Minggu, 26 Desember 2010
Taat Kalo Ada yang Liat
Priiit..!!!” teriakan peluit menghentikan seorang pengendara motor yang baru aja nerobos lampu merah. Dengan perasaan cemas, doi segera menghentikan kendaraannya. Kepalanya celingak-celinguk nyari sumber suara peluit. Dari kejauhan tampak tukang gorengan berjalan mendekati doi. Rupanya, tukang gorengan itu polisi yang menyamar. Dengan muka sangar, pak polisi membentak sang pengendara.
“Kenapa kamu nerobos lampu merah?”
“Maaf pak, saya nggak liat.” Jawabnya dengan muka memelas.
“Masa’ lampu merah segede itu nggak keliatan?” hardik pak polisi tanpa belas kasihan.
“Lampu merah sih liat pak. Cuma....” sang pengendara ragu meneruskan kalimatnya.
“Cuma apa?!!”
“Cuma saya nggak liat ada bapak. Hehehe...” jawabnya sambil nyengir.
Gubraks!%##%@#$
Penggalan cerita di atas boleh jadi mewakili mental masyarakat kita kalo udah berurusan dengan aturan. Yup, seperti episode sebuah iklan rokok. “taat kalo cuma ada yang liat”. Di tempat kerja, kalo ada bos atau atasan, sibuk kasak-kusuk ketik sana-sini di depan komputer biar keliatan kerja. Giliran bos udah berlalu, kembali ke aktivitas rutin dengan bermain solitaire, chatting, atau ngotak-ngatik friendster or face-book.
Begitu juga dengan lingkungan sekolah. Dandanan seragam sekolah rapi lengkap dengan bet dan lokasi plus dasi cuma keliatan pas ujian doang. Soalnya kalo nggak gitu, pengawas bakal mengeliminasi kita dari ruang ujian. Berabe dong. Ternyata saat ujian, nggak cuma pakaiannya aja yang rapi, tapi contekan pun nggak kalah rapinya. Sampe-sampe pengawas sulit menemukan jejak-jejak keberadaannya. Tapi giliran pengawas meleng dikit atau permisi ke belakang, langsung deh contekan dengan ukuran font kecil dan tulisan nggak karuan mulai menampakkan diri. Mumpung nggak ada yang liat. Nah lho?
Aturan Islam juga kebagian
Sobat, mental ‘taat kalo diliat’ ternyata mewabah juga pada sikap remaja muslim terhadap hukum Islam. Beberapa aturan Islam yang lengket dalam keseharian kita, masih aja pake pertimbangan ada yang ngawasin apa nggak.
Seperti shalat lima waktu misalnya. Sedih juga kalo kita tahu ternyata masih ada sebagian temen-temen kita yang shalatnya angin-anginan. Kalo disuruh ortu dengan ancaman pemblokiran uang jajan, baru deh mau shalat meski dengan berat hati. Pas lagi bareng bokin yang baru jadian, shalat nggak pernah ketinggalan. Tapi pas nggak disuruh ortu atau nggak terancam pemblokiran uang jajan, shalatnya tergantung mood. Gitu juga pas lagi sendiri tanpa kehadiran pujaan hati, urusan shalat mah entar-entar dulu. Payah deh!
Kewajiban menutup aurat juga mengalami nasib yang sama. Banyak remaja muslimah yang baru mau nutup aurat alias pake kerudung dan pakaian tertutup saat mau ikut pengajian atau pesantren kilat. Nggak enak kalo keliatan ustadz nggak nutup aurat. Ada juga yang rajin pake seragam sekolah yang menutup aurat lantaran diwajibkan sekolah. Diluar itu, mereka kembali ke alamnya yang dijejali trend fashion yang mengumbar aurat dalam berbusana. Sayang ya?
Sobat, mental ‘taat kalo diliat’ ini memang gaswat kalo dibiarkan. Remaja bisa terbiasa jadi munafik. Plus bisa terkontaminasi penyakit riya’ yang seneng dipuji atau diliat orang. Dua sikap ini yang bisa menggerogoti keikhlasan kita dalam beramal kebaikan. Nabi saw. bersabda: “Aku akan memberitahukan beberapa kaum dari umatku. Di hari kiamat mereka datang dengan membawa kebaikan seperti gunung tihamah yang putih. Tapi Allah menjadikannya bagaikan debu yang bertebaran. Tsaubah berkata: “Wahai Rasulullah, sebutkanlah sifat mereka dan jelaskanlah keadaan mereka agar kami tidak termasuk bagian dari mereka sementara kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah saw. bersabda: “Ingatlah!, mereka adalah bagian dari saudara kalian dan dari ras kalian. Mereka suka bangun malam sebagaimana kalian, tapi mereka adalah kaum yang jika tidak dilihat oleh siapa pun ketika menghadapi perkara yang diharamkan Allah, maka mereka melanggarnya.” (HR. Ibnu Majah).
Tuh kan sobat, cuma para pengecut yang pantas punya mental ‘taat kalo diliat’. Mungkin aja dia merasa hebat dan jagoan bisa lolos dari pengawasan atas pelanggarannya, tapi sebenernya dia justru berjiwa kerdil yang nggak punya nyali untuk tetep komitmen dengan perilakunya yang terpuji. So, udah deh buang jauh-jauh mental pecundang ini. Atau kamu bakal tekor dunia-akhirat? Ih, amit-amit.
Cuma taat kalo diliat, kenapa?
Mental “taat kalo diliat’ tumbuh subur lantaran empat hal: niat, sanksi, pengawasan, en kesadaran.
Pertama, niat. Kita pasti tau kalo niat selalu ada di balik setiap perbuatan. Terlepas apa niat itu udah direncanain jauh-jauh hari atau spontan. Untuk ketaatan pada aturan, nggak semuanya enjoy jalaninnya. Aturan udah kadung dianggap ngebatasin gerak. Kalo ngadepin aturan, bawaan niatnya jelek mulu. Pikirnya, aturan ada untuk dilanggar, bukan untuk ditaati. Walhasil, kalo niat udah kuat, ngelanggar aturan jadi kebiasaan. Malah perbuatan dosa pun dianggap sepele. Dari sekedar nggak shalat, nggak nutup aurat, sampe jadi pelaku tetap maksiat apa pun. Cuma lantaran nggak ada yang liat. Berabe kan?
Kedua, sanksi. Sebuah aturan bakal tegak en punya power buat ngatur kalo ada sanksi yang tegas. Tanpa itu, orang bisa setengah-setengah taat ama aturan. Jangan mentang-mentang punya duit, aturan bisa dibeli. Sementara yang duitnya pas-pasan, kudu relapaksa hadir di pengadilan. Kalo rasa adil itu pilih kasih, orang nggak ngerasa penting untuk taat aturan. Ya, untuk apa taat, kalo yang nggak taat pun bisa seenaknya ngebeli aturan. Kalo udah begini, taat sama dengan makan ati. Cuapek deeeh!!
Ketiga, pengawasan. Ketegasan sanksi nggak punya arti tanpa pengawasan. Makanya, pengawasan yang kendor terhadap aturan, memancing orang untuk maen curang. Nggak ada polantas alias polisi lalu lintas, berarti ada kesempatan untuk nyari jalan pintas. Payah!
Keempat, kesadaran. Ini gerbang terakhir sebelum seeorang ngelanggar aturan. Niat udah kuat, sanksi nggak ketat, yang ngawasin juga nggak ada di tempat, berarti tinggal selangkah lagi. Kalo dia sadar ada beban moral untuk melanggar atau ngerasa bakal bikin rugi semua pihak, tentu mikir-mikir lagi untuk nggak taat. Sayangnya, beban moral terlalu lemah untuk mencegah pelanggaran. Di zaman nafsi-nafsi kayak sekarang, moral udah jadi almarhum. Yang ada tinggal kepentingan diri sendiri dan cuek dengan sekitarnya. Nggak asyik tuh!
Sobat, dari keempat faktor di atas, yang terakhir kudu dapet perhatiin khusus. Yup, soalnya kalo kesadaran seseorang dilandasi dorongan yang shahih, tentu nggak gampang tergoda melanggar aturan. Mesti niat, sanksi, atau pengawasan udah kondusif. Di sinilah pentingnya kita punya kesadaran shahih yang nggak cuma ngandelin beban moral. Dan itu ada dalam Islam. Yuk!
Allah pasti Ngeliat, Bro!
Sebagai seorang muslim, kita udah sering dengar sifat-sifat Allah yang biasa dikenal dengan sebutan asma’ul husna. Keyakinan terhadap asma’ul husna ini yang mengokohkan keimanan kita kepada Allah Swt. Keimanan yang akan melahirkan kesadaran akan adanya Allah dalam setiap perilaku kita di dunia. Penting nih!
