah mubah (boleh) selama rukun-rukunnya sesuai dengan ketentuan Islam. Bila kegiatannya bertentangan dengan akidah dan syariah Islam, maka wakalah ini tidak Islami.


Rukun Wakalah:
Dua pihak yang berakad (pihak yang mewakilkan (muwakkil) dan pihak yang mewakili (waakil)). Perkara yang diwakilkan atau amal yang akan dilakukan oleh wakil atas perintah muwakkil. Bentuk redaksi akad perwakilannya (shigat taukil).

Kegiatan utama wakil rakyat dalam parlemen:
1. Membuat atau menetapkan undang-undang (legislasi).
2. Menetapkan anggaran.
3. Melakukan pengawasan atau koreksi terhadap pemerintah.

Wakalah dalam konteks pengawasan atau koreksi dan kontrol terhadap pemerintah dibolehkan selama tujuannya adalah untuk amar makruf dan nahi mungkar (menegakkan kemakrufan dan mencegah kemunkaran).

Yang Harus Kita Lakukan:
PERTAMA,
Memilih adalah hak dan akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak
Kriteria Calon Wakil Rakyat:
(1) Menjadi calon dari partai Islam yang benar-benar secara nyata terbukti berjuang untuk tegaknya Islam.
Asas Islam dari partai itu harus tercermin dalam: fikrah yang diadopsinya; keterikatan pada syariat Islam dalam kehidupan kepartaian sehari-hari, baik dalam hubungannya dengan anggota maupun dalam hubungannya dengan yang lain dalam kehidupan berparlemen, termasuk dalam soal materi kampanye, strategi dan tatacara yang dilakukan.
(2) Tujuan dari pencalonan adalah Untuk:
Melakukan muhasabah, bukan legislasi
Menghentikan sistem sekuler dan menggantinya dengan sistem Islam.
Mewujudkan kehidupan Islam melalui penerapan syariat Islam di bawah naungan khilafah.
(3) Harus menyuarakan secara terbuka tujuan dari pencalonan:
Menjadikan parlemen sebagai mimbar (sarana) dakwah Islam, yakni menegakkan sistem Islam, menghentikan sistem sekuler dan mengoreksi penguasa.
Dalam kampanyenya harus menyampaikan ide-ide dan program-program yang bersumber dari ajaran Islam.
Dan dalam proses pemilihan tidak menempuh cara-cara haram seperti penipuan, pemalsuan dan penyuapan, serta tidak bersekutu dengan orang-orang sekuler.
(4) Bersungguh-sungguh dalam perjuangan untuk mewujudkan tujuan , tegas dan terbuka, tanpa rasa takut dan malu.

KEDUA,
Pemilu tidak boleh digunakan untuk melanggengkan sistem sekular karena hal itu bertentangan dengan akidah dan syariah Islam.
Harus terus berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mengubah sistem sekular ini menjadi sistem Islam melalui perjuangan yang dilakukan sesuai dengan thariqah dakwah Rasulullah saw melalui pergulatan pemikiran (as-shira’ul fikriy) dan perjuangan politik (al-kifaah as-siyasy).

KETIGA,
Perbaikan menyeluruh tidak akan pernah terjadi kecuali melalui perubahan sistem dari tatanan yang sekularistik menuju tatanan yang Islamià terus berjuang menegakkan Khilafah

KEEMPAT,
Tidak boleh terpengaruh oleh propaganda yang menyatakan bahwa mengubah sistem sekular dan mewujudkan sistem Islam mustahil dilakukan.
Tidak boleh ada rasa putus asa dalam perjuangan.

KELIMA,
Kepada aktivis partai politik perlu diingatkan:
Sebagai muslim harus benar-benar berjuang untuk tegaknya Islam dalam naungan Khilafah
Partai politik harus menjadi wasilah atau sarana untuk mencapai tujuan itu.

KEENAM,
Memberikan pemahaman yang benar pada masyarakat sehingga mereka mampu memberikan dukungan nyata terhadap Syariah dan Khilafah sehingga kedamaian, kesejahteraan, dan keadilan benar-benar akan terwujud.

>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

10 Alasan Tolak Demokrasi:
1. Demokrasi Sistem Kufur
2. Demokrasi Sistem Rusak dan Memproduksi Kerusakan
3. Kedaulatan di tangan Rakyat
4. Demokrasi menghasilkan UU diskriminatif dan jauh dari keadilan
5. Demokrasi alat penjajahan Barat atas Dunia Islam(Uang untuk pembuatan satu Rancangan Undang-Undang (RUU) butuh 12 Milyar pada tahun 2013. Biaya pembuatan UU yang mahal tersebut justru melahirkan UU yang berpihak kepada asing penjajah. )
6. Demokrasi dari korporasi, oleh korporasi, dan untuk korporasià UNDP (PBB) dalam laporannya tahun 2000 memperkirakan bahwa kekayaan 200 pengusaha terkaya di Barat dapat didistribusikan kepada 582 juta orang yang tinggal di 43 negara miskin dunia. Ditambah lagi, 20 orang terkaya di Barat ternyata dapat memberi makan seluruh populasi dunia yang mengalami kelaparan!
7. Demorasi Biang Korupsi (hingga 34,4 triliun dalam periode 2004-2012)
8. Menjual akhirat untuk kepentingan dunia
9. Demokrasi tidak perlu dibela dan dipertahankan
10. Karena kita adalah muslim
--------------------------------------------------------------------------------------------
Mari sahabat sebarkan informasi ini semoga menjadi amal shalih untuk kita bersama. Aamiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan pesan-pesan Anda untuk Kami