Kamis, 10 Mei 2012

Irshad Manji Membawa Kehancuran

Jubir MHTI: Irshad Manji Membawa Kehancuran Keluarga dan Perempuan

HTI Press,- Kedatangan Irshad Manji ke Indonesia membawa visi kebebasan, dan feminisme bagi perempuan. Mengkampanyekan pemikiran liberal untuk sendi kehidupan masyarakat dan keluarga. Sejauh manakah bahaya pemikiran Irshad Manji dan Apa ancaman buat seluruh keluarga di Indonesia? Berikut petikan wawancara wartawan Mediaumat.com Fatih Mujahid dengan Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesi (MHTI), Ibu Iffah Ainur Rochmah.
Bagaimana sikap MHTI terhadap kedatangan Irshad Manji?
Muslimah HTI mengecam pemerintah yang memberi ijin kedatangan Irshad Manji di Indonesia. Kedatangan Manji kemarin bukan untuk pertama kalinya. Kedatangan sebelumnya sudah nyata menunjukkan bahaya pemikirannya bagi umat, kok sekarang dibiarkan kembali datang. Muslimah HTI juga mempertanyakan motif dan latarbelakang mereka-mereka yang mengundang Manji untuk mengkampanyekan pemikiran liberalnya! 
Siapa sebenarnya Irshad Manji?
Manji adalah ikon pengusung feminis liberal yang mengaku beragama Islam. Kalau selama ini banyak kaum feminis menyerukan pemikiran sesatnya, masyarakat masih melihat kesesatannya dan tidak adanya pijakan agama yang melatarbelakangi. Namun pada sosok Manji, diopinikan seolah-olah pandangan sesatnya adalah ‘penafsiran yang berbeda’ terhadap nash-nash syariat. Bahkan beberapa pentolan liberal menyebutnya ‘mujtahid muslimah’!. Seakan-akan pijakan ide sesatnya adalah agama, padahal yang dia lakukan justru mengacak-acak hukum-hukum agama. Jelas, pemikiran Manji jauh lebih berbahaya daripada pengusung feminis dan liberal lainnya.
 
