Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Januari 2014

Kisah Kucing dan Laron

Oleh : Ukhtyan Muhibbah Firdaus

Deras hujan pagi ini membuat mentari malu menapakkan sinarnya. Air hujan yang turun membasahi tanah membuat halaman rumah tergenang air. Tidak lama kemudian, hujan mulai reda pertanda mentari berani hadir menyapa. Dari pojok halaman rumah  Dik Fatih terlihat satu persatu laron beterbangan keluar dari persembunyiannya.

Alhamdulillah, kita bisa keluar ya dari sarang pertapaan ini” sapa kapten laron yang memimpin pasukan laron keluar dari persinggahan

“Iya kapten, kita tadi nunggu hujan reda baru kita bisa keluar” jawab salah satu pasukan laron

“Ayo kita cari makan!” seru kapten mengajak anak buah laron-laron yang lain
Mereka berterbangan kesana-kemari, ada yang terbang menuju arah utara, ke arah selatan ada juga yang ke arah barat. Sampailah kapten laron tepat di teras depan rumah Dik Fatih,

“Waaah, sepertinya di dalam rumah sini ada makanan” histeris kapten
“Iya kapten, kita masuk saja ke sana” sahut anak laron
“Meeeeeonnnng……Hei kalian, tunggu!” mengeong si Chi-reng kucing hitam milik Dik Fatih keluar dari rumah, usia masih dua bulan,
“Kapten ada kucing hitam di depan, bagaimana ini?” anak laron ketakutan
“Tenang-tenang, akan ku hadapi” sambung Kapten merasa tangguh
Chi-reng mulai mengangkat-angkat tangannya menangkap kapten dan anak laron yang etrbang diatas kepada Chi-reng,

“Apa-apa aku tidak mau kau tangkap, gak kena yei” ejek anak laron
“Iya kami tidak mau kau makan, awas minggir!” seru sang kapten
Chi-reng pun masih mengejar mereka untuk menghalangi masuk ke rumah. Sebetulnya bukan untuk menghalangi tapi Chi-reng memang hobi bermain dengan hewan kecil yang bisa terbang.
“Auuuhhh..aduuuuh kapten saaaaakiiiiit!” ringkik anak laron
Ternyata satu sayap anak laron berhasil patah akhirnya “Plaaaak” anak laron jatuh dan merangkak berjalan di lantai. Sakitnya mulai ia rasakan, anak laron segera bergegas jalan untuk mencari perlindungan.
Chi-reng sudah berada di depan anak laron, sedangkan kapten laron masih terbang menuju masuk pintu rumah.
“Hai Om kucing jangan kau terkam aku, aku memang lemah” anak laron meneteskan air mata
Chi-reng pun seketika menghentikan laju gerak tangannya
“Om Kucing siapakah namamu?” Tanya anak laron
“Dik Fatih menamaiku Chi-reng, kamu siapa?” jawab Chi-reng
“Kenalkan aku adalah Toengkie, anak laron sebatang kara yang ditinggal mati ayah ibu” jawab Toengkie
“Kamu kasian ya, sayapmu kini sudah patah, terus bagaimana kelanjutan hidupmu?” Tanya Chi-reng.
Tongkie membalas dengan senyuman
“Aku tahu hidupku di dunia ini hanya sebentar Om, aku tahu itu. Aku pun tahu bahwa kita juga tidaklah lama, makanya aku berusaha memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin. Sayapku yang patah aku hanya bisa tabah karena aku memang lemah. Namun aku tak boleh pantang menyerah, aku yakin hidupku yang hanya sebentar ini dengan nafas yang masih bisa ku hirup adalah ciptaan-Allah, maka aku senang diberikan kesempatan hidup sebentar oleh Allah untuk bersyukur” jelas Toengkie

Chi-reng pun tak kuasa menangis mengiba kepada Toengkie, meski Toengkie anak laron yang kecil tapi dia super tangguh. Berbeda dengan Chi-reng yang bersifat nakal dan rakus suka memangsa, dari sini ia dapat pelajaran untuk mensyukuri atas nikmat yang telah Allah berikan dengan memanfaatkan waktu dengan beramal lebih baik. Tak lama kemudian Toengkir si laron mungil itu meninggal dunia, karena terinjak Ayah Dik Fatih.


Ibrah : Manfaatkanlah waktu hidup di dunia ini dengan sebaik-baiknya, karena tak selamanya kita hidup di dunia. Syukurilah apa yang ada, pahamilah bahwa tujuan hidup di dunia adalah untuk beribadah menggapai keridhoan Allah Subhanahu wa Ta’ala.


Serunya Dunia (Seri Remaja)

Oleh : Ukhtyan Muhibbah Firdaus

Dunia remaja adalah “dunia seru” yang penuh onak duri serta penuh warna warni. Terlebih masa “heboh-hebohnya” diriku yang terkategori remaja labil karena mudah di terpa oleh badai zaman bernama “arus sekulerisme”. Sebut saja namaku Firda, aku adalah tipe orang tak bisa diam, haus akan ilmu, hobi berorganisasi, suka menjadi pemimpin dan mau di pimpin. Terhitung sejak SMA aku mulai aktif bergabung di berbagai organisasi di sekolahan. Mulai baris-berbaris (peleton inti), ngeband, debat bahasa inggris, hingga mampir dinobatkan sebagai ketua osis SMA.

Ada sepenggal fragmen cerita cinta tatkala teman laki-laki satu kelas “malu-malu kucing” saat ngobrol berhadapan denganku. Orangnya pendiam, kategori cowok “cool” dikalangan siswi-siswi, ternyata diam-diam dia memendam rasa suka padaku. Usut punya usut ternyata “benar”, dia memang punya rasa suka padaku. Hal ini terbukti, ketika dia mengungkapkannya langsung padaku saat acara di sekolahan. Pada malam renungan itulah dia mengutarakan cinta padaku. Diriku sontak jujur saja tersanjung, tidak menyangka ada cowok cool di SMA bisa suka denganku. Aku pun mencoba rendah diri bersikap “sok bijak”, hanya bisa mendengarkan tanpa membalasnya. Aku mencoba “easy going” tak perlu diambil hati dan dibawa pikiran, meski tak bisa dipungkiri kejujuran dia mengungkapan cintanya padaku masih membekas hingga detik ini. Walhasil cowok cool yang pernah satu organisasi se-OSIS ini mulai menjauh dariku, karena dinginnya aku cuek tak merespon cintanya. Kata orang  cintanya dia “bertepuk sebelah tangan”, alias tidak berbunyi tepukannya.

