Jubir MHTI: Irshad Manji Membawa Kehancuran Keluarga dan Perempuan
HTI Press,-
Kedatangan Irshad Manji ke Indonesia membawa visi kebebasan, dan
feminisme bagi perempuan. Mengkampanyekan pemikiran liberal untuk sendi
kehidupan masyarakat dan keluarga. Sejauh manakah bahaya pemikiran
Irshad Manji dan Apa ancaman buat seluruh keluarga di Indonesia? Berikut
petikan wawancara wartawan Mediaumat.com Fatih Mujahid dengan Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesi (MHTI), Ibu Iffah Ainur Rochmah.
Bagaimana sikap MHTI terhadap kedatangan Irshad Manji?
Muslimah
HTI mengecam pemerintah yang memberi ijin kedatangan Irshad Manji di
Indonesia. Kedatangan Manji kemarin bukan untuk pertama kalinya.
Kedatangan sebelumnya sudah nyata menunjukkan bahaya pemikirannya bagi
umat, kok sekarang dibiarkan kembali datang. Muslimah HTI
juga mempertanyakan motif dan latarbelakang mereka-mereka yang
mengundang Manji untuk mengkampanyekan pemikiran liberalnya!
Siapa sebenarnya Irshad Manji?
Manji adalah ikon pengusung feminis liberal yang mengaku beragama Islam. Kalau selama ini banyak kaum feminis menyerukan pemikiran sesatnya, masyarakat masih melihat kesesatannya dan tidak adanya
pijakan agama yang melatarbelakangi. Namun pada sosok Manji, diopinikan
seolah-olah pandangan sesatnya adalah ‘penafsiran yang berbeda’
terhadap nash-nash syariat. Bahkan beberapa pentolan liberal menyebutnya
‘mujtahid muslimah’!. Seakan-akan pijakan ide sesatnya adalah agama, padahal yang dia lakukan justru mengacak-acak hukum-hukum agama. Jelas, pemikiran Manji jauh lebih berbahaya daripada pengusung feminis dan liberal lainnya.
Apa saja pemikiran Irshad Manji?
Dia
menggugat kepatuhan muslim pada pemahaman-pemahaman kunci dari
agamanya. Dalam bukunya “Beriman Tanpa Rasa Takut..” Manji
merekomendasikan agar seorang muslim berani menafsirkan nash sesuai hawa
nafsunya. Juga menganjurkan meninggalkan hukum-hukum syariat yang
dianggap bertentangan dengan logikanya. Asal ada logika yang cocok yang
menjadi pijakan, tak perlu terkungkung pada pemahaman-pemahaman yang selama ini sudah mapan. Diantara
kesesatannya, karena Islam mengakui HAM Manji menyimpulkan tidak ada
larangan menjadi homo atau lesbian. Bahkan dia menyatakan kalau dia
seorang lesbian. Manji juga menjadi mentor ideologis Musdah Mulia yang
kita tahu persis kesesatan buah pikirnya. Lebih parah lagi, Manji
memberi pandangan ‘nyeleneh’ bahwa perempuan tidak perlu terbebani
kewajiban melahirkan anak! Semua pemikiran dan perilakunya jelas
menyimpang, berbahaya dan harus dijauhkan dari umat!
Sejauh mana pemikiran Manji membahayakan perempuan dan keluarga?
Apa yang dikampanyekan Irshad Manji jelas sangat berbahaya bagi kaum perempuan, juga bagi pembentukan institusi keluarga!. Di tengah derasnya arus pemikiran liberal dan gaya hidup kapitalis saat ini ide Manji bisa mendorong semakin
banyak perempuan mengabaikan pernikahan, menganggap kehidupan
pernikahan adalah beban, hambatan dan bahkan penjara yang mengurangi
kebebasan dsb. Selanjutnya melahirkan anak dianggap hanya menambah masalah baru, toh ada cara ‘melahirkan’ yang lain yakni melahirkan karya misalnya. Jelas ini membahayakan kelangsungan keluarga dan mengancam lahirnya generasi. Lost generation di depan mata!
Bagaimana
dengan pandangan yang menyatakan bahwa lesbian bukanlah melanggar
kodrat dan perempuan tidak punya kewajiban biologis untuk melahirkan?