Apa saja pemikiran Irshad Manji?
Dia menggugat kepatuhan muslim pada pemahaman-pemahaman kunci dari agamanya. Dalam bukunya “Beriman Tanpa Rasa Takut..” Manji merekomendasikan agar seorang muslim berani menafsirkan nash sesuai hawa nafsunya. Juga menganjurkan meninggalkan hukum-hukum syariat yang dianggap bertentangan dengan logikanya. Asal ada logika yang cocok yang menjadi pijakan, tak perlu terkungkung pada pemahaman-pemahaman yang selama ini sudah mapan. Diantara kesesatannya, karena Islam mengakui HAM Manji menyimpulkan tidak ada larangan menjadi homo atau lesbian. Bahkan dia menyatakan kalau dia seorang lesbian. Manji juga menjadi mentor ideologis Musdah Mulia yang kita tahu persis kesesatan buah pikirnya. Lebih parah lagi, Manji memberi pandangan ‘nyeleneh’ bahwa perempuan tidak perlu terbebani kewajiban melahirkan anak! Semua pemikiran dan perilakunya jelas menyimpang, berbahaya dan harus dijauhkan dari umat! 
Sejauh mana pemikiran Manji membahayakan perempuan dan keluarga?
Apa yang dikampanyekan Irshad Manji jelas sangat berbahaya bagi kaum perempuan, juga bagi pembentukan institusi keluarga!. Di tengah derasnya arus pemikiran liberal dan gaya hidup kapitalis saat ini ide Manji bisa mendorong semakin banyak perempuan mengabaikan pernikahan, menganggap kehidupan pernikahan adalah beban, hambatan dan bahkan penjara yang mengurangi kebebasan dsb. Selanjutnya melahirkan anak dianggap hanya menambah masalah baru, toh ada cara ‘melahirkan’ yang lain yakni melahirkan karya misalnya. Jelas ini membahayakan kelangsungan keluarga dan mengancam lahirnya generasi. Lost generation di depan mata!
Bagaimana dengan pandangan yang menyatakan bahwa lesbian bukanlah melanggar kodrat dan perempuan tidak punya kewajiban biologis untuk melahirkan?
Pemikiran ini menyesatkan! Apa maksudnya nggak melanggar kodrat? Coba lihat Al-Quran Surah An Nisaa ayat 1. Jelas-jelas laki-laki dan perempuan diciptakan Allah berpasangan laki-laki dan perempuan, Allah jadikan laki-laki cenderung kepada perempuan dan sebaliknya –bukan kepada sesama jenisnya, ada syari’at pernikahan kemudian lahir keturunan. Allah menyiapkan perempuan secara fisiologis berbeda dengan laki-laki agar perempuan bisa hamil,melahirkan dan menyusui. Semua diciptakan Allah dalam rangka melestarikan jenis ( li baqa’ an nau’ al insan). Itulah kodratnya. Menyatakan bahwa kecenderungan terhadap sesama jenis (homoseksual, lesbianisme) tidak melanggar kodrat, juga tidak perlu perempuan merasa berkewajiban melahirkan jelas bertentangan dengan fitrah atau kodrat penciptaan. Apa jadinya kehidupan umat manusia ke depan bila pemikiran sesat Manji ini dibiarkan dan bahkan difasilitasi melalui penyebaran buku-buku yang dia tulis?
Lalu, Bagaimana pandangan Islam terhadap lesbianisme?
Lesbianisme adalah ide sesat yang tidak boleh dibiarkan ada. Tidak ada perbedaan pendapat sedikitpun tentang keharamannya. Dalam Islam salah satu fungsi syariat adalah pemeliharaan keturunan (muhafadzah ala an nasl), dengan adanya syariat pernikahan, larangan zina, larangan homoseksual dan lesbianisme. Ada sanksi tegas jika larangan-larangan di atas dilanggar. Dengannya kelangsungan generasi terpelihara dan kehormatan manusia terjaga. Bagi pelaku lesbianisme ada hukuman bunuh sebagaimana dalam sabda Rasulullah saw diriwayatkan Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad dari Sahabat Ibnu Abbas ra , yang artinya:
“Barangsiapa yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks/lesbian) maka bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya”. 
Bagaimana Sikap Muslimah HTI?
Muslimah HTI melihat kedatangan Irshad Manji yang mengkampanyekan perilaku seksual menyimpang, berdekatan waktunya dengan rencana konser Lady Gaga yang juga menyuarakan lesbianisme dalam sebagian lagunya menunjukkan semakin kuatnya gempuran paham kebebasan. Kebebasan menafsirkan nash syariat untuk melegalisasi kesesatan perilaku diusung oleh Manji, dan kebebasan berperilaku dan budaya diangkat oleh Gaga. Apa yang dilakukan Manji selaras dengan amanat CEDAW agar menghilangkan semua hal termasuk penafsiran ajaran agama yang membedakan laki-laki dan perempuan. Belum lagi pembahasan RUU Kesetaraan Gender yang pasal-pasalnya mendorong sepenuhnya perilaku liberal . Semua juga tidak lepas dari agenda-agenda internasional untuk menghancurkan perempuan dan keluarga. Juga memberangus benih-benih lahirnya generasi harapan dari rahim umat Islam.
Pemerintah yang semestinya menjaga dan melindungi umat malah memfasilitasi menyebarnya kerusakan perilaku dengan mengijinkan kedatangan Manji ini. Apalagi jika nanti benar RUU KKG disahkan sebagai UU, semakin nyata pemerintah mendorong masyarakan memiliki perilaku menyimpang, melanggar syariat dan juga menentang fitrah penciptaan manusia. Astaghfirullah.
Karenanya kita tak bisa kita berharap perempuan dan keluarga menjadi lebih baik dengan pemerintah seperti ini. Kita membutuhkan seorang imam (khalifah) yang akan melindungi kaum perempuan dari kampanye kesesatan dan menjaga keluarga dari kehancuran. Karenanya, kedatangan Manji ini harus menjadi dorongan bagi umat, khususnya kaum perempuan agar lebih bersungguh-sungguh memperjuangkan segera tegaknya seluruh syariat Islam dalam wadah khilafah Islamiyah.[]

http://hizbut-tahrir.or.id/2012/05/10/irshad-manji-membawa-kehancuran-keluarga-dan-perempuan/

Ismail Yusanto: “Ucapan dan Perbuatan Manji adalah Kemunkaran!”