Allah Maha Pencipta dan Maha Mengatur, Allah menciptakan manusia penuh dengan kelemahan, keterbatasan dan serba kurangnya tak ada yang perlu disombongkan. Betapa sayangnya Allah kepada kita, hingga kita diciptakan sebagai manusia yang dibekali potensi akal, naluri-naluri dan kebutuhan hidup. Itulah mengapa manusia senantiasa bergerak untuk beraktivitas memenuhi kebutuhan hidup dan naluri-nalurinya. Sayang, tidak semua manusia mau menggunakan akalnya untuk memenuhi nalurinya. Padahal, akal yang Allah berikan berfungsi membedakan antara haq dan bathil. Selain itu akal juga berfungsi menghukumi fakta.

Jati diriku yang masih labil, meski berhasil menolak dan tidak merespon cowok cool tadi. Ternyata ujian cinta yang lain pun silih berganti datang. Bahkan tercatat ada satu seniorku (dalam salah satu organiasai) pernah menyatakan cintanya padaku. Tak sekedar cinta, nekatnya dia berani mengajakku untuk mengajak nikah. Bayangkan saja, dalam usiaku yang masih belia sontak aku masih belum siap untuk mendengarkan kekata itu. Aku coba lupakan ungkapan itu dan mengalihkan perhatian pada kegiatan yang lebih positif. Silih berganti waktu, senior tadi pun mulai berhenti menggangguku, karena aku juga “stop” tidak meresponnya.

Aku mulai mencari informasi dengan menghadiri forum-forum yang menggugah semangat dan motivasi. Dari training kepemimpinan, seminar anti narkoba, seminar anti gaul bebas, dan training-training sebagainya. Banyak informasi yang ku dapatkan. Bayang rayuan setan pun kadang menggoda, aku pun tak bisa menafikkan juga tumbuh benih cinta kepada lawan jenis. Tapi, aku terlanjur paham dengan Islam, bahwa Islam memiliki cara indah untuk mengatur dan memenuhi cinta. Ku hanya bisa mencintai lawan jenis dalam diam. Ku coba mengalahkan amarah untuk menundukan cinta dengan keimanan. Biarlah kata orang “sok alim atau sok ustadzah” biarlah, karena aku hanya akan memilih cinta hakiki yaitu cinta yang berlandaskan “cinta dan benci karena Allah semata”, bukan cinta yang terlandasi nafsu semu nan nista.

Usai SMA aku melanjutkan kuliah, ternyata masih ada ku temui laki-laki yang menyatakan suka kepadaku. Beruntung, aku sudah paham dengan Islam. Pilihan cintaku pun tercurah hanya kepada orang-orang atas landaskan cinta karena Allah. Meski terasa sulit begitulah “serunya dunia” karena tujuan hidup di dunia adalah untuk beribadah kepada-Nya.

Pacaran, NO!
Nikah Muda, YES!

Mengkajilah Islam hingga mati, karena berbenah diri tiada terhenti
Teruslah suarakan kebenaran kepada yang lain secara pasti
Semoga pilihan hidup di dunia dengan memilih cinta hakiki
Balutan fitrah yang bermuara indah pada keberkahan Illahi



Aduhai, Cinta!



“Jatuh cinta berjuta nikmatnya….” lirik lagu ini membuatku mulai bertanya-tanya mengapa tema cinta selalu menjadi bahan menarik untuk diperbincangkan?. Tidak muda, tua, laki-laki, perempuan dari berbagai kalangan manusia jika membahas cinta tentu selalu ada menariknya. Cinta adalah fitrah, dia tercipa memiliki dua potensi yakni buruk dan baik. Cinta yang buruk adalah ketika naluri cinta dipenuhi secara liar tanpa memperhatikan adab serta aturan agama. Hewan juga memiliki cinta, namun apakah cara hewan dalam memenuhi cinta sama dengan cara manusia memenuhi cinta? jawabannya tentu berbeda.

Allah Sang Maha Pencipta cinta telah memberikan akal kepada setiap manusia untuk berfikir. Akal berfungsi luar biasa dan ini tak bisa ditandingi oleh makhluk-makhluk lainnya. Manusia diberikan potensi akal agar manusia mau berfikir, mau menimbang dan bisa menghukumi suatu tindakan berbuah baik ataukah berbuah pada keburukan. Manusia jika berfikir mandiri tanpa didampingi standar aturansang Maha Pengatur juga memiliki pengarahan yang buruk sesuai dengan insting masing-masing, bukankah ini mirip dengan hewan?

Beruntunglah kita sebagai manusia yang telah Allah karuniakan kemantapan iman. Tatkala naluri cinta tumbuh dan menggebu dapat kita tundukan dengan keimanan yang kita miliki. Tidak bisa dipungkuri bahwa memenuhi naluri cinta dengan ketundukan iman bukan hal yang mudah karena banyak godaannya. Terlebih media saat ini membuka kran lebar-lebar untuk memancing cinta berpacu. Bagi para wanita dan laki-laki yang sama-sama tak menjadikan aturan Sang Penciptanya sebagai guide, tentu akan mudah terperosok oleh cinta semu yang berujung nista. Fatal akibatnya, muski terpuaskan di dunia namun apakah mereka lupa bahwa kelak ada akherat pertanggungjawaban?

Semoga kita termasuk orang-orang yang sadar, yang selalu menghadirkan Sang Maha Pencipta dalam segala aktivitas kita, termasuk dalam aktivitas memenuhi naluri cinta sesuai dengan aturan-aturanNya. Hidup penuh dengan perjuangan dan cobaan, maka jalanilah dengan sabar dan keistiqomahan.


Senin, 28 Oktober 2013

“Pemuda-Pemudi Indonesia Menolak Kapitalisme Demokrasi & Memperjuangkan Khilafah Islam”

Mohon SEBARKAN!

Nomor: 61/PN/10/13 
Jakarta, 27 Oktober 2013/22 Dzulhijjah 1434 H

PERNYATAAN MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA
“Pemuda-Pemudi Indonesia Menolak Kapitalisme Demokrasi & Memperjuangkan Khilafah Islam”

(Kritik Arah Pemberdayaan Pemuda)

Kondisi pemuda-pemudi Indonesia yang jumlahnya 62,6 juta (Data BPS 2013) adalah data demografi yang bisa menjadi tolok ukur utama menilai masa depan bangsa ini. Mampukah mereka membawa bangsanya menjadi negara besar, berdaulat dan berkemakmuran ataukah sebaliknya. Jutaan pemuda menjadi pecandu narkoba dan seks bebas, juga ribuan kasus aborsi yang mereka lakukan adalah fakta mengerikan tentang kondisi kerusakan moral mereka. Ratusan ribu lainnya terancam putus sekolah dan para pemudi yang menjadi korban eksploitasi fisik dan seksual di tempat kerja yang tak layak bagi mereka adalah bukti nyata kelemahan sistem untuk menyediakan sarana dan dukungan bagi penyiapan diri mereka sebagai pemimpin masa depan. Sistem demokrasi kapitalisme yang dijalankan saat ini nyata hanya menghasilkan kerusakan moral, menyengsarakan dan memiskinkan.