Salah satu sifat Allah yang mulia itu adalah Maha Melihat dan Maha Mengetahui. Itu artinya, Allah bisa melihat dan mengetahui setiap perilaku hambaNya baik di tempat terang maupun tempat yang tersembunyi. Termasuk mengetahui letak semut hitam yang berjalan di atas batu hitam di tengah malam yang gelap gulita. Tuh kan, makhluk kecil yang tak terjangkau penglihatan manusia aja dengan mudah diketahui Allah, gimana kita yang ukurannya beberapa ratus kali lipat dari ukuran semut. Makanya nggak wajar kalo kita selaku muslim merasa nggak ada yang ngawasin perbuatan kita saat berbuat maksiat.
Dalam sebuah kisah pada masa pemerintahan Umar bin Khaththab, terjadilah dialog antara ibu penjual susu dengan putrinya.
“Tidakkah kau campur susu daganganmu dengan air? Subuh telah datang,” kata sang Ibu.
“Bagaimana mungkin aku mencampurnya, sedangkan Amirul Mukminin telah melarang mencampur susu dengan air?” jawab putrinya.
“Orang-orang telah mencampurnya. Kau campur saja. Toh, Amirul Mukminin tidak akan tahu.”
Putrinya menjawab, “Jika Umar tidak tahu, Tuhan Umar pasti tahu. Aku tidak akan mencampurnya karena dia telah melarangnya.”
Dari kisah di atas, kita bisa ambil pelajaran berharga bahwa pengawasan manusia terbatas, namun pengawasan Allah unlimited!
Lolos di dunia, belum tentu di akhirat
Sobat, di antara kita mungkin udah tau celah untuk lolos dari razia polantas. Ada juga yang mahir ngibulin guru biar bisa cabut tepat waktu. Atau mungkin udah terbiasa menghilangkan jejak agar tak terdeteksi oleh pengawasan ortu. Tapi siapa yang jamin kamu bisa sembunyi dari pengawasan Allah? Nggak ada. Kalo kamu ngerasa aman dan bebas ngelanggar aturan Allah cuma lantaran Allah nggak terlihat, siap-siaplah menghadapi rasa takutmu yang menjadi-jadi di akhirat nanti.
Dari Abu Hurairah ra., dari Nabi saw., tentang perkara yang diriwayatkan beliau dari Tuhannya. Allah berfirman: “Demi kemuliaanKu, aku tidak akan menghimpun dua rasa takut dan dua rasa aman pada diri seorang hamba. Jika ia takut kepadaKu di dunia, maka Aku akan memberikannnya rasa aman di hari kiamat. Jika ia merasa aman dariKu di dunia, maka Aku akan memberikan rasa takut kepadanya di hari kiamat.” (HR Ibnu Hibban)
Karena itu, agar kita nggak ngerasa aman dari Allah di dunia, Allah udah ngasih konsekuensi pahala dan dosa untuk ngukur ketaatan kita pada syariatNya. Kalo kita senantiasa taat dan ikhlas dalam ngikutin tuntunan Allah dan RasulNya di hari-hari kita, kita bisa meraih pahala. Sebaliknya, kalo kita melanggar atau taat setengah hati terhadap Allah, dosalah yang kita dapetin. Semuanya bakal diperlihatkan pada kita diakhirat nanti.
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (QS al-Zalzalah [99]: 7-8)
Hanya ada satu cara untuk memperkuat kesadaran akan adanya Allah Ta’ala, yaitu dengan ngaji. Yup, dengan mengaji kita selalu diingatkan akan kebesaran Allah dengan sifat-sifatNya yang mulia, kelengkapan syariatNya untuk mengatur hidup kita, dan kasih sayang Allah bagi hamba-hambaNya yang selalu berusaha untuk taat di segala situasi dan kondisi. Selalu pake ukuran dosa atau pahala sebelum berbuat.
Kini, saatnya kita menguatkan kesadaran kita akan adanya Allah Swt. dan sifat-sifatNya. Cukup mental ‘taat kalo diliat’ hanya ada dalam pariwara aja. Nggak usah ditiru dalam berperilaku. Sebaiknya kita berprinsip: dengan atau tanpa pengawasan dari manusia, kita tetep taat ama aturan Allah. Karena Allah Swt. pasti ngeliat, malaikat Raqib dan Atid selalu mencatat, so, taat syariat nggak kenal tempat.
[Hafidz: hafidz341@telkom.net]
Wuih….HeBaTnY@ ISLAM....
Hai..hai… piye kabare? Ketemu lagi nich? Moga ja g’bosen buat ngepinterin diri qt tentang ISLAM ya?hohohoo Oiya qt mo ngebahas tentang Hukum Syara’ nieh alias Pengaturan 4W1 ama diri qt, ya supaya qt tuh Slamet dunia n akherat. Amiin…Lanjuuuut……..
1. Pengertian Hukum Syara’.
Hukum Syara’ adalah khitab Syari’ ( seruan 4JJ1 sebagai pembuat hukum ) yang berkaitan ma perbuatan manusia. Hukum Syara’ tuh isinya kayak perintah, larangan, de el el.
2. Hubungan Hukum Syara’ ma Aqidah (Keimanan).
Ni dari Proses berpikir Iman Hukum Syara’( manusia yang terikat ma hukum / aturan 4JJ1 dalam kehidupan ) Akhlaq (kepribadian ISLAM ) MUSLIM TERBAIK Dakwah.
Hubungan Aqidah ma Hukum Syara’ yaitu :
Kalo da Hukum Syara’ dibenarkan dulu Aqidahnya. Kalo Aqidah udah baik pastilah akan bisa menerima Hukum Syara’ walaupun masih dalam proses.
3. Sumber-sumber Hukum Syara’
a. AL QUR’AN adalah wahyu yang diturunkan 4JJ1 ma Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril yang merupakan petunjuk hidup manusia yang bersifat PASTI / QOTH’IY.
Contoh : Q. S. Al Ahzab : 59 tentang perintah memakai Jilbab.
b. AL HADIST adalah sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang datang dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa ucapan atau perbuatan n pa ja yang Beliau contohkan patut diteladani yang dapat bersifat QOTH’IY (PASTI) ato DZAANY ( DUGAAN ).
Contoh : Nabi Muhammad SAW menyuruh Asma’ Binti Abu Bakar untuk menutup auratnya n g’boleh pake pakaian yang tipis ( pakaian luar ).
c. IJMA’ SAHABAT adalah kesepakatan para sahabat Rasul setelah wafatnya Rasul dalam ketentuan hukum ato aturan terhadap suatu kasus yang memiliki sifat QOTH’IY ( PASTI ) ato DZAANY ( DUGAAN ).
Contoh : Para sahabat lebih mendahulukan milih Khalifah / pengganti Rasul dari pada memakamkan jenazah Rasul.
d. QIYAS adalah mempersamakan ketentuan atau aturan pada kejadian yang belum ada aturan / hukum dengan kejadian yang telah diatur dalam dalil Al Qur’an dan Al Hadist.
Contoh : Minum khamar adalah haram karena memabukkan trus pada zaman sekarang ada kejadian yaitu penghisapan ganja hal itu juga disebut haram karena memabukkan.
4. Hukum Perbuatan Manusia
Terkait dengan aturan atau hukum 4JJ1 berupa :
a. Halal / Wajib yaitu kalo dikerjakan dapat pahala n kalo g’ dikerjakan akan dapat dosa.
Contoh : Jilbab, Sholat 5 Waktu
b. Haram yaitu kalo dikerjakan dapat dosa n kalo g’ dikerjakan akan dapat pahala.
Contoh : Zina, makan daging babi
c. Sunnah yaitu kalo dikerjakan dapat pahala n kalo g’ dikerjakan g’dapat apa-apa.
Contoh : Shalat Dhuha
d. Mubah yaitu boleh dikerjakan juga akan dapat pahala n kalo g’ dikerjakan akan g’dapat dosa.
Contoh : Nonton TV, fa-ce-book-an
e. Makruh yaitu kalo g’ dikerjakan akan dapat pahala.
Contoh : Merokok
5. Hukum Asal benda
Hukum Asal Benda yaitu MUBAH kecuali ada dalil-dalil yang mengharamkannya.
Contoh : Haram Memakan bangkai, darah, binatang berkuku, dan lain-lain.
6. Hukum Syara’ sebagai “Problem Solving”
Hukum Syara’ dapat menyelesaikan seluruh masalah kehidupan. Dan kalo dalam kenyataannnya yang bertentangan ma ISLAM so kenyataan tu harus dicariin solusi sesuai ma ISLAM, bukan aturan Islamnya yang dirubah.