Pemikiran ini menyesatkan! Apa maksudnya nggak melanggar kodrat? Coba lihat Al-Quran Surah An Nisaa ayat 1. Jelas-jelas laki-laki dan perempuan diciptakan Allah berpasangan laki-laki dan perempuan, Allah jadikan laki-laki cenderung kepada perempuan dan sebaliknya –bukan kepada sesama jenisnya, ada syari’at pernikahan kemudian lahir keturunan. Allah menyiapkan perempuan secara fisiologis berbeda dengan laki-laki agar perempuan bisa hamil,melahirkan dan menyusui. Semua diciptakan Allah dalam rangka melestarikan jenis ( li baqa’ an nau’ al insan). Itulah kodratnya. Menyatakan bahwa kecenderungan
terhadap sesama jenis (homoseksual, lesbianisme) tidak melanggar
kodrat, juga tidak perlu perempuan merasa berkewajiban melahirkan jelas
bertentangan dengan fitrah atau kodrat penciptaan. Apa jadinya
kehidupan umat manusia ke depan bila pemikiran sesat Manji ini dibiarkan
dan bahkan difasilitasi melalui penyebaran buku-buku yang dia tulis?
Lalu, Bagaimana pandangan Islam terhadap lesbianisme?
Lesbianisme adalah ide sesat yang tidak boleh dibiarkan ada. Tidak ada perbedaan pendapat sedikitpun tentang keharamannya. Dalam Islam salah satu fungsi syariat adalah pemeliharaan keturunan (muhafadzah ala an nasl),
dengan adanya syariat pernikahan, larangan zina, larangan homoseksual
dan lesbianisme. Ada sanksi tegas jika larangan-larangan di atas
dilanggar. Dengannya kelangsungan generasi terpelihara dan
kehormatan manusia terjaga. Bagi pelaku lesbianisme ada hukuman bunuh
sebagaimana dalam sabda Rasulullah saw diriwayatkan Imam Abu Dawud, Imam
Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad dari Sahabat Ibnu Abbas ra , yang
artinya:
“Barangsiapa
yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks/lesbian) maka
bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya”.
Bagaimana Sikap Muslimah HTI?
Muslimah
HTI melihat kedatangan Irshad Manji yang mengkampanyekan perilaku
seksual menyimpang, berdekatan waktunya dengan rencana konser Lady Gaga
yang juga menyuarakan lesbianisme dalam sebagian lagunya menunjukkan
semakin kuatnya gempuran paham kebebasan. Kebebasan menafsirkan nash
syariat untuk melegalisasi kesesatan perilaku diusung oleh
Manji, dan kebebasan berperilaku dan budaya diangkat oleh Gaga. Apa
yang dilakukan Manji selaras dengan amanat CEDAW agar menghilangkan
semua hal termasuk penafsiran ajaran agama yang membedakan laki-laki dan
perempuan. Belum lagi pembahasan RUU Kesetaraan Gender yang
pasal-pasalnya mendorong sepenuhnya perilaku liberal .
Semua juga tidak lepas dari agenda-agenda internasional untuk
menghancurkan perempuan dan keluarga. Juga memberangus benih-benih
lahirnya generasi harapan dari rahim umat Islam.
Pemerintah
yang semestinya menjaga dan melindungi umat malah memfasilitasi
menyebarnya kerusakan perilaku dengan mengijinkan kedatangan Manji ini.
Apalagi jika nanti benar RUU KKG disahkan sebagai UU, semakin nyata
pemerintah mendorong masyarakan memiliki perilaku menyimpang, melanggar
syariat dan juga menentang fitrah penciptaan manusia. Astaghfirullah.
Karenanya
kita tak bisa kita berharap perempuan dan keluarga menjadi lebih baik
dengan pemerintah seperti ini. Kita membutuhkan seorang imam (khalifah)
yang akan melindungi kaum perempuan dari kampanye kesesatan dan menjaga
keluarga dari kehancuran. Karenanya, kedatangan Manji ini harus menjadi
dorongan bagi umat, khususnya kaum perempuan agar lebih
bersungguh-sungguh memperjuangkan segera tegaknya seluruh syariat Islam dalam wadah khilafah Islamiyah.[]
http://hizbut-tahrir.or.id/2012/05/10/irshad-manji-membawa-kehancuran-keluarga-dan-perempuan/
Ismail Yusanto: “Ucapan dan Perbuatan Manji adalah Kemunkaran!”
Segelintir radikalis liberal kembali melakukan teror terhadap umat Islam. Kali ini dengan
memfasilitasi kedatangan ekstrimis lesbian dari Kanada Irsyad Manji
untuk mengadakan acara bedah buku mesum lesbianisme Irsyad Manji di
beberapa kota di Indonesia. Umat dan beberapa kelompok Islam pun bangkit
untuk menolaknya. Lantas bagaimana pandangan Juru Bicara Hizbut Tahrir
Indonesia Muhammad Ismail Yusanto terkait masalah ini? Temukan
jawabannya dalam wawancaranya dengan wartawan mediaumat.com Joko
Prasetyo. Berikut petikannya.