Alih-alih mendalami pangkal kondisi buruk kaum muda dan mengambil solusi tepat, pada peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke 85 tahun 2013 ini pemerintah malah mencanangkan program pemberdayaan pemuda yang salah arah yakni mewujudkan pemuda yang santun, cerdas, inspiratif dan berprestasi dalam konteks menghadapi persaingan menuju ASEAN Community 2015. Bertepatan dengan pemberlakuan penuh UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan PP no 60 tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP), pemuda-pemudi Indonesia diarahkan mengembangkan potensi, kemampuan, kepemimpinan dan kepeloporannya untuk pengembangan kewirausahaan. Program dan pemberdayaan ini secara tak langsung menegaskan bahwa pangkal kemiskinan bangsa ini adalah kurangnya jiwa kewirausahaan dan rusaknya perilaku anak bangsa adalah sekedar akibat hilangnya kesantunan. Sebuah arah pemberdayaan yang menyesatkan!

Sebagai kontribusi nyata mewujudkan solusi bagi berbagai persoalan bangsa khususnya menyangkut problem generasi, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

Menolak arah yang salah pada program pemberdayaan pemuda. Kesalahan ini tidak hanya akan melanggengkan persoalan tapi juga bisa menumpulkan potensi perubahan yang dimiliki kaum muda.

Menolak sistem Kapitalisme Demokrasi yang telah terbukti menjadi penyebab kemiskinan massal, menumbuh suburkan kerusakan moral dan menjadikan negara berlepas tanggung jawab memberikan layanan pendidikan kepada pemuda-pemudi masa depan bangsa.

Mengajak semua pihak menyadari hanya dengan Islam dan sistem khilafah lah potensi pemuda-pemudi bisa diarahkan pada kebangkitan bangsa. Karena Islam membekali mereka dengan pemikiran benar tentang solusi seluruh masalah kehidupan dan menyediakan segenap sarana yang mendukung proses penyiapan dan pemberdayaan kaum muda sebagai pemimpin masa depan.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا للهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu.. (QS.Al-Anfal[8]: 24)

Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
HP : +628111131924
Email: iffahrochmah@gmail.com

Sabtu, 28 September 2013

Pemuda Buffer Peradaban


Oleh: Ukhtyan Muhibbah Firdaus

Prolog
Pemuda identik dengan orang yang memiliki usia muda dan memiliki kesegaran semangat tinggi, memiliki kematangan dalam berfikir, inovatif, kreatif dan lain sebagainya. Pemuda sendiri memiliki peranan besar dalam perubahan. Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Bung Karno "Seribu orang tua hanya dapat bermimpi, satu orang pemuda dapat mengubah dunia."  Ini artinya pemuda menjadi tonggak dalam sebuah perubahan.

Era glogalisasi saat ini membuat segala hal terjadi persaingan, begitu pula dengan Indonesia  yang memiliki saingan Negara-negara besar sehingga Indonesia memiliki agenda besar dalam mewujudkan kesejahteraan. Salah satu agenda yang dilakukan oleh pemerintab adalah dilaksanakannya MDGs. Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goalsatau disingkat dalam bahasa Inggris MDGs) adalah Deklarasi Milenium hasil kesepakatan kepala negara dan perwakilan dari 189 negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mulai dijalankan pada September 2000, berupa delapan butir tujuan untuk dicapai pada tahun 2015. Targetnya adalah tercapai kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat pada 2015. Target ini merupakan tantangan utama dalam pembangunan di seluruh dunia yang terurai dalam Deklarasi Milenium, dan diadopsi oleh 189 negara serta ditandatangani oleh 147 kepala pemerintahan dan kepala negara pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium di New York pada bulan September 2000 tersebut. Pemerintah Indonesia turut menghadiri Pertemuan Puncak Milenium di New York tersebut dan menandatangani Deklarasi Milenium itu. Deklarasi berisi komitmen negara masing-masing dan komunitas internasional untuk mencapai 8 buah tujuan pembangunan dalam Milenium ini (MDG), sebagai satu paket tujuan yang terukur untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan. [1]

Pemuda sebagai Tumbal Kapitalisme
Bukti bahwa program MDGs ini juga disangga oleh para pemuda seperti yang disampaikan oleh Andi Malarangeng “Pemuda perlu dilibatkan secara aktif dalam pencapaian MDGs (Millenium Development Goals), sebab sebagain besar sasaran MDGs adalah pemuda/pemudi berusia 15/24 tahun.”[2] Selain itu Mantan menpora ini juga menyampaikan sebagian besar sasaran pencapaian MDGs yang menyangkut pemuda/pemudi diantara lain adalah kemiskinan, pemberantasan buta huruf, lingkungan pernikahan dini, kesehatan ibu dan anak, kematian bayi, dan yang lainnya.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta generasi muda berperan aktif berkontribusi dalam pencapaian 8 sasaran Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals/MDGs) tahun 2015, yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan 189 negara lainnya dalam Konferensi  Tingkat Tinggi (KTT) Millenium di New York pada 10 tahun yang lalu. Menurutnya, acara Asia Africa Youth Forum 2010 yang digelar saat ini diharapkan mampu mendorong kesadaran tentang arti penting peran pemuda dalam pembangunan. Menurut Heryawan ada 8 Sasaran Pembangunan Millenium tahun 2015, yakni ;: (1) Pengentasan kemiskinan dan kelaparan yang ekstrim; (2) Pemerataan pendidikan dasar; (3) Mendukung adanya persamaan jender dan pemberdayaan perempuan; (4) Mengurangi tingkat kematian anak; (5) Meningkatkan kesehatan ibu; (6) Perlawanan terhadap HIV/AIDS, malaria dan penyakit lainnya; (7) Menjamin daya dukung lingkungan hidup, serta; (8) Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.[3]
Secara umum, sangatlah jelas bahwa untuk mencapai sasaran MDGs itu sangat membutuhkan peran pemuda. Agenda MDGs ini bukanlah sebuah agenda yang dicetuskan oleh Indonesia namun kerja keras para negara-negara kapitalis. Sekretariat dan beberapa agen pembangunan PBB bersama perwakilan berbagai lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia dan OECD serta ahli pembangunan internasional lainnya menetapkan delapan tujuan pembangunan milenium dengan satu atau beberapa target untuk setiap tujuan (seluruhnya ada 18 target), serta 48 indikator untuk memonitor dan mengukur kemajuan target-target dan tujuan-tujuan yang ditetapkan, antara periode 1990 – 2015.[4]