Segelintir radikalis liberal kembali melakukan teror terhadap umat Islam. Kali ini dengan memfasilitasi kedatangan ekstrimis lesbian dari Kanada Irsyad Manji untuk mengadakan acara bedah buku mesum lesbianisme Irsyad Manji di beberapa kota di Indonesia. Umat dan beberapa kelompok Islam pun bangkit untuk menolaknya. Lantas bagaimana pandangan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto terkait masalah ini? Temukan jawabannya dalam wawancaranya dengan wartawan mediaumat.com Joko Prasetyo. Berikut petikannya
Bagaimana pendapat Anda tentang penolakan kedatanga Irsyad Manji?
Kedatangan Manji itu memang harus ditolak. Ucapannya, perbuatannya adalah kemunkaran. Dengan bangganya dia menyatakan bahwa dirinya itu lesbian. Dengan congkaknya juga dia mengatakan bahwa Alquran itu telah diedit oleh Nabi Muhammad SAW atau Muhammad yang bikin Alquran.
Jadi ucapannya itu adalah ucapan kemunkaran. Dan terhadap kemunkaran, kita wajib untuk menghilangkannya. Jadi sudah betul itu mereka yang membubarkannya. Jadi sebenarnya itu bukan membubarkan diskusi tetapi membubarkan kemunkaran.
Pemerintah semestinya tidak membiarkan orang-orang seperti itu berkeliaran di negeri Muslim seperti Indonesia. Dan tidak ada perlunya orang seperti itu diberi tempat dan diberi ruang. Orang seperti itu hanya menimbulkan masalah. Kita ini sudah banyak masalah, jangan biarkan ditambah lagi masalahnya dengan kedatangan orang seperti itu. 
Apa latar belakang kedatangan Manji ke Indonesia?
Ini bagian dari perluasan arus liberalisme. Manji ini merupakan representasi dari pengusung liberalisme agama dan prilaku. 
Tujuannya?
Agar lesbianisme itu dianggap menjadi hal yang biasa di Indonesia. Sehingga lesbianisme itu dianggap sebagai suatu pilihan logis seorang anak manusia yang punya hak atas tubuhnya.
Nah, pemikiran seperti ini yang akan dikembangkannya. Pemikiran seperti ini tentu saja sangat berbahaya. Bisa merusak tatanan masyarakat di masa yang akan datang. 
Bagaimana dengan alasan bahwa ucapan dan bukunya yang mengusung lesbianisme itu merupakan bagian dari perbedaan pendapat?
Kita mesti membedakan antara perbedaan (ikhtilaf) dengan penyimpangan (ikhtiraf). Ikhtilaf itu perbedaan pendapat dalam masalah-masalah cabang agama (furu’). Sedangkan ikhtiraf adalah penyimpangan dari pokok-pokok agama. Yang dikatakan dan dilakukan Manji itu bukanlah ikhtilaf tetapi ikhtiraf.
Perbedaan yang mana kalau dia menyerukan lesbianisme? Perbedaan yang mana kalau dia menuduh Nabi Muhammad SAW telah melakukan pengeditan atau pemalsuan Alquran? Itu bukan perbedaan tetapi kekurangajaran!
 
Kekurangajaran seperti orang bilang bahwa Pancasila itu ada enam. Itu bukan perbedaan, perbedaan itu ada pada tafsir kemanusiaan yang adil dan beradab, misalnya. Tetapi kalau dia menyebut kemanusiaan yang tidak adil dan tidak beradab itu bukan lagi perbedaan tetapi penyimpangan.
Seperti Manji yang bilang bahwa lesbianisme itu adalah perbuatan yang benar (haq), padahal dalilnya sudah sangat jelas dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran bahwa lesbianisme itu berbuatan maksiat bukan haq. Jadi kita harus menolak pernyataan yang menyatakan bahwa diskusi itu hanya menimbulkan perbedaan pendapat. 

Kenapa?
Karena itu bukan perbedaan pendapat tetapi penyimpangan yang bila dibiarkan bisa semakin besar dan semakin berbahaya. Sehingga wajib dihentikan penyimpangan itu.
Bagaimana pandangan Islam terhadap lesbianisme?
Lesbianisme itu adalah kemaksiatan dan hukumannya sangat jelas. Seperti yang diriwayatkan Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Ahmad dari Sahabat Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
Barangsiapa yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks/lesbian) maka bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya.
Jadi Irsyad Manji kalau di masyarakat Islam itu sudah dihukum mati![]
http://hizbut-tahrir.or.id/2012/05/09/ismail-yusanto-%E2%80%9Cucapan-dan-perbuatan-manji-adalah-kemunkaran%E2%80%9D/

Diskusi Irshad Manji di UGM dibatalkan

(Yogya 9/5/2012) Diskusi yang menghadirkan penulis buku dari Kanada Irshad Manji yang berjudul Allah, Liberty and Love, di gedung Pascasarjana Universitas Gajah Mada sekitar 08.30 WIB UGM hari ini, Rabu (9/5) batal. Diskusi dibatalkan dengan alasan keamanan. Diskusi tersebut diselenggarakan Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) UGM.