Contoh : RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi masih bikin bingung masyarakat tentang batasan dari pornografi n’ pornoaksi itu sendiri, dengan Hukum Syara’ akanlah sangat jelas mengenai batasan tersebut . Padahal Islam telah mengatur masalah itu. Betul g’?
7. Sifat Hukum Syara’ adalah fixed, bukan fleksibel.
Sifat Hukum Syara’ adalah LUAS ( bisa nyelesaikan masalah kehidupanmu pada tempat dan waktu yang berbeda ), g’ akan berubah / fixed, dan g’ berarti bisa berubah sesuai dengan tempat dan waktu yang ada ( fleksibel ).
Contoh : Pada zaman Rasul diharamkan minum khamr sekarangpun juga tetap haram bila minum khamr. Mo coba?
8. Penerapan Hukum Syara’
ISLAM diterapkan secara menyeluruh / Kaffah n berlaku untuk seluruh manusia ( umat ISLAM atopun Non ISLAM). Untuk itu perlu Negara yang dipimpin khalifah untuk mengatur hukum Islam di negaranya supaya aman n terkendali juga damai sejahterah. Mo bukti?
Contoh : Dulu Daulah Khilafah Islamiyah (Negara Pemerintahan Islam) telah berdiri selama 14 abad yg lalu pd 3 benua (bayangin aja tuh 3 benua hampir 2/3 dunia) dengan Islam diterapkan sebagai system, semua permasalahan umat dapat terpecahkan. Bahkan dari hal tersebut peradaban ISLAM terbangun, segala aturan Allah dapat terjaga untuk diterapkan, bukan seperti pada zaman saat ini. Subhanallah…Jadi pengen nih ISLAM bangkit lagi…Pengen g’?
Ayoo semangat buat bangkitin ISLAM tegak kembali, kalau bukan diri kita lantas siapa lagi, so keep lanjuuttin mahamin ISLAM :)
1. Pengertian Hukum Syara’.
Hukum Syara’ adalah khitab Syari’ ( seruan 4JJ1 sebagai pembuat hukum ) yang berkaitan ma perbuatan manusia. Hukum Syara’ tuh isinya kayak perintah, larangan, de el el.
2. Hubungan Hukum Syara’ ma Aqidah (Keimanan).
Ni dari Proses berpikir Iman Hukum Syara’( manusia yang terikat ma hukum / aturan 4JJ1 dalam kehidupan ) Akhlaq (kepribadian ISLAM ) MUSLIM TERBAIK Dakwah.
Hubungan Aqidah ma Hukum Syara’ yaitu :
Kalo da Hukum Syara’ dibenarkan dulu Aqidahnya. Kalo Aqidah udah baik pastilah akan bisa menerima Hukum Syara’ walaupun masih dalam proses.
3. Sumber-sumber Hukum Syara’
a. AL QUR’AN adalah wahyu yang diturunkan 4JJ1 ma Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril yang merupakan petunjuk hidup manusia yang bersifat PASTI / QOTH’IY.
Contoh : Q. S. Al Ahzab : 59 tentang perintah memakai Jilbab.
b. AL HADIST adalah sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang datang dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa ucapan atau perbuatan n pa ja yang Beliau contohkan patut diteladani yang dapat bersifat QOTH’IY (PASTI) ato DZAANY ( DUGAAN ).
Contoh : Nabi Muhammad SAW menyuruh Asma’ Binti Abu Bakar untuk menutup auratnya n g’boleh pake pakaian yang tipis ( pakaian luar ).
c. IJMA’ SAHABAT adalah kesepakatan para sahabat Rasul setelah wafatnya Rasul dalam ketentuan hukum ato aturan terhadap suatu kasus yang memiliki sifat QOTH’IY ( PASTI ) ato DZAANY ( DUGAAN ).
Contoh : Para sahabat lebih mendahulukan milih Khalifah / pengganti Rasul dari pada memakamkan jenazah Rasul.
d. QIYAS adalah mempersamakan ketentuan atau aturan pada kejadian yang belum ada aturan / hukum dengan kejadian yang telah diatur dalam dalil Al Qur’an dan Al Hadist.
Contoh : Minum khamar adalah haram karena memabukkan trus pada zaman sekarang ada kejadian yaitu penghisapan ganja hal itu juga disebut haram karena memabukkan.
4. Hukum Perbuatan Manusia
Terkait dengan aturan atau hukum 4JJ1 berupa :
a. Halal / Wajib yaitu kalo dikerjakan dapat pahala n kalo g’ dikerjakan akan dapat dosa.
Contoh : Jilbab, Sholat 5 Waktu
b. Haram yaitu kalo dikerjakan dapat dosa n kalo g’ dikerjakan akan dapat pahala.
Contoh : Zina, makan daging babi
c. Sunnah yaitu kalo dikerjakan dapat pahala n kalo g’ dikerjakan g’dapat apa-apa.
Contoh : Shalat Dhuha
d. Mubah yaitu boleh dikerjakan juga akan dapat pahala n kalo g’ dikerjakan akan g’dapat dosa.
Contoh : Nonton TV, fa-ce-book-an
e. Makruh yaitu kalo g’ dikerjakan akan dapat pahala.
Contoh : Merokok
5. Hukum Asal benda
Hukum Asal Benda yaitu MUBAH kecuali ada dalil-dalil yang mengharamkannya.
Contoh : Haram Memakan bangkai, darah, binatang berkuku, dan lain-lain.
6. Hukum Syara’ sebagai “Problem Solving”
Hukum Syara’ dapat menyelesaikan seluruh masalah kehidupan. Dan kalo dalam kenyataannnya yang bertentangan ma ISLAM so kenyataan tu harus dicariin solusi sesuai ma ISLAM, bukan aturan Islamnya yang dirubah.
Contoh : RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi masih bikin bingung masyarakat tentang batasan dari pornografi n’ pornoaksi itu sendiri, dengan Hukum Syara’ akanlah sangat jelas mengenai batasan tersebut . Padahal Islam telah mengatur masalah itu. Betul g’?
7. Sifat Hukum Syara’ adalah fixed, bukan fleksibel.
Sifat Hukum Syara’ adalah LUAS ( bisa nyelesaikan masalah kehidupanmu pada tempat dan waktu yang berbeda ), g’ akan berubah / fixed, dan g’ berarti bisa berubah sesuai dengan tempat dan waktu yang ada ( fleksibel ).
Contoh : Pada zaman Rasul diharamkan minum khamr sekarangpun juga tetap haram bila minum khamr. Mo coba?
8. Penerapan Hukum Syara’
ISLAM diterapkan secara menyeluruh / Kaffah n berlaku untuk seluruh manusia ( umat ISLAM atopun Non ISLAM). Untuk itu perlu Negara yang dipimpin khalifah untuk mengatur hukum Islam di negaranya supaya aman n terkendali juga damai sejahterah. Mo bukti?
Contoh : Dulu Daulah Khilafah Islamiyah (Negara Pemerintahan Islam) telah berdiri selama 14 abad yg lalu pd 3 benua (bayangin aja tuh 3 benua hampir 2/3 dunia) dengan Islam diterapkan sebagai system, semua permasalahan umat dapat terpecahkan. Bahkan dari hal tersebut peradaban ISLAM terbangun, segala aturan Allah dapat terjaga untuk diterapkan, bukan seperti pada zaman saat ini. Subhanallah…Jadi pengen nih ISLAM bangkit lagi…Pengen g’?
Ayoo semangat buat bangkitin ISLAM tegak kembali, kalau bukan diri kita lantas siapa lagi, so keep lanjuuttin mahamin ISLAM :)
JINAAN SHOP DIY
JINAAN SHOP DIY
Jinaan Shop DIY menyediakan
1. Kitab-Kitab Mutabanat
2. Buku-buku Ideologis untuk Dirasah Fardliyah
3. Marchendise Ideologis (Jaket, Kaos, Pin Up, Stiker, Ikat Kepala, Bendera Ar Royah, dan lain-lain)
Bagi kawan-kawan yang kesulitan mendapatkan barang-barang tersebut dikarenakan kendala jarak jauh atau kendalan angkot dapat menghubungi via sms di nomor : 085 643 688 772
Kelebihan JINAAN SHOP DIY
1. Setiap pembelian buku mendapatkan diskon 10%
2. Pembelian buku dapat dikredit/diansur dengan ketentuan tidak mendapatkan diskon 10%
3. + (plus) antar ketempat anda (khusus untuk wilayah DIY dan sekitarnya)
Semoga info diatas dapat bermanfaat
Jinaan Shop DIY menyediakan
1. Kitab-Kitab Mutabanat
2. Buku-buku Ideologis untuk Dirasah Fardliyah
3. Marchendise Ideologis (Jaket, Kaos, Pin Up, Stiker, Ikat Kepala, Bendera Ar Royah, dan lain-lain)
Bagi kawan-kawan yang kesulitan mendapatkan barang-barang tersebut dikarenakan kendala jarak jauh atau kendalan angkot dapat menghubungi via sms di nomor : 085 643 688 772
Kelebihan JINAAN SHOP DIY
1. Setiap pembelian buku mendapatkan diskon 10%
2. Pembelian buku dapat dikredit/diansur dengan ketentuan tidak mendapatkan diskon 10%
3. + (plus) antar ketempat anda (khusus untuk wilayah DIY dan sekitarnya)
Semoga info diatas dapat bermanfaat
Hayoooo M!K!R!N Apaan?!