Sistem Kapitalisme yang mencengkaram dunia ini dan juga Indonesia telah memberikan pengaruh yang sangat besar mengarahkan aturan kehidupan saat ini. Sistem Kapitalisme yang memiliki aqidah sekuler menciptakan tatanan kehidupan dengan asas manfaat dan berorientasi untuk mencari materi. Dunia saat ini yang senantiasa dihadapkan tantangan global secara tidak langsung adalah pengemasan cantik sistem kapitalisme untuk terus melanggengkan ideologinya. Fakta saat ini agar sistem Kapitalisme dapat bertahan adanya sebuah agenda untuk menyistemkan rakyat negeri ini berorientasi mencari materi. Pemuda yang memiliki potensi besar dalam arah perubahan saat ini pun tak luput dari penyisteman kapitalisme saat ini dengan berbagai agenda-agenda yang pemerintah canangkan.

Kurikulum yang memasukkan manageman enterprenuer menjadi salah satu fakta kaitannya pemuda khususnya intelaktual terkondisikan pada orientasi mencari materi. Basis kurikulum sekuler tidak membantuk kepribadian Islam sehingga tak jarang kita dapat menjumpai berbagai tindak kerusakan dan kriminalitas dilakukan pada usia pemuda. Jika Pemuda yang merupakan penyangga peradaban melakukan hal yang bukan semestinya dan justru terforsir mengerahkan usahanya untuk menambak ekonomi ini, pemuda hanya akan dijadikan sebagai tumbal penyangga (buffer) runtuhnya Kapitalisme.

Islam Memuliakan Pemuda

Pemuda memiki potensi besar dalam kebangkitan. Kebangkitan itu adalah majunya pemikiran, yang terwakili dalam akidah aqliyah politis yang layak menjadi kaidah bagi pemikiran-pemikiran masyarakat dan menjadi sumber bagi terpancarnya sistemnya, serta sebagai asas bagi peradabannya.[5] Sebuah kebangkitan yang hakiki hanya akan dapat terlahir jika aqidah yang dijadikan pijakan adalah aqidah Islam, dimana Islam adalah aqidah ruhiyah dan aqidah siyasi. Artinya Islam bukan sekedar agama melainkan sebuah sistem kehidupan. Khilafah adalah sistem Islam yang ditegakkan secara kaffah.
Khilafah memuliakan seluruhnya termasuk juga pemuda. Pemuda tidak dapat dipungkiri bahwa mereka adalah para penyangga tegaknya Negara yang memiliki kekuatan dan potensi besar. Sistem Khilafah/yang memiliki paradigm bahwa kesejahteraan adalah ketika kebutuhan pokok (sandang,pangan, papan) terpenuhi. Pemuda saat ini semestinya tidak hanya sekedar berpaku pada spesialis bidang yang dikuasainya namun memiliki kemampuan berfikir skala sistem, karena peran penting mereka adalah membangun pemikiran umat dan melakukan problem solving masalah umat.[6] Dalam pemberdayaan pemuda Khilafah sangat menghargai karya Pemuda. Khilafahlah yang menciptakan iklim kondusif bagi para pencari ilmu.[7]
Khilafah melahirkan pemuda yang unggul dan berkualitas. Sejarah mencatat Muhammad Al Fatih seorang pemuda yang sejak baligh hingga ia meninggal shalat rawatib dan tahajjud, dalam usia 21 tahun telah berhasil menakhlukan Konstantinopel yang disebut sebagai ibukotanya dunia. Selain itu ada Ibnu Sina yang dijuluki sebagai “Bapak Pengobatan Modern” dan terkenal di dunia barat. Imam Syafi’I di usianya yang baru tujuh tahun dia hafal semua ayat Al Qur’an dan akhirnya menjadi imam besar yang melahirkan 174 kitab. Khilafah memiliki visi politik untuk menjadikan Negara kuat dan terdepan yang tidak mudah dijajah oleh para kapitalis. Khilafah memiliki langkah strategis termasuk permberdayaan generasi muda dalam menyongsong peradaban gemilang yang dapat menghantarkan kepada penghargaan tertinggi yaitu menjadi umat terbaik. (QS. Ali ‘Imran: 10).[8] 
Wallahu’alam



[1] http://id.wikipedia.org
[3] http://hpusetda.jabarprov.go.id
[4] http://spamjateng.com
[5] Ahmad Al-Qashash, Dasar-dasar kebangkitan kajian ideologis merekonstruksi Umat Menuju Kebangkitannnya, (Bogor: PTI, 2009), hal. 41
[6] Tim Intelektual MHTI, Jalan Baru Intelaktual Muslimah (Visi Pembebas Generasi), (MHTI, Jakarta, 2012), hal 287
[7] http://hizbut-tahrir.or.id/2013/08/30/ahli-ilmu/
[8] http://thefikrulmissilesangperetas.blogspot.com

Kamis, 26 September 2013

Mahasiswa Muslimah


Mahasiswa Muslimah bukanlah mahasiswa yang individualis 
Mahasiswa Muslimah bukanlah mahasiswa yang hedonis

Mahasiswa Muslimah adalah mahasiswa yang menjadikan aturan Allah sebagai aturannya
Mahasiswa Muslimah adalah mahasiswa yang memiliki tujuan hidup untuk beribadah kepada-Nya

Mahasiswa Muslimah adalah mahasiswa yang peka terhadap kerusakan masyarakat, kritis terhadap kedzaliman penguasa serta peduli terhadap permasalahan bangsa saat ini

Mahasiswa Muslimah memiliki potensi besar membangun kebangkitan dan seharusnya ia betul-betul memahami bahwa dirinya adalah agent of change

Perubahan besar dan benar tidak dapat dilakukan secara sendirian namun butuh dilakukan secara bersamaan dengan kelompok jamaah

Perubahan besar menuju ke arah tegaknya syariah Islam itu baru Kebangkitan Hakiki

Pemuda Perubah

Saat ini pemuda tengah dialihkan/dibajak potensinya serta dikaburkan perannya yang idealis

Mereka terjebak pada solusi pragmatis dan lebih suka dengan gaya hedonis

Orientasi materipun menjadi sebuah tujuan, bahkan rela menjadi buruh para kapitalis

Pamuda kini dibuat "lupa" akan akar masalah, hingga semakin hari problematika umat pun semakin miris

Dari sinilah idealisme pemuda mulai terlebur-tercengkram ideologi kapitalisme yang sebenarnya Pemuda bisa menepis

Maka sudah saatnya Pemuda kembali pada peran besarnya yang sangat strategis

Yakni menjadi agent of change menuju kebangkitan Islam, dengan ikut berjuang secara realistis

Allahuakbar !