Bagaimana pendapat Anda tentang penolakan kedatanga Irsyad Manji?
Kedatangan
Manji itu memang harus ditolak. Ucapannya, perbuatannya adalah
kemunkaran. Dengan bangganya dia menyatakan bahwa dirinya itu lesbian.
Dengan congkaknya juga dia mengatakan bahwa Alquran itu telah diedit
oleh Nabi Muhammad SAW atau Muhammad yang bikin Alquran.
Jadi ucapannya itu adalah ucapan kemunkaran. Dan terhadap kemunkaran, kita
wajib untuk menghilangkannya. Jadi sudah betul itu mereka yang
membubarkannya. Jadi sebenarnya itu bukan membubarkan diskusi tetapi
membubarkan kemunkaran.
Pemerintah
semestinya tidak membiarkan orang-orang seperti itu berkeliaran di
negeri Muslim seperti Indonesia. Dan tidak ada perlunya orang seperti
itu diberi tempat dan diberi ruang. Orang seperti itu hanya menimbulkan
masalah. Kita ini sudah banyak masalah, jangan biarkan ditambah lagi
masalahnya dengan kedatangan orang seperti itu.
Apa latar belakang kedatangan Manji ke Indonesia?
Ini bagian dari perluasan arus liberalisme. Manji ini merupakan representasi dari pengusung liberalisme agama dan prilaku.
Tujuannya?
Agar
lesbianisme itu dianggap menjadi hal yang biasa di Indonesia. Sehingga
lesbianisme itu dianggap sebagai suatu pilihan logis seorang anak
manusia yang punya hak atas tubuhnya.
Nah,
pemikiran seperti ini yang akan dikembangkannya. Pemikiran seperti ini
tentu saja sangat berbahaya. Bisa merusak tatanan masyarakat di masa
yang akan datang.
Bagaimana dengan alasan bahwa ucapan dan bukunya yang mengusung lesbianisme itu merupakan bagian dari perbedaan pendapat?
Kita mesti membedakan antara perbedaan (ikhtilaf) dengan penyimpangan (ikhtiraf). Ikhtilaf itu
perbedaan pendapat dalam masalah-masalah cabang agama (furu’).
Sedangkan ikhtiraf adalah penyimpangan dari pokok-pokok agama. Yang
dikatakan dan dilakukan Manji itu bukanlah ikhtilaf tetapi ikhtiraf.
Perbedaan
yang mana kalau dia menyerukan lesbianisme? Perbedaan yang mana kalau
dia menuduh Nabi Muhammad SAW telah melakukan pengeditan atau pemalsuan
Alquran? Itu bukan perbedaan tetapi kekurangajaran!
Kekurangajaran
seperti orang bilang bahwa Pancasila itu ada enam. Itu bukan perbedaan,
perbedaan itu ada pada tafsir kemanusiaan yang adil dan beradab,
misalnya. Tetapi kalau dia menyebut kemanusiaan yang tidak adil dan
tidak beradab itu bukan lagi perbedaan tetapi penyimpangan.
Seperti
Manji yang bilang bahwa lesbianisme itu adalah perbuatan yang benar
(haq), padahal dalilnya sudah sangat jelas dan tidak menimbulkan
perbedaan penafsiran bahwa lesbianisme itu berbuatan maksiat bukan haq.
Jadi kita harus menolak pernyataan yang menyatakan bahwa diskusi itu
hanya menimbulkan perbedaan pendapat.
Kenapa?
Karena
itu bukan perbedaan pendapat tetapi penyimpangan yang bila dibiarkan
bisa semakin besar dan semakin berbahaya. Sehingga wajib dihentikan
penyimpangan itu.
Bagaimana pandangan Islam terhadap lesbianisme?
Lesbianisme
itu adalah kemaksiatan dan hukumannya sangat jelas. Seperti yang
diriwayatkan Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad
dari Sahabat Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
Barangsiapa yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks/lesbian) maka bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya.