Acara tersebut urung dilakukan karena larangan dari Rektor UGM Sudjarwadi. Rektor beralasan, pelarangan tersebut untuk kebaikan bersama. Pasalnya sebelumnya di Jakarta dan Solo Irshad Manji mendapat penolakan dari berbagai ormas diantaranya Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Umat Islam (LUIs)

Penjelasan datang dari Kepala Bidang Humas UGM, Wijayanti. “ Pihak UGM sama sekali tak pernah melarang kegiatan diskusi akademik, termasuk kedatangan Irshad Manji. "UGM menjunjung tinggi kebebasan akademik di lingkungan UGM dengan menyelenggarakan dan memfasilitasi berbagai diskusi dengan berbagai tema. UGM juga tidak pernah melarang kedatangan Irshad Manji,"  kata Wijayanti mewakili Rektor UGM.

Ia juga menjelaskan, pada Selasa (8/5/12) sekitar pukul 22.30, UGM didatangi ratusan massa yang meminta diskusi dengan Irshad Manji dibatalkan.
Dan Hari ini (9/5/12) giliran ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jogja Peduli Moral Bangsa (AGJPMB) berunjuk rasa di depan Gedung Megister Manajemen Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (9/5).
Ratusan mahasiswa AGJPMB yang menolak aksi diskusi itu terdiri dari FSLDK Jogja, Jama'ah Salahudin, SKI SE-UGM, KAMMI, Indonesia Tanpa JIL, PII dan Jarmusda melakukan aksi di dalam pagar gedung MM UGM secara tertib.
Koordinator aksi, Harmoko Anggriawan, menyatakan Irshad Manji bukanlah seorang pembaharu atau reformis Islam, melainkan seorang yang telah menodai agama, mendiskreditkan Al Qur'an dan melecehkan nabi.

Senada dengan Harmoko Anggriawan, Ketua Jamaah Salahudin, Arif Nurhayanto, menjelaskan pihaknya telah melakukan kajian mengenai latar belakang Irshad Manji sebagai seorang aktifis feminisme liberal yang mengaku muslim dan secara terang-terangan bahwa dia seorang lesbian.

Terdapat tiga poin yang menjadi titik berat penolakan Jamaah Shalahuddin terhadap Irshad Manji. 

Pertama, Irshad Manji telah menodai ajaran Agama Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW. 
Kedua, Irshad yang merupakan tokoh biseksual seakan hendak membawa Islam menghalalkan gay dan lesbian. 
Ketiga, dengan kedatangannya dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pemikiran dan tingkah laku masyarakat. 

"Oleh karena itu kami dengan tegas menolak kedatangannya di Yogyakarta,"
Hal yang sama juga diserukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia yang menggelar aksi di Bundaran UGM bahwa buku Irsyad manji yang berjudul Allah, Liberty, and Love merupakan bencana kemanusiaan. "Buku karangan Irsyad menyebabkan kerusakan kompleks, mulai dari kerusakan moral, pikiran, agama, masyarakat hingga kerusakan generasi, didalamnya tidak terdapat nilai akademis sama sekali dan hanya menyerukan ide liberalisme dan feminisme, sedangkan penulisnya sendiri adalah lesbian" Dan Lesbianisme itu adalah kemaksiatan dan hukumnya sangat jelas yaitu rajam. Dengan demikian ide kebebasan mutlak tanpa batas bagi setiap individu bertentangan secara total dengan hukum hukum islam, seluruhnya merupakan ide ide, peradaban, peraturan, dan Undang Undang kufur.  Untuk itu marilah kita kembali pada aturan aturan Allah, bukan malah berpaling dariNya “ ungkap Ibnu Hayan selaku koordinator aksi.

Setelah batal melakukan diskusi terbatas di Gedung Pasca Sarjana UGM, Irsyad Manji akan tetap mengadakan diskusi malam ini (9/5/12) pukul 19.00 – 21.00 di Kantor Pusat Kajian Islam dan Transformasi Sosial (LKiS)  Sewon Bantul.  [mhti diy]


Selamatkan aqidah umat dengan penerapan Syariah secara Kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah!

1 komentar:

  1. Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu

    BalasHapus

Tinggalkan pesan-pesan Anda untuk Kami