Senin, 16 September 2013

Miss World = Racun Dunia


[Jakarta, Radaronline] “Racun..racun..racun, mati laju darahku memang kau racun..” ini lirik lagu The Cangcuters berjudul Wanita Racun Dunia. Seperti yang kita ketahui bersama racun adalah sesuatu yang merugikan manusia, bisa menyebabkan kelumpuhan serta berakibat pada kematian. September ini Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan akbar kontes kecantikan miss world di Bali. Ajang Miss World yang diikuti oleh peserta wanita ini harus diwaspadai karena mengandung racun yang cantik dibalut dengan madu. Kontes yang akan disorot oleh miliaran pasang mata penduduk dunia ini telah menuai banyak protes dan penolakan khususnya dari umat Islam. Panitia penyelenggara mengeklaim bahwa kontes ini beauty with purpose dengan slogan 3 B (Beauty, Brain, Behaviour) serta untuk kemajuan pariwisata. Slogan 3B hanya pemoles saja karena secara logis pada kontes ini yang dinilai hanya kecantrikan fisik semata alias 3B Body, body and body.

Panitia ngotot menyelenggarakan MUI tegas angkat bicara menyatakan sikap menolak kontes ini “Pemilihan Miss World merupakan bentuk kontes kecantikan tidak sesuai dengan budaya Indonesia, karena lebih menampilkan budaya negara lain, sehingga di mata masyarakat Indonesia pemilihan Miss World terkesan merendahkan, melecehkan budaya bangsa seperti mempertontonkan aurat adalah merendahkan martabat perempuan” maka MUI menolak Miss World. Selain itu Habib Rizieq selaku imam besar FPI juga tidak tinggal diam, ia akan mengerahkan anggotanya untuk menolak Miss World. Juru Bicara Hizbut Tahrir Ismail Yusanto pun juga menyampaikan kepada Mabes Polri “Dengan didorong oleh semangat amar makruf nahyi munkar, memohon dengan sangat agar Mabes Polri mencabut izin tersebut, agar tidak timbul mudarat yang lebih besar” dan lebih dari 60 Ormas Islam lainnya menyatakan penolakan miss world ajang eksploitasi perempuan ini.

Sebagai generasi bangsa ini kita perlu mewaspadai racun pahit ajang Miss World. Meskipun panitia mengatakan tidak menggunakan bikini dan diganti dengan sarung Bali tetap saja Miss World adalah kampanye liberalisasi budaya serta ekspolitasi tubuh perempuan. Keuntungan dari acara ini sebenarnya juga tidak akan bisa meningkatkan ekonomi bangsa ini dengan dalih pariwisata. Keuntungan hanya akan berpihak kepada para korporasi khususnya MNC yang memiliki hak siar untuk bisa menyiarkan lebih dari 130 negara bukan kepada negara. Jelas alasan pariwisata lagi-lagi hanya racun semata. Logisnya antara keuntungan dan kerugian pada kontes ini jelas lebih besar segi kerusakannya yang berdampak buruk terhadap generasi bangsa ini. Dilain sisi bangsa ini sedang sibuk mendidik generasi bangsa agar memiliki moral yang unggul namun aneh Negara justru memberikan izin menyelengarakan Miss World yang sejatinya turut andil dalam upaya merusak moral generasi bangsa ini.

Pemerintah seharusnya bisa memikirkan secara matang bahwa ajang ini memiliki balutan racun pahit dan mematikan, tidak sekedar membuka aurat namun adanya racun kampanye liberalisasi yang bisa mematikan aqidah umat. Jika pemerintah negeri ini cinta terhadap masa depan bangsa semestinya pemerintah segera melakukan tindakan tegas untuk membatalkan ajang miss world sebelum semuanya terlambat dan tentu akan mengundang murka Allah swt.

(Ditulis oleh : Hernani Sulistyaningsih Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia)

sumber : http://radaronline.co.id/2013/09/08/miss-world-racun-dunia/

Sabtu, 31 Agustus 2013

Campakkan Demokrasi, Tegakkan Khilafah



Kehidupan umat manusia saat ini tak dapat dipungkiri selalu mengalami penderitaan yang bertambah dan terus bertambah. Berbagai kebijakan yang dilahirkan oleh penguasa berbuah pada kedzaliman dan kesengsaran rakyat. Misalkan saja UU Privatisasi, UU SDA, UU PMA, dan lain sebagainya. Undang-undang tersebut lahir karena sistem negeri ini menggunakan sistem demokrasi yang meletakkan hak membuat hukum ditangan manusia. Padahal manusia dia tempatnya lemah, serba terbatsa, serba kurang. Jika manusia dibiarkan saja membuat aturan sendiri maka ini sudah menghendaki lahirnya kerusakan. Hal ini Allah kabarkan dalam Qs. Ar Rum: 41

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Akibat kesombongan manusialah membuat hukum berujung kepada kesengsaraan. Ada yang perlu kita ketahui akan empat pagar penjaga demokrasi yaitu kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan dan kebebasan dalam hal kepemilikan. Empat penjaga inilah yang senantiasa menguatkan sekulerisasi tercekol di negeri ini. Meski pun Indoensia mayoritas kaum muslimin namun tidak dapat menerapkan hukum aturan Allah. Demokrasi sejatinya tidak akan pernah bisa sejalan dengan Islam, karena secara akar jelas-jelas bertentangan dengan Islam yaitu sekuler. Sebagai umat muslim yang mendapatkan gelar khairu ummah tentunya kita tak akan mau untuk mengambil dan segera mencampakkan jauh-jauh demokrasi. Sungguh kedzaliman ini akan terus ada, jika demokrasi tetap ada. Bahkan fatalnya bagi pengemban demokrasi jatuhnya kepada kesyirikan yang nyata. Karena lebih meninggikan aturan buatan manusia daripada aturannya Allah.