Pernah g’sih kamu mikir kalo kamu dulunya g’da sebelum dilahirkan ke dunia ini n kamu diciptain dari sebuah ketiadaan?
Coba bayangin aja deh kalo gempa bumi mungkin aja datang tiba-tiba pas kamu baru tidur or baru mandi. Trus ditambah rumahmu ato sekolahanmu ancur sampe rata ma tanah pahadal cuma tempo beberapa detik aja kamu udah kehilangan segala sesuatunya yang kamu punya di dunia ini?
Kamu ngerasa g’sich kalo hari-harimu berlalu sangat cepat, kamu pun lambat laun berubah jadi makin tua (hayooo…sapa yang ngerasa tua?) n ngerasa lemah, juga kehilangan ketampanan ato kecantikan, kesehatan or kekuatanmu?
Udah siap belom sih kalo suatu hari nanti, malaikat Izroil yang diutus ma 4W1 akan datang menjemput untuk bawa kamu meninggalkan dunia ini?
Nah kalo gitu, koq bisa sih orang-orang g’sadar-sadar kalo kehidupan dunia yang sebentar lagi ni akan mereka tinggalin? Padahal seharusnya mereka jadiin kehidupan dunia ni sebagai tempat untuk bekerja keras dalam meraih kebahagiaan hidup di akhirat? Tanya kenapa? Jawab sendiri aja ya? Pusing…eit..eit dulu, g’segitunya kali. Mm….keliatan tuh kamu jarang berpikir. Hayo ngaku? Lho koq maksa?
Gini ya, manusia adalah makhluk yang diciptain ma 4W1 paling sempurna dari mahluk-mahluk laennya. Buktinya aja setiap orang punya akal untuk berpikir pa ja yang dia suka, mahluk yang laen mana punya akal. Tapi sayang, kebanyakan mereka g’ gunain sarana yang amat sangat teramat penting ini sebagaimana mestinya. Bahkan pada kenyataannya sebagian orang hampir jarang banget buat mikir. Koq gitu bangetz sich?
Sebenarnya, setiap orang punya tingkat kemampuan berpikir yang seringkali ia sendiri g’ nyadar. Pas mulai gunain kemampuan berpikir, kita perlu syarat2 berpikir biar makin sip aja gito…Pa ja sih syarat2nya:
1.Ada fakta ato kenyataan
2.Indera-indera, hayo da berapa? Jangan lupa loh?
3.Otak
4.Informasi sebelumnya (ma’lumat as-sabiqoh)
Smua di atas ini supaya bisa mikirin apa ja yang mo kamu pikirin…Tapi, ada juga lho macam-macam berpikir, mo tau kan?
1. Berpikir Dangkal
Adalah seseorang yang berpikiran pendek di mana dia cuma mikirin sesuatu hal yang g’da gunanya. Berpikir kayak gini bisa ngakibatin qt kecewa loh! Contohnya: putus cinta ya bunuh diri aja deh (Hii….Na’udzubillahimindzalik!!!)
2. Berpikir Mendalam
Adalah seseorang yang berpikirnya setengah-setengah di mana dia cumamikir yang nangung2 alia setengah2 ja. Berpikir kayak gini juga bisa ngakibatin qt kecewa loh! Contohnya: kalo putus cinta ni, dia cari cowok lagi deh yang lebih keren….g’ lah yaw?
3. Berpikir Cemerlang
Adalah seseorang yang berpikirnya menyeluruh alias lengkap…kap…kap…dimana dia mikirin sampe sedetail-detailnya.Nah…berpikir kayak gini g’bikin qt kecewa loh. Percaya deh?! Contoh: kalo putus cinta ya disyukuri aja deh coz dalam islam kan g’ da yang namanya pacaran. Takut julga loh kalo ngelanggar perintah 4W1 ntar kalo diazab gmn?
So.....yang paling pengenin dimiliki semua orang ya…berpikir cemerlanglah, trus dalam pikiran cemerlang qt pasti akan terbesit juga tentang 3 pertanyaan mendasar dalam hidup, yaitu:
1.Dari mana kamu berasal?
2.Apa tujuan kamu hidup?
3.Akan ke mana kamu setelah hidup?
Dari 3 pertanyaan mendasar itu bisa kamu jadii ARAH HIDUP kamu di dunia ni. Trus pa ja yang kamu lihat ato pa ja kejadian ato peristiwa yang kamu temui bisa dijadiin RENUNGAN, kalo sebenernya qt tu g’da pa2nya di dunia ni. Qt tu kecil bangetz deh kalo diliat dari pucuk gunung kidul eh merapi. Kalo manusia g’mikirin kayak gini, berarti dia tuh udah sombong bangetz. Padahal tau g’sih, pa ja perkataan n perbuatan qt di dunia ni bakalan dipertanggung jawabkan di hadapan 4W1; percuma aja deh kalo kamu sadarnya pas di akherat, smua udah telat bangetz, ya g’bakal balik lagi ke dunia. Kata 4W1 "Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam; dan pada hari itu ingatlah manusia akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. Dia mengatakan,"Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini." (QS. Al-Fajr, 89:23-24) .Ayo…deh mulai sekang TOBAT aja ya! Caranya? Ya Diskusi Islam kayak gini donk ah…Sumpeh deh!
Tau g’sih 4W1 tu udah baek bangetz deh ma qt. Mo bukti? Sampe skarang ja kamu masih bisa baca tulisan ni. Berarti kamu masih dikasih kesempatan buat hidup kan? Coba tanyain kamu masih hidup g’? Maksudnya?
Berpikirlah trus diambil kesimpulan or pelajaran-pelajaran dari pa ja yang kita temui buat memahami kebenaran, so menghasilkan sesuatu yang bernilai bagi kehidupan qt di akhirat kelak. Alasan inilah, Allah ngewajibin seluruh manusia, melalui para Nabi n’ Kitab-kitab-Nya, untuk mikirin n’ ngerenungin penciptaan n pengaturan kehidupan ni.
Kata 4W1 "Dan mengapa mereka tidak memikirkan tentang (kejadian) diri mereka?, Allah tidak menjadikan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya melainkan dengan tujuan yang benar dan waktu yang ditentukan. Dan sesungguhnya kebanyakan di antara manusia benar-benar ingkar akan pertemuan dengan Tuhannya." (QS. Ar-Ruum, 30: 8). So rajin belajar ya biar selalu berlatih buat berpikir, ya supaya g’pikun gito .Okay?..hhe ^_^v
Jumat, 19 November 2010
Ma'af Kawan..Saya Gak Ngucapin Selamat ULTAH-mu. Ternyata ULANG TAHUN ada Dalam INJIL MATIUS 14 : 6 dan INJIL MARKUS 6 :21
Mungkin kurangnya pengetahuan mengenai "ke-Aqidah-an", masih banyak ummat Islam yang mengikuti ritual paganisme ini. Bahkan tidak menutup kemungkinan para ustadz dan ustazdahpun ikut merayakannya dan terjebak di dalamnya. Apalagi gencarnya media televisi dan media massa lainnya mempublikasikan seremonialnya yang terkadang dilakukan oleh beberapa da'i muda atau yang bergelar ustadz [setengah artis, katanya sih !]. Ditambah lagi kebiasaan ini sudah jamak dan menjadi hal yang seakan-akan wajib apabila ada anggota keluarga, rekan atau sahabat yang memperingati hari lahirnya. Dan tak kurang kelirunya sejak di Taman Kanak-kanak dan SD sudah diajarkan secara praktek langsung bahkan ada termaktub dalam buku-buku kurikulum mereka . Wallahu a'lam. Semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka.