Jadi Irsyad Manji kalau di masyarakat Islam itu sudah dihukum mati![]
http://hizbut-tahrir.or.id/2012/05/09/ismail-yusanto-%E2%80%9Cucapan-dan-perbuatan-manji-adalah-kemunkaran%E2%80%9D/
Diskusi Irshad Manji di UGM dibatalkan
(Yogya
9/5/2012) Diskusi yang menghadirkan penulis buku dari Kanada Irshad Manji yang
berjudul Allah, Liberty and Love, di gedung Pascasarjana Universitas
Gajah Mada sekitar 08.30 WIB UGM hari ini, Rabu (9/5) batal. Diskusi dibatalkan
dengan alasan keamanan. Diskusi tersebut diselenggarakan Center for Religious
and Cross-Cultural Studies (CRCS) UGM.
Acara
tersebut urung dilakukan karena larangan dari Rektor UGM Sudjarwadi. Rektor
beralasan, pelarangan tersebut untuk kebaikan bersama. Pasalnya sebelumnya di
Jakarta dan Solo Irshad Manji mendapat penolakan dari berbagai ormas
diantaranya Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Umat Islam (LUIs)
Penjelasan
datang dari Kepala Bidang Humas UGM, Wijayanti. “ Pihak UGM sama sekali tak
pernah melarang kegiatan diskusi akademik, termasuk kedatangan Irshad Manji.
"UGM menjunjung tinggi kebebasan akademik di lingkungan UGM dengan
menyelenggarakan dan memfasilitasi berbagai diskusi dengan berbagai tema. UGM
juga tidak pernah melarang kedatangan Irshad Manji," kata Wijayanti
mewakili Rektor UGM.
Ia juga
menjelaskan, pada Selasa (8/5/12) sekitar pukul 22.30, UGM didatangi ratusan
massa yang meminta diskusi dengan Irshad Manji dibatalkan.
Dan Hari ini
(9/5/12) giliran ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jogja
Peduli Moral Bangsa (AGJPMB) berunjuk rasa di depan Gedung Megister Manajemen
Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (9/5).
Ratusan
mahasiswa AGJPMB yang menolak aksi diskusi itu terdiri dari FSLDK Jogja,
Jama'ah Salahudin, SKI SE-UGM, KAMMI, Indonesia Tanpa JIL, PII dan Jarmusda
melakukan aksi di dalam pagar gedung MM UGM secara tertib.
Koordinator
aksi, Harmoko Anggriawan, menyatakan Irshad Manji bukanlah seorang pembaharu
atau reformis Islam, melainkan seorang yang telah menodai agama,
mendiskreditkan Al Qur'an dan melecehkan nabi.
Senada
dengan Harmoko Anggriawan, Ketua Jamaah Salahudin, Arif Nurhayanto,
menjelaskan pihaknya telah melakukan kajian mengenai latar belakang Irshad
Manji sebagai seorang aktifis feminisme liberal yang mengaku muslim dan secara
terang-terangan bahwa dia seorang lesbian.
Terdapat
tiga poin yang menjadi titik berat penolakan Jamaah Shalahuddin terhadap Irshad
Manji.
Pertama, Irshad Manji telah menodai ajaran
Agama Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Kedua, Irshad yang merupakan tokoh
biseksual seakan hendak membawa Islam menghalalkan gay dan lesbian.
Ketiga, dengan kedatangannya
dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pemikiran dan tingkah
laku masyarakat.
"Oleh
karena itu kami dengan tegas menolak kedatangannya di Yogyakarta,"
Hal yang
sama juga diserukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia yang menggelar aksi di
Bundaran UGM bahwa buku Irsyad manji yang berjudul Allah, Liberty, and Love
merupakan bencana kemanusiaan. "Buku karangan Irsyad menyebabkan kerusakan
kompleks, mulai dari kerusakan moral, pikiran, agama, masyarakat hingga
kerusakan generasi, didalamnya tidak terdapat nilai akademis sama sekali dan hanya
menyerukan ide liberalisme dan feminisme, sedangkan penulisnya sendiri adalah
lesbian" Dan Lesbianisme itu adalah kemaksiatan dan hukumnya sangat jelas
yaitu rajam. Dengan demikian ide kebebasan mutlak tanpa batas bagi setiap
individu bertentangan secara total dengan hukum hukum islam, seluruhnya
merupakan ide ide, peradaban, peraturan, dan Undang Undang kufur. Untuk
itu marilah kita kembali pada aturan aturan Allah, bukan malah berpaling
dariNya “ ungkap Ibnu Hayan selaku koordinator aksi.
Setelah
batal melakukan diskusi terbatas di Gedung Pasca Sarjana UGM, Irsyad Manji akan
tetap mengadakan diskusi malam ini (9/5/12) pukul 19.00 – 21.00 di Kantor Pusat
Kajian Islam dan Transformasi Sosial (LKiS) Sewon Bantul. [mhti
diy]
Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu
BalasHapus