Satu-satu metode yang hanya bisa mengembalikan kemuliaan di pangkuan kaum muslimin adalah Khilafah. Hanya khilafah yang bisa memberikan menjamin terhadap hak-hak warga negaranya, serta hal yang paling penting umat muslim dapat menjalankan Islam secara Kaffah sebagai konsekuensi keimanannya terhadapa Allah. Saudaraku jika kita sudah mengetahui bahwa akar permasalahan yang melanda negeri ini adalah sistem demokrasi yang berasaskan sekuler, maka pilihan hanya ada pada memperjuangkan kembali tegaknya Islam dalam naungan Khilafah yang telah Allah janjikan.

Awas Candu Fb-an



Benarkan sehari bisa tanpa fban?

Gara-gara banyak face-bookan (fb) Annisa sering sekali didepan leptopnya untuk berfban. Awalnya dia beralasan untuk mencari berita atau artikel yang menunjang pada materi kuliah ataupun tentang amanah dakwahnya. Mulanya ia memang mencari berita tersebut, tak lupa dia buka jendela  baru untuk membuka fb. Dengan dalih yang sama ia mencari berita difb. Tak bisa dipungkiri memang fb memberikan informasi banyak akan kebutuhan keimuan Annisa. Nisa yang merupakan mahasiswa disalah satu perguruan tinggi Islam,sering menjelaahi beberapa fans page dan akun fb lainnya untuk mendapatkan info. Namun dengan berjalannya waktu, tak karena keasyikan berfban ia sampai-sampai melupakan untuk membaca hasil copas berita yang dia dapatkan dari beberapa fans page.

Walhasil waktu yang disedikan habis untuk fban, bahkan tak jarang sampai jam 2 pagi dia baru log out.
Satu cara yang bisa menghentikannya adalah dengan mencabut koneksi internetan.

Islam mampu menyelesaikan masalah


Islam memandang bahwa segala permasalahan kehidupan dapat dipecahkan dengan cara yang sama yaitu sebagai problematika yang sifatnya manusiawi. Sehingga tidak terjadi pengkotak-kotakan bahwa masalah ekonomi seperti nafkah, atau masalah social seperti percaraian berdasarkan masalah ekonomi dan masalah social. Akan tetapi sama dipandang bahwa ini adalah masalah yang dibutuhkan suatu jalan keluar. Untuk memahami Islam yang memiliki konsep dalam pengaturan kehidupan maka Islam memiliki pengarturan akan mana dalil-dalil syariah yang memang bisa digali dan mana yang memang tidak bisa digali. Telah dijelaskan sebelumnya pada kitan nidzamul Islam bahwa Apabila sumber ketetapannya pasti, maka perlu dicermati; yaitu jika penunjukan dalilnya bersifat pasti (qath’I dilalah), maka hukum yang dikandungnya juga bersifat pasti.

Misalnya jumlah rakaat shalat fardlu yang kesemuanya bersumber dari hadits mutawatir. Begitu juga dengan hukum haramnya riba, potong tangan bagi pencuri, atau hukum jilid bagi pezina. Semua itu merupakan hukum-hukum yang penunjukkannya bersifat pasti dan nilai kebenaran di dalamnya merupakan suatu ketetapan. Tidak ada tafsiran lain yang ditunjukkannya kecuali hanya satu ketetapan pasti.

Akan tetapi jika seruan Syari’ itu sumber ketetapannya bersifat pasti sedangkan penunjukan dalilnya bersifat zhanni, maka hukum yang terkandung di dalamnya adalah zhanni. Misalnya ayat tentang jizyah, -uang yang dipungut Negara dari orang kafir dzimmi yang menolak masuk Islam, tetapi bersedia hidup dalam masyarakat Islam-. Dilihat dari sumber ketetapannya bersifat qath’i, tetapi bila dit injau dari perincian-perincian hukumnya, maka penunjukan dalilnya adalah zhanni. Mazhab Hanafi misalnya mensyaratkan penggunaan istilah jizyah; sehingga ketika memberikannya harus tampak jelas kehinaan bagi pembayarnya. Sedangkan Mazhab Syaf i ’ i t idak mensyaratkan hal ini , bahkan membenarkan mengambi lnya dengan sebutan zakat mudla’afah, -zakat berlipat ganda-, tidak perlu menampakkan kehinaan, melainkan cukup tunduk saja terhadap hukum- hukum Islam.

Adapun seruan Syari’ yang ketetapannya bersifat zhanni tsubut seperti hadits yang bukan mutawatir, maka hukum yang terkandung di dalamnya menjadi zhanni pula, baik itu berupa dilalah-nya yang qath’i, seperti puasa enam hari pada Bulan Syawal yang ditetapkan oleh sunah, maupun yang dilalah-nya zhanni, seperti larangan menyewakan lahan pertanian yang
ditetapkan oleh sunah.[1]Diatas adalah konsep untuk memetakan mana yang disitu ada ruang untuk berijtihad untuk digali dan mana yang memang tidak bisa digali. Berbicara mengenai hal ini maka pembahasan ini tidak terlepas dari pemhasaan akan ‘illat.
Apakah itu ‘illat?
Illat adalah sesuatu yang karena (keberadaan)nya maka hukum menjadi ada. Atau, karena perkara yang memunculkan hukum, berupa tasyri’ (pensyariatan suatu hukum). Jadi, hukum itu disyari’atkan karena adanya ‘illat. ‘illat adalah dalil, tanda, dan yang memberitahu (adanya) hukum. ‘illat-lah yang membangkitkan hukum. Maka ‘illat adalah sesuatu yang menjadikan penyebab disyariatkan hukum.[2] Dalam kitab Ushul Fiqih karya Abd. Wahab Khallaf mendefinisikan ‘illat adalah suatu sifat yang terdapat pada suatu ashl (pokok) yang menjadi dasar hukumnya, dan dengan sifat itulah dapat diketahui adanya hukum itu pada far’ (cabangnya).[3]