Pada masa-masa awal Nasrani generasi pertama (Ahlul Kitab / kaum khawariyyun / pengikut nabi Isa) mereka tidak merayakan Upacara UlangTahun, karena mereka menganggap bahwa pesta ulang tahun itu adalah pesta yang mungkar dan hanya pekerjaan orang kafir Paganisme.
Pada masa Herodeslah acara ulang tahun dimeriahkan sebagaimana tertulis dalam Injil Matius 14:6;
Tetapi pada HARI ULANG TAHUN Herodes, menarilah anak Herodes yang perempuan, Herodiaz, ditengah-tengah meraka akan menyukakan hati Herodes. (Matius14 : 6)
Dalam Injil Markus 6:21
Akhirnya tiba juga kesempatan yang baik bagi Herodias, ketika Herodes pada HARI ULANG TAHUNNYA mengadakan perjamuan untuk pembesar-pembesarnya, perwira-perwiranya dan orang-orang terkemuka di Galilea. (Markus 6:21)
-------------------------------------------------------------
Look at the Bible, Matthew 14 : 6 and Mark 6:21;
celebrating of birthday is Paganism, and Jesus (Isa, peace be upon him) doesn't to do it, but Herod.
Matthew 14:6 :
"But when Herod's birthday was kept, the daughter of Herodias danced before them, and pleased Herod".
Mark 6:21 :
And when a convenient day was come, that Herod on his birthday made a supper to his lords, and the high captains, and the chief men of Galilee.
-------------------------------------------------------------
Orang Nasrani yang pertama kali mengadakan pesta ulang tahun adalah orang Nasrani Romawi. Beberapa batang lilin dinyalakan sesuai dengan usia orang yang berulang tahun. Sebuah kue ulang tahun dibuatnya dan dalam pesta itu, kue besar dipotong dan lilinpun ditiup. (Baca buku :Parasit Aqidah. A.D. El. Marzdedeq, Penerbit Syaamil, hal. 298)
Sudah menjadi kebiasaan kita mengucapkan selamat ulang tahun kepada keluarga maupun teman, sahabat pada hari ULTAHnya. Bahkan tidak sedikit yang aktif dakwah (ustadz dan ustadzah) pun turut larut dalam tradisi jahiliyah ini.
Sedangkan kita sama-sama tahu bahwa tradisi ini tidak pernah diajarkan oleh Nabi kita yang mulia MUHAMMAD Shalallah Alaihi Wasallam, dan kita ketahui Rasulullah adalah orang yang paling mengerti cara bermasyarakat, bersosialisasi, paling tahu bagaimana cara menggembirakan para sahabat-sahabatnya. Rasulullah paling mengerti bagaimana cara mensyukuri hidup dan kenikmatannya. Rasulullah paling mengerti bagaimana cara menghibur orang yang sedang bersedih. Rasulullah adalah orang yang paling mengerti CARA BERSYUKUR dalam setiap hal yang di dalamnya ada rasa kegembiraan. Adapun tradisi ULANG TAHUN ini merupakan tradisi orang-orang Yahudi, Nasrani dan kaum paganism, maka Rasulullah memerintahkan untuk menyelisihinya. Apakah Rasulullah pernah melakukannya ? Apakah para sahabat Rasululah pernah melakukannya ? Apakah para Tabi'in dan Tabiut tabi'in pernah melakukannya ? Padahal Herodes sudah hidup pada jaman Nabi Isa. Apakah Rasulullah mengikuti tradisi ini ? Apakah 3 generasi terbaik dalam Islam melakukan ritual paganisme ini ?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sebaik-baik umat manusia adalah generasiku (sahabat), kemudian orang-orang yang mengikuti mereka (tabi’in) dan kemudian orang-orang yang mengikuti mereka lagi (tabi’ut tabi’in).” (Muttafaq ‘alaih)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah kalian mencela seorang pun di antara para sahabatku. Karena sesungguhnya apabila seandainya ada salah satu di antara kalian yang bisa berinfak emas sebesar Gunung Uhud maka itu tidak akan bisa menyaingi infak salah seorang di antara mereka; yang hanya sebesar genggaman tangan atau bahkan setengahnya saja.” (Muttafaq ‘alaih)
Rasulullah pernah bersabda:
"Kamu akan mengkuti cara hidup orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk kedalam lobang biawak kamu pasti akan memasukinya juga". Para sahabat bertanya,"Apakah yang engkau maksud adalah kaum Yahudi dan Nasrani wahai Rasulullah?"Rasulullah menjawab:"Siapa lagi jika bukan mereka?!".
Rasulullah bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“ Man tasabbaha biqaumin fahua minhum” (Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka."( HR. Ahmad dan Abu Daud dari Ibnu Umar).
Allah berfirman;
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. (QS. Al Baqarah : 120)
وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran , pengelihatan, dan hati, semuannya itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Isra’:36)
"... dan kamu mengatakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikitpun juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar." (QS. an-Nuur: 15)
Janganlah kita ikut-ikutan, karena tidak mengerti tentang sesuatu perkara. Latah ikut-ikutan memperingati Ulang Tahun, tanpa mengerti darimana asal perayaan tersebut.
Ini penjelasan Nabi tentang sebagian umatnya yang akan meninggalkan tuntunan beliau dan lebih memilih tuntunan dan cara hidup diluar Islam. Termasuk juga diantaranya adalah peringatan perayaan ULTAH, meskipun ditutupi dengan labelSYUKURAN atau ucapan selamat MILAD atau Met MILAD seakan-akankelihatan lebih Islami.
Ingatlah ! Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasul.
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang "tidak ada perintah dari kami padanya" maka amalan tersebut TERTOLAK (yaitu tidak diterima oleh Allah).” [HR. Muslim]
Rasulullah, para sahabat, tabi'in dan tabiut tabi'in adalah orang yang PALING MENGERTI AGAMA ISLAM. Mereka tidak mengucapkan dan tidak memperingati Ulang Tahun, walaupun mungkin sebagian manusia menganggapnya baik.
Pahamilah "Kaidah" yang agung ini;
لو كان خيرا لسبقون اليه
"Lau Kaana Khairan Lasabaquuna ilaihi"
SEANDAINYA PERBUATAN ITU BAIK, MAKA RASULULLAH, PARA SAHABAT, TABI'IN DAN TABIUT TABI'IN PASTI MEREKA LEBIH DAHULU MENGMALKANNYA DARIPADA KITA. Karena mereka paling tahu tentang nilai sebuah kebaikan daripada kita yang hidup di jaman sekarang ini.
Jika kita mau merenung apa yang harus dirayakan atau disyukuri BERKURANGNYA usia kita? Semakin dekatnya kita dengan KUBUR? SUDAH SIAPKAH kita untuk itu? Akankah kita bisa merayakannya tahun depan?
Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diriMEMPERHATIKAN apa yang telah diperbuatnya UNTUK HARI ESOK (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18)
Seorang muslim dia dituntut untuk MUHASABAH setiap hari, karena setiap detik yang dilaluinya TIDAK akan pernah kembali lagi sampai nanti dipertemukan oleh ALLAH pada hari penghisaban , yang tidak ada yang bermanfaat pada hari itu baik anak maupun harta kecuali orang yang menghadap ALLAH dengan membawa hati yang ikhlas dan amal yang soleh.
Jadi, alangkah baiknya jika tradisi jahiliyah ini kita buang jauh-jauh dari diri kita, keluarga dan anak-anak kita dan menggantinya dengan tuntunan yg mulia yang diajarkan oleh Rasulullah. mendoakan saudarany juga tidak hanya di moment Ultah tapi setiap saat.
Semoga malaikat-Nya mendoakan kalian juga…
Dan semoga Alloh ‘Azza wa Jalla…mengabulkan doa kita semua…
Silahkan dibaca juga link ini :
Siapa bilang kalau Ulang Tahun Tidak ada Kaitannya Dengan Perkara Ibadah ? Silahkan baca :
Sejarah dan Asal usul kue Ulang Tahun
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.tokenz.com/history-of-birthday-cake.html
http://www.facebook.com/profile.php?id=100000109380446&ref=ts#!/note.php?note_id=104651970683&id=1275657261&ref=mf
HUKUM PERAYAAN HARI ULANG TAHUN
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya serta mereka yang mengikuti jejak langkahnya. Amma ba'd.
2o tahun sudah , bagitu singkat laku waktu dunia ini.
jika rasulullah wafat pada usia ke 63 tahun maka 1/3 fase kehidupan telah terlalui
mungkin memont ini akan nampak special ketika yang berulang tahun tersebut merayakannya.
lantas Bagaimana hukum perayaan hari ulang tahun dalam pandangan Islam ?