Dalam permasalahan ranah dimensi pertama yakni hubungan manusia dengan sang khalik dan ranah dimensi ke dua, segala dalil yang berkaitan dengannya sifatnya adalah qath’I sehingga tidak ada illat pada kedua dimensi tersebut. Seperti pada wilayah ibadah, akhlak, makanan, dan pakaian. Mengapa hal ini tidak diboleh dicari illatnya? Karena apabila ini dicari-cari illatnya pasti yang akan terjadi adalah menghilangkan status hukum yang ada. Misalkan saja pada sabda Rasulullah tentang Khamar itu diharamkan karena zatnya. Zat disini adalah sebagai ‘illat. Maka apakah apabila ketika ada komponen zat khamar dihilangkan status khamar kemudian hilang menjadi boleh? Tentu tidak. Untuk itu “mutlak” pada dua wilayah ini tidak dibolehkan untuk mecari cari ‘illat cukup diambil sebagaimana adanya dan diterima dengan kepenuh kepasrahan tanpa melihat ‘illatnya.[4]
Permasalahan dengan mencoba mencari-cari ‘illat ini pada medan UIN sudah menjadi bagian dari pembelajaran. Hal yang tak semestinya dicari ‘illatnya tetapi justru digali. Hal ini terbukti dari beberapa para sarjana lulusan UIN yang sampai-sampai mereka mencoba mengijtihadi ranah dua dimensi tadi. Seperti yang pernah kita katahui bersama dengan masalah bucil yang dikeluarkan oleh UII. Diantara nya bucil yang beredar adalah tidak diwajibkannya perempuan menggunakan jilbab dan kerudung, dan bolehnya imam menjadi imam shalat jumat, serta masih banyak lagi contohnya seperti dihalalkannya nikah antar sesama jenis dan lain-sebagainya. Melihat hal ini maka apabila nash menyebutkan sebagian hukum dengan menyebutkan dengan menyertakan ‘illatnya, maka hukum tersebut berkaitan dengan ‘illat serta dapat diqiyaskan (dianalogkan) kepada yang lainnya. Sedangkan nash yang tidak menyebutkan ‘illatnya, maka ‘illatnya sama sekali tidak boleh dicari-cari dan tidak dapat dianalogkan kepada yang lain. ‘illat yang syar’iyah yaitu yang berdasarkan kepada nash syara’ yang diambil dari Kitab dan Sunah, karena hanya al-Qur’an dan Sunahlah yang menjadi nash-nash syara’. Karena itu, ‘illat yang menjadi dasar hukum syara’ harus ‘illat syar’iyah, bukan ‘illat aqliyah.[5]
Walaupun hukum beredar bersama ‘illatnya, baik dijumpai maupun tidak ‘illatnya, bukan berarti hukum-hukum syara’ berubah sesuai dengan perubahan waktu dan tempat dengan alasan mendatangkan maslafat (manfaat) dan menolak mafsadat (kerugian) merupakan ‘illat bagi hukum-hukum syara’.[6]hal ini tidak diperbolehkan apabila yang dihadikan sebagai ‘illat adalah bersandarkan pada aqliyah semata. Seperti dalil-dalil yang tidak disepakati oleh semua ulama tentang istihsan, mashalih mursalah dan syariat sebelum Islam (Syar’u man Qablana).





[1] An-Nabhani Taqiyuddin, “Peraturan Hidup Dalam Islam”, HTI Press, Jakarta: 2008, hlm 115-116
[2] ‘Atha bin Khalil, “Ushul Fiqih Kajian Fiqih Mudah dan Praktis”, PTI, Bogor: 2010, hlm 83
[3]  Khallaf Abdul Wahab, “Ilmu Ushul Fiqh”, Dina Utama, Semarang: 1994,  Hlm 85
[4] An-Nabhani Taqiyuddin, “Mafahim HT”, HTI Press, Jakarta: 2008, Hlm 57
[5] Ibid hlm 64
[6] Ibid hlm 65

Jumat, 30 Agustus 2013

Tercela dan Terpuji

Pandangan yang teliti, mendalam dan cemerlang terhadap perbuatan manusia menunjukkan bahwa perbuatan manusia dilihat dari sisi zatnya, tanpa dilihat lagi faktor-faktor dan pertimbangan-pertimbangan lain adalah materi belaka. Keberadaannya sebagai materi berarti tidak mempunyai predikat terpusji (hasan) atau tercela (qabih) karena zatnya, melainkan didapat dari faktor-faktor luar atau pertimbangan-pertimbangan lain.[1] Adapun pertimbangan datangnya predikat hasan dan qabih dapat kita petakan menjadi empat pertimbangan :
1.      Bahwa predikat tersebut berasal dari akal saja
2.      Hanya berasal dari syariat saja
3.      Bisa berasal dari Akal dan syariat yang dijadikan dalilnya
4.      Bisa berasal dari Syariat dan Akal sebagai dalilnya.
Pada pertimbangan pertama, ditegaskan oleh Syaikh Taqiyuddin bahwa pertimbangan ini bathil, Mengapa? Karena manusia ia tempatnya lupa khilaf yang secara tab’iinya bersifat lemah, terbatas dan serba kurang.[2]

Seperti contoh misalkan Periode berlakunya UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)

Dalam kurun waktu 1945-1950, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena Indonesia sedang disibukkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada tanggal 16 Oktober 1945 memutuskan bahwa KNIP diserahi kekuasaan legislatif, karena MPR dan DPR belum terbentuk. Tanggal 14 November 1945 dibentuk Kabinet Semi-Presidensiel ("Semi-Parlementer") yang pertama, sehingga peristiwa ini merupakan perubahan sistem pemerintahan agar dianggap lebih demokratis.
Periode berlakunya Konstitusi RIS 1949 (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950)
Pada masa ini sistem pemerintahan indonesia adalah parlementer.
bentuk pemerintahan dan bentuk negaranya federasi yaitu negara yang didalamnya terdiri dari negara-negara bagian yang masing masing negara bagian memiliki kedaulatan sendiri untuk mengurus urusan dalam negerinya.
Periode UUDS 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)
Pada periode UUDS 50 ini diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal. Pada periode ini pula kabinet selalu silih berganti, akibatnya pembangunan tidak berjalan lancar, masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partai atau golongannya. Setelah negara RI dengan UUDS 1950 dan sistem Demokrasi Liberal yang dialami rakyat Indonesia selama hampir 9 tahun, maka rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS 1950 dengan sistem Demokrasi Liberal tidak cocok, karena tidak sesuai dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945. Akhirnya Presiden menganggap bahwa keadaan ketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara serta merintangi pembangunan semesta berencana untuk mencapai masyarakat adil dan makmur; sehingga pada tanggal 5 Juli 1959 mengumumkan dekrit mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 serta tidak berlakunya UUDS 1950
Periode kembalinya ke UUD 1945 (5 Juli 1959 - 1966)
Karena situasi politik pada Sidang Konstituante 1959 dimana banyak saling tarik ulur kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satu isinya memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar, menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 yang berlaku pada waktu itu.
Pada masa ini, terdapat berbagai penyimpangan UUD 1945, di antaranya:
Periode UUD 1945 masa orde baru (11 Maret 1966 - 21 Mei 1998)
Pada masa Orde Baru (1966-1998), Pemerintah menyatakan akan menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen.
Pada masa Orde Baru, UUD 1945 juga menjadi konstitusi yang sangat "sakral", di antara melalui sejumlah peraturan:
  • Ketetapan MPR Nomor I/MPR/1983 yang menyatakan bahwa MPR berketetapan untuk mempertahankan UUD 1945, tidak berkehendak akan melakukan perubahan terhadapnya
  • Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum yang antara lain menyatakan bahwa bila MPR berkehendak mengubah UUD 1945, terlebih dahulu harus minta pendapat rakyat melalui referendum.
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum, yang merupakan pelaksanaan TAP MPR Nomor IV/MPR/1983.
Periode 21 Mei 1998 - 19 Oktober 1999
Pada masa ini dikenal masa transisi. Yaitu masa sejak Presiden Soeharto digantikan oleh B.J.Habibie sampai dengan lepasnya Provinsi Timor Timur dari NKRI.
Periode Perubahan UUD 1945
Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amandemen) terhadap UUD 1945. Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu "luwes" (sehingga dapat menimbulkan multitafsir), serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.
Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. Perubahan UUD 1945 dengan kesepakatan di antaranya tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) kesatuan atau selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mempertegas sistem pemerintahan presidensiil.
Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen) yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR:
Sangat jelas bahwa apabila ketika sesuatu disandarkan kepada akal maka dari ukuran-ukuran menentukan mana yang hasan wa qabih sesuai dengan kepentingan seperti yang terjadi pada UUD negeri ini. Masa berlaku yang anehnya sampai saat ini masih berlaku, dan herannya dipandang baik saat masa itu namun masa sekarang sudah tidak dipandang sebaik pada saat dulu. Bukti bahwa akal  manusia ketika diberikan sebagai standar jadinya tidak  terukur sehingga tergantung siapa yang memandang. Seperti contoh ukuran perbuatan pacaran bagi aktivis pacaran tentukan bukan suatu permasalahan karena mereka menganggap fine-fine saja tidak menjadi masalah, namun berbeda apabila kita memandang aktivitas pacaran tersebut dengan menggunakan standar tolokukur hukum syara’ tentu didakdibolehkan. Untuk itu maka pembahasa predikat hasan waqabih diatas adalah dengan menyandarkannya kepada hukum syara’ bukan yang lainnya.
Adapun menjadikan syara’  sebagai dalil terhadap apa yang telah ditunjuk oleh akal, maka hal itu berarti menjadikan akal sebagai tolok ukur terha dap terpuji dan tercelanya sesuatu dan hal ini sudah kita ketaui kebathilannya. Menjadikan akal sebagai dalil terhadap sesuatu yang telah ditunjuj oleh syara’, berarti menjadikan akal sebagai dalil terhadap hukum syara’, padahal hukum syara’dalilnya adalah nash, bukan Akal.[4]Lantas bagaimana kedudukan akal sebenarnya, seolah dalam pembahasan ini Akal tidak diturun perankan padahal manusia melakukan aktivitas hasan wa qabih dengan menggunakan akal juga. Fungsi akal dalam halini adalah untuk “memahami hukum syara”, bukan menjadikan dalil terhadap hukum syara’. Dengan demikian,terpuji dan tercela semata-mata harus berdasarkan syara’ saja, bukan akal.[5]
Mengenai perbedaan buruk dan baik, terpuji dengan tercela yakni buruk apabila aktivitas tersebut adalah aktivitas yang Allah murkai sedangkan baik adalah Aktivitas yang Allah ridhai. Seperti pada pembahasan diawal bahwa standar  untuk menentukan baik dan buruk disndarkan kepada hukum syara’. Sedangkan terpuji dan tercela disini ada imbalan dan sangsi. Terikat pada kitab nidzamul Islam bab macam-macam hukum syara’ karena itu fardlu atau wajib adalah seluruh perbuatan yang mendapatkan pujian bagi pelakunya,dan celaan bagi yang meninggalkannya, atau bagi yang meninggalkannya akan memperoleh sanksi/siksaan. Sedangkan haram adalah perbuatan yang mendapatkan celaan bagi pelakunya, dan pujian bagi yang meninggalkannya. Dengan kata lain, orang yang melakukannya akan memperoleh sanksi/siksaan.[6]Dengan demikian, terdapat perbedaan antara terpuji dan tercela dengan baik dan buruk. Lantas bagaimana dengan tujuan suatu perbuatan?
Sangat disayangkan apabila ternyata suatu aktivitas tidak memiliki nilai, maka sebagai seorang muslim ketika hendak berbuat maka difikirkan terlebih dahulu,ketika berbuat ditegakkan apa nilainya yang hendak dicapai. Ada empat qimatul’amal : yakni nilai materiil (qimah madiyah), nilai spiritual nilai humanistis (qimah insaniyah) dan nilai moral tersebut tidak dapat disamakan atau dilebihkan berdasarkan esensi nilai tersebut, karena pada salah satunya tidak ditemukan sifat-sifat yang membedakannya dari yang lain. Hanya saja sebenarnya manusia itu selalu mengutamakan nilai salah satu diatas nilai yang lain karena mengikuti apa yang telah diraihnya dari manfaat atau bahayanya, untung atau ruginya.[7] Semua qimah harus dicapai dalam setiap amal. Dalam proses pencapaian itu harus sesuai hukm syara'. Dan setiap amal bisa berubah qimah, tapi ada yang berubah menjadi keliru ada yang berubah tetap benar. Misal, sholat qimahnya ruhiyah. tapi ada orang yang sholat mengejar madiyah. ini keliru. Contoh lain, dokter menolong orang itu qimahnya insaniyah. tapi ada pasien2 yg ia kenakan tarif. ini berarti qimahnya berubah menjadi madiyah. dan itu boleh.[8]



[1] An-Nabhani Taqiyuddin, “Mafahim HT”,  HTI Press, Jakarta: 2008, hlm 43
[2] An-Nabhani Taqiyuddin,”Peraturan Hidup Dalam Islam:, HTI Press,Jakarta: 2008,hlm 10
[4] An-Nabhani Taqiyuddin, “Mafahim HT”,  HTI Press, Jakarta: 2008, hlm 44
[5] ibid
[6] An-Nabhani Taqiyuddin,”Peraturan Hidup Dalam Islam:, HTI Press,Jakarta: 2008,hlm 121
[7] Abdullah Muhammad Husain, “Mafahim Islamiyah”, Al Izzah, Jatim; 2003, hlm 167

[8] http://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=128691107193673&id=126193820734544&comment_id=795581&offset=0&total_comments=5