Jawabannya :
Tidak diragukan lagi bahwa Allah telah mensyari'atkan dua hari raya bagi kaum muslimin, yang pada kedua hari tersebut mereka berkumpul untuk berdzikir dan shalat, yaitu hari raya ledul Fitri dan ledul Adha sebagai pengganti hari raya-hari raya jahiliyah. Di samping itu Allah pun mensyari'atkan hari raya-hari raya lainnya yang mengandung berbagai dzikir dan ibadah, seperti hari Jum'at, hari Arafah dan hari-hari tasyriq. Namun Allah tidak mensyari'atkan perayaan hari kelahiran, tidak untuk kelahiran Nabi dan tidak pula untuk yang lainnya. Bahkan dalil-dalil syar'i dari Al-Kitab dan As-Sunnah menunjukkan bahwa perayaan-perayaan hari kelahiran merupakan suatu yang baru dalam agama dan termasuk tasyabbuh (menyerupai) musuh-musuh Allah dari kalangan Yahudi, Nashrani dan lainnya. Maka yang wajib atas para pemeluk Islam untuk meninggalkannya, mewaspadainya, mengingkarinya terhadap yang melakukannya dan tidak menyebarkan atau menyiarkan apa-apa yang dapat mendorong pelaksanaannya atau mengesankan pembolehannya baik di radio, media cetak maupun televisi, berdasarkan sabda Nabi Saw dalam sebuah hadits shahih.
"Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami (dalam Islam) yang tidak terdapat (tuntunan) padanya, maka ia tertolak." [1]
Dan sabda beliau,
"Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak."[2]
Dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab Shahihnya dan dianggap mu'allaq oleh Al-Bukhari namun ia menguatkannya.
Kemudian disebutkan dalam Shahih Muslim dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa dalam salah satu khutbah Jum'at beliau mengatakan.
"Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan dan setiap hal baru adalah sesat."[3]
Dan masih banyak lagi hadits-hadits lainnya yang semakna. Disebutkan pula dalam Musnad Ahmad dengan isnad jayyid dari Ibnu Umar , bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, berarti ia dari golongan mereka."[4]
Dalam Ash-Shahihain disebutkan, dari Abu Sa'id Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.
"Kalian pasti akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, bahkan, seandainya mereka masuk ke dalam sarang biawak pun kalian mengikuti mereka." Kami bertanya, "Ya Rasulullah, itu kaum Yahudi dan Nashrani?" Beliau berkata, "Siapa lagi."[5]
Masih banyak lagi hadits-hadits lainnya yang semakna dengan ini, semuanya menunjukkan kewajiban untuk waspada agar tidak menyerupai musuh-musuh Allah dalam perayaan-perayaan mereka dan lainnya. Makhluk paling mulia dan paling utama, Nabi kita Muhammad, tidak pernah merayakan hari kelahirannya semasa hidupnya, tidak pula para sahabat beliau pun, dan tidak juga para tabi'in yang mengikuti jejak langkah mereka dengan kebaikan pada tiga generasi pertama yang diutamakan. Seandainya perayaan hari kelahiran Nabi, atau lainnya, merupakan perbuatan baik, tentulah para sahabat dan tabi'in sudah lebih dulu melaksanakannya daripada kita, dan sudah barang tentu Nabi Saw mengajarkan kepada umatnya dan menganjurkan mereka merayakannya atau beliau sendiri melaksanakannya. Namun ternyata tidak demikian, maka kita pun tahu, bahwa perayaan hari kelahiran termasuk bid'ah, termasuk hal baru yang diada-adakan dalam agama yang harus ditinggalkan dan diwaspadai, sebagai pelaksanaan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagian ahli ilmu menyebutkan, bahwa yang pertama kali mengadakan perayaan hari kelahiran ini adalah golongan Syi'ah Fathimiyah pada abad keempat, kemudian diikuti oleh sebagian orang yang berafiliasi kepada As-Sunnah karena tidak tahu dan karena meniru mereka, atau meniru kaum Yahudi dan Nashrani, kemudian bid'ah ini menyebar ke masyarakat lainnya. Seharusnya para ulama kaum muslimin menjelaskan hukum Allah dalam bid'ah-bid'ah ini, mengingkarinya dan memperingatkan bahayanya, karena keberadaannya melahirkan kerusakan besar, tersebarnya bid'ah-bid'ah dan tertutupnya sunnah-sunnah. Di samping itu, terkandung tasyabbuh (penyerupaan) dengan musuh-musuh Allah dari golongan Yahudi, Nashrani dan golongan-golongan kafir lainnya yang terbiasa menyelenggarakan perayaan-perayaan semacam itu. Para ahli dahulu dan kini telah menulis dan menjelaskan hukum Allah mengenai bid'ah-bid'ah ini. Semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan dan menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan.
Pada kesempatan yang singkat ini, kami bermaksud mengingatkan kepada para pembaca tentang bid'ah ini agar mereka benar-benar mengetahui. Dan mengenai masalah ini telah diterbitkan tulisan yang panjang dan diedarkan melalui media cetak-media cetak lokal dan lainnya. Tidak diragukan lagi, bahwa wajib atas para pejabat pemerintahan kita dan kementrian penerangan secara khusus serta para penguasa di negara-negara Islam, untuk mencegah penyebaran bid'ah-bid'ah ini dan propagandanya atau penyebaran sesuatu yang mengesankan pembolehannya. Semua ini sebagai pelaksanaan perintah loyal terhadap Allah dan para hambaNya, dan sebagai pelaksanaan perintah yang diwajibkan Allah, yaitu mengingkari kemungkaran serta turut dalam memperbaiki kondisi kaum muslimin dan membersihkannya dari hal-hal yang menyelisihi syari'at yang suci. Hanya Allah lah tempat meminta dengan nama-namaNya yang baik dan sifat-sifat-Nya yang luhur, semoga Allah memperbaiki kondisi kaum muslimin dan menunjuki mereka agar berpegang teguh dengan KitabNya dan Sunnah NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta waspada dari segala sesuatu yang menyelisihi keduanya. Dan semoga Allah memperbaiki para pemimpin mereka dan menunjuki mereka agar menerapkan syari'at Allah pada hamba hambaNya serta memerangi segala sesuatu yang menyelisihinya. Sesungguhnya Allah Maha kuasa atas hal itu.
Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya
__________
Foote Note
[1]. Muttafaq ‘Alaih: Al-Bukhari dalam Ash-Shulh (2697). Muslim dalam Al-Aqdhiyah (1718).
[2]. Al-Bukhari menganggapnya mu'allaq dalam Al-Buyu' dan Al-I'tisham. Imam Muslim menyambungnya dalam Al-Aqdhiyah (18-1718).
[3]. HR. Muslim dalam Al-Jumu’ah (867).
[4]. HR. Abu Dawud (4031), Ahmad (5093, 5094, 5634).
[5]. HR. AI-Bukhari dalam Al-I’tisham bil Kitab was Sunnah (7320). Muslim dalam Al-Ilm (2669).
[Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, juz 4.hal.81]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al Masa’il Al-Ashriyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]
_______________________________
Sebagai seorang muslim sebaiknya kita tinggalkan, kebiasaan ini,
karena mengucapkan “selamat ulang tahun (dan sejenisnya)” bukanlah tradisi islam.
Islam hadir dengan solusi mu’amalah (interaksi sosial) yang jauh lebih baik...yakni…do’a.
Ya, mendoakan kebaikan bagi kawan atau siapapun orang yang kita sayangi,
sebagai bentuk perhatian kita pada orang tersebut.
Namun, JANGANLAH kita mendoakan orang lain HANYA pada saat di hari ultahnya saja
atau jangan kita mengkhususkan hari tersebut.
Hendaknya kita mendoakan orang lain kapan saja.
Nah…kali ini akan saya coba angkat sebuah tuntunan agung dalam mendoakan orang lain…
Al-Imam Muslim rohimahulloh meletakkan beberapa hadits dalam kitab Shohih-nya,
yang kemudian diberi judul oleh Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i rohimahulloh :
“Keutamaan doa untuk kaum muslimin dengan tanpa sepengetahuan dan kehadiran mereka.”
Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda dalam hadits dari shahabiyah
Ummud Darda`rodhiyallohu ‘anha :
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ
عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Doa seorang muslim kepada saudaranya secara rahasia dan tidak hadir di hadapannya adalah sangat dikabulkan. Di sisinya ada seorang malaikat yang ditunjuk oleh Alloh. Setiap kali ia berdoa untuk saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut berkata (kepadanya): “Ya Alloh, kabulkanlah, dan (semoga) bagimu juga (mendapatkan balasan) yang semisalnya.” (HR. Muslim)
Al-Imam An-Nawawi rohimahulloh menjelaskan hadits diatas dalam kitabnya, Al-Minhaj, dengan mengatakan : “Makna بظهر الغيب adalah tanpa kehadiran orang yang didoakan di hadapannya dan tanpa sepengetahuannya. Amalan yang seperti ini benar-benar menunjukkan di dalam keikhlasannya.
Dan dahulu sebagian para salaf jika menginginkan suatu doa bagi dirinya sendiri, maka iapun akan berdoa dengan doa tersebut bagi saudaranya sesama muslim dikarenakan amalan tersebut sangat dikabulkan dan ia akan mendapatkan balasan yang semisalnya.”
Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rohimahulloh menjelaskan : “Bahwasanya jika seseorang mendoakan saudaranya (sesama muslim) dengan tanpa sepengetahuan dan kehadiran saudaranya di hadapannya. Seorang malaikat berkata, ‘Amin (Ya Alloh, kabulkanlah), dan bagimu juga (mendapatkan balasan) yang semisalnya.’ Maka malaikat akan mengaminkan atas doamu jika engkau mendoakan bagi saudaramu tanpa sepengetahuan dan kehadirannya.”
======================================================
Subhanalloh…
Demikianlah salah satu dari sekian banyak keindahan islam, keagungan sunnah…
ketika kita mendoakan orang lain TANPA SEPENGETAHUAN orang tersebut…
maka malaikat akan meng-amin-kan doa kita...
ditambah mendoakan kebaikan yang serupa pula untuk diri kita.
Ya Ayyuhal ikhwah
Telah berlalu beberapa “birthday reminder” kalian di facebook saya…
Dan dibulan November ini akan muncul pula “birthday reminder” saya di facebook kalian…
deretan sms pun tak mau ketinggala menyapa dengan sapaan "birthday"
Namun kali ini indahnya persahabatan kita…
tidaklah diukur dari siapa yang lebih dulu mengetik ucapan-ucapan selamat di wall saat ulang tahun…
akan tetapi yang jauh lebih penting dari hal itu adalah…
siapa yang paling tulus mendoakan…
semoga Alloh memberi kita hati yang tulus dan ikhlas untuk berdoa...
Mungkin saya tidak selalu ada saat kalian bahagia…
Dan saya pun sering tidak ada saat kalian berduka…
Namun ketidakhadiran itu tidaklah berarti ketidakpedulian…
Yakinlah kawan…insya Alloh, doa saya bersama kalian…
Kemudian…
Saya tidaklah sebaik ‘Umar ibn Khoththob…bahkan sangat jauh…
Namun, saya harap bisa mempunyai kawan yang mewariskan keutamaan Uwais Al-Qorni…
Ya…Uwais Al-Qorni…seorang yg tidak terkenal di dunia…
Tetapi...namanya, suaranya, doanya sangat dikenal oleh penduduk langit sana…
Ya Ayyuhal ikhwah
Doakan saya…
Semoga malaikat-Nya mendoakan kalian juga…
Dan semoga Alloh ‘Azza wa Jalla…mengabulkan doa kita semua…
Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
DAKWAH ISLAM: Tharîqah, Uslûb, dan Washîlah
Ideologi secara umum dapat didefinisikan sebagai serangkaian konsep hubungan dan keyakinan yang memberikan dasar bagi sistem politik, ekonomi, dan kemasyarakatan. Dengan demikian, kita memahami bahwa ideologi apapun mempunyai dua komponen pokok: (1) ide (fikrah); (2) metode (tharîqah).
Ide (Fikrah)
Terima ide (fikrah) dapat diterjemahkan sebagai pemikiran. Pemikiran yang paling mendasar adalah doktrin tentang landasan, yaitu doktrin tentang akidah. Seluruh pemikiran dan sistem yang terkait dengan seluruh aspek kehidupan terpancar dari—dan ditentukan oleh—akidah. Dengan demikian, ide/pemikiran—yang menjadi satu dari dua komponen pokok sebuah ideologi—adalah pemikiran yang dibangun di atas akidah. Dalam konteks ideologi, ide terdiri dari:
(1) Akidah atau doktrin itu sendiri yang merupakan landasan pemikiran tentang alam, manusia, dan kehidupan. Allah SWT berfirman:
Katakanlah, “Allah itu Esa.” (QS al-Ikhlash [112]: 1).
Ayat di atas merupakan ide/pemikiran yang berkaitan langsung dengan akidah.
(2) Peraturan/hukum-hukum yang muncul dari akidah. Hukum-hukum (ahkâm) itu diturunkan dari akidah (doktrin) dan digunakan untuk memecahkan problema kehidupan secara keseluruhan. Allah SWT berfirman:
Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. (QS al-Baqarah [2]: 225).
Ayat tersebut menghasilkan pemikiran yang berkaitan dengan interaksi yang spesifik, yakni interaksi ekonomi dan kerjasama. Ayat-ayat yang lain ada yang berkaitan dengan kondisi yang diperlukan untuk mendirikan khilafah, menjelaskan tentang khalifah, dsb. Ada juga yang berkaitan dengan tata hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat, transaksi bisnis, makanan, pakaian, dan lain sebagainya.
Metode (Tharîqah)
Metode (tharîqah) adalah cara untuk merealisasikan ide sehingga sebuah ideologi menjadi aplikatif (membumi), tidak menjadi falsafah kosong. Rasulullah saw. tidak hanya sekadar menjadi penyampai berbagai penjelasan Tuhannya semata, tetapi juga menjadi seorang hakim pelaksana atas berbagai penjelasan tersebut. Rasulullah saw., misalnya, tidak hanya sekadar menjelaskan bahwa Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa yang harus disembah, tetapi juga berusaha agar hal itu bisa direalisasikan ke dalam dunia nyata. Beliau menyeru umat manusia ke jalan Allah, sementara pada saat yang sama, komunitas para sahabat bekerja bersama-sama beliau untuk mendirikan Daulah Islamiyah di Makkah. Dengan begitu, beliau dapat mewujudkan suatu institusi yang tegak di atas keimanan. Institusi inilah yang secara praktis menerapkan Islam, sekaligus memberikan sanksi kepada setiap orang yang keluar dari kerangka akidah dan sistem Islam. Institusi inilah yang juga berusaha menyebarkan Islam dengan metode dakwah dan jihad.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa metode mencakup: (1) Aplikasi atas ide; (2) Pemeliharaan akidah; (3) Penyebaran ideologi.
Hukum-hukum di seputar tegaknya Daulah Islamiyah dan usaha untuk mendirikannya, ‘uqûbât, jihad, ataupun amar makruf nahi mungkar semuanya merupakan hukum-hukum syariat yang bersifat praktis. Hukum-hukum tersebut telah ditetapkan oleh syariat untuk menjaga, memelihara, menyebarkan, serta mendakwahkan akidah dan sistem Islam—agar keuniversalan keduanya dapat tercapai.
Suatu aksi akan dipandang sebagai bagian dari metode jika ada justifikasi yang berasal dari dalil. Sebagai contoh, jihad. Jihad merupakan metode yang memiliki banyak aktivitas cabang; masing-masing memiliki landasan dalil. Contohnya adalah melakukan perang ofensif dan mendakwahkan Islam kepada mereka yang menjadi lawan berperang kita. Semua itu didasarkan pada dalil-dalil yang ada. Inilah jalan yang dilakukan dan ditempuh oleh Rasulullah. Karenanya, semua aksi itu secara kesluruhannya terlarang untuk dimodifikasi (ditambah, dikurangi, atau diubah).
Dengan demikian, jelaslah bahwa ide (fikrah) dan metode (tharîqah) merupakan komponen dari suatu ideologi. Oleh karenanya, keduanya mesti dipegang secara kuat dan dengan keyakinan penuh. Tidak boleh hanya mengambil fikrah sembari mengabaikan tharîqah ataupun sebaliknya. Allah SWT berfirman:
Apakah engkau akan mengimani sebagian dari al-Quran dan mengingkari sebagian yang lainnya? Tidak ada balasan bagi orang yang melakukan hal itu kecuali kehinaan di dunia dan di Hari Kiamat kelak akan dikembalikan pada azab yang pedih. (QS al-Baqarah [2]: 85).
Seandainya tidak ada hukum-hukum yang menjelaskan tentang tatacara melindungi, menerapkan, dan menyebarkan hukum-hukum yang berkaitan dengan akidah dan sistem Islam, Islam pasti akan stagnan (beku), tidak bergerak, tidak akan sampai kepada kita, dan tidak akan tersebar ke seluruh dunia; Islam pun pasti hanya akan menjadi sekumpulan nasihat dan petunjuk semata sebagaimana halnya agama Nasrani yang cukup dengan seruan, “Janganlah kamu berzina dan tertarik dengan istri tetanggamu,” tanpa ada peraturan lain yang memungkan seruan tersebut bisa dilaksanakan di dunia nyata. Seandainya demikian kenyataannya, Islam pun pasti tidak akan memiliki pengaruh yang signifikan bagi kehidupan, dan akan membutuhkan sejumlah pemikiran praktis yang lain—di luar Islam—dalam upaya menerapkan hukum-hukum yang tidak mampu Islam terapkan; meskipun dengan gambaran yang salah.
Di dalam Islam, zina, misalnya, merupakan suatu perbuatan yang haram. Sesuatu yang dapat mencegah terjadinya hubungan yang haram ini tidak lain adalah hukum-hukum syariat yang lain yang berkaitan dengannya, yaitu ‘uqûbah atau sanksi (berupa hukuman cambuk atau rajam, red.) bagi pezina yang secara praktis diterapkan oleh Daulah Islamiyah. Dalam hal ini, syariat Islam telah menjelaskan hukum zina melalui firman Allah berikut ini:
Janganlah kalian mendekati zina karena sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk. (QS al-Isra’ [17]: 32).
Syariat Islam juga telah menjelaskan hukuman bagi pelaku zina melalui ayat berikut:
Perempuan yang berzina maupun laki-laki yang berzina, deralah masing-masing seratus kali deraan. (QS an-Nur [24]: 2).
Lebih dari itu, syariat Islam juga telah menjelaskan pihak yang melaksanakan hukuman tersebut dan mengurusi penerapannya melalui sabda Rasulullah saw. berikut:
Jauhkanlah sanksi hudûd dari umat Islam semampu kalian. Jika kalian menemukan jalan keluar bagi seorang Muslim (agar ia terbebas dari sanksi hudûd), lepaskanlah ia. Sesungguhnya penguasa yang salah dalam memberi maaf lebih baik daripada salah dalam memberlakukan sanksi. (HR at-Turmudzi dan al-Hakim).
Melalui hadis ini, Rasulullah saw. jelas telah menetapkan bahwa imam (penguasa)-lah yang menerapkan hukum tersebut.
Demikian juga dengan shalat. Dalam konteks shalat, sesungguhnya syariat Islam telah menjelaskan bahwa hukumnya adalah fardhu. Syariat Islam telah menjelaskan pula hukum di seputar sanksi bagi orang yang melalaikannya. Syariat Islam juga menjelaskan tentang pihak yang menerapkan sanksi, yaitu Daulah Islamiyah.
Uslûb (Cara)
Uslûb (cara) adalah cabang dari metode (tharîqah). Uslûb berbeda dengan tharîqah; ia tidak memiliki pijakan dalil secara khusus, tetapi mengikuti hukum tharîqah. Contohnya adalah dalam konteks jihad, yakni ketika Allah SWT memerintahkan kaum Muslim menyiapkan kekuatan apa saja yang mungkin dapat digunakan untuk menggentarkan, melawan, dan mengalahkan musuh.
Siapkanlah kekuatan yang mungkin kalian siapkan untuk (menghadapi) mereka. (QS al-Anfal [8]: 60).
Persiapan tersebut memerlukan banyak aktivitas seperti menggunakan cara pabrikasi senjata tertentu, mengadopsi gaya militer tertentu, dan sebagainya. Semua aktivitas itu secara implisit terkandung dalam kata siapkanlah sehingga tidak lagi memerlukan dalil-dalil untuk menjelaskan masing-masing dari aktivitas tersebut.
Contoh lain adalah perintah Allah dan Rasul-Nya untuk memilih seorang khalifah untuk seluruh kaum Muslim. Dalam proses pemilihan khalifah boleh jadi akan ditempuh pengadopsian suatu prosedur pemilihan dan pengumuman suara. Semua ini tidak memerlukan dalil khusus, tetapi cukup disandarkan pada keterangan umum dari perintah di atas, yaitu memilih khalifah.
Walhasil, uslûb adalah sekumpulan aktivitas cabang yang diasumsikan sesuai dengan suatu aktivitas pokok tanpa memerlukan dalil khusus. Pengadopsian cara berperang tertentu, prosedur pengumuman suara, aturan lalu lintas tertentu, pembagian kekuatan militer ke divisi dan subdivisi, dsb semuanya berhubungan dengan uslûb tertentu dan hukumnya boleh diadopsi. Namun demikian, ketika uslûb tertentu mutlak harus diadopsi, maka ia menjadi wajib hukumnya karena kaidah syariat menyatakan:
Suatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan sesuatu maka sesuatu itu menjadi wajib.
Dari kaidah tersebut kita dapat mengetahui bahwa tidak ada satu kewajiban untuk mengikuti satu uslûb tertentu, kecuali ketika uslûb tersebut harus diwujudkan sesuai dengan kaidah di atas, karena uslûb bersifat kondisional.
Dengan alasan ini, uslûb yang dipakai seseorang bisa saja berbeda dengan yang dipakai oleh orang lain dan bisa berubah dari satu situasi ke situasi yang lain. Karena itu, tidak bijaksana membatasi uslûb tertentu sebagai standar. Sebab, uslûb ditentukan oleh situasi dan kondisi. Satu uslûb boleh jadi sangat berhasil pada satu situasi tetapi menjadi gagal total pada beberapa situasi yang lain. Karena itu pula, kita berkewajiban untuk berusaha keras mencari uslûb yang paling efektif. Dalam banyak hal, uslûb yang efektif akan berpelunag besar membuahkan hasil yang baik sekali, seperti manuver Khalid bin Walid ketika menarik kembali pasukan pada perang Mu’tah yang membuahkan terselamatkannya pasukan kaum Muslim dari kerusakan yang parah.
Membedakan Tharîqah dan Uslûb
Dengan meneliti sejarah dakwah, seseorang akan dapat mengetahui bahwa ada banyak keadaan yang menjelaskan perbedaan antara metode (tharîqah) dan cara (uslûb). Kita diperintahkan untuk mengadopsi dan menegakkan tharîqah tanpa ada deviasi sedikitpun, tetapi tidak diwajibkan untuk mengadopsi uslûb tertentu.
Sunnah Rasulullah adalah bagian tak terpisahkan dari Islam. Sunnah menjelaskan dan mendeskripsikan secara detil banyak fikrah dan tharîqah yang diperintahkan dalam al-Quran. Penjelasan atas fikrah tertentu adalah sama hukumnya dengan fikrah itu sendiri. Contohnya adalah ibadah ritual. Allah telah memerintahkan bagaimana performa seseorang yang melaksanakan shalat dan haji secara detil. Semua aktivitas itu hukumnya sama dengan fikrah-nya, yakni perintah untuk menunaikan shalat dan haji itu.
Untuk mengetahui mana dari aktivitas Rasulullah yang merupakan kewajiban, mana yang merupakan sunnah/anjuran, dan mana yang merupakan kemubahan maka ketentuan dalam ushul fikih perlu dijelaskan. Dengan mendalami aktivitas Rasul dalam berbagai tahapan dakwahnya akan ditemukan apakah suatu aktivitas merupakan bagian dari tharîqah atau uslûb. Rasulullah menyampaikan Islam mengikuti tharîqah tertentu.
Yang termasuk tharîqah dakwah Rasulullah saw. adalah menyampaikan Islam dan menggerakkan dakwah dari satu tahap ke tahap berikutnya. Beliau menetapi tahap dakwah tertentu dengan aktivitas yang tidak beliau lakukan pada tahap sebelumnya yang disertai dengan ketekunan dan kesungguhan hati sekalipun hal itu berpotensi mendatangkan bahaya. Semua itu menjadi sejumlah bukti/dalil bahwa aktivitas tersebut merupakan kewajiban dan menjadi bagian dari tharîqah.
Secara spesifik, pada tahap awal sekali, Rasulullah teguh dalam memusatkan usaha untuk membina individu dalam halqah-halqah dan mendidik masyarakat umum (tatsqîf jama‘î). Ketabahan dan keberlanjutan beliau dalam melaksanakan aktivitas tersebut merupakan bukti/dalil yang memastikan bahwa mendidik masyarakat dan mendidik individu dengan Islam merupakan tharîqah. Konsekuensinya, hal itu wajib diadopsi dan diikuti.
Pada tahap kedua, yang dilakukan oleh Rasulullah mencakup dua aktivitas. Keduanya tidak beliau lakukan pada tahap sebelumnya atau tahap pertama (tahap tatsqîf) yaitu:
a. Mengkritik berbagai perilaku buruk yang terjadi di masyarakat dalam bentuk yang dimandatkan oleh Islam. Rasulullah menyerang kecurangan dan penipuan dalam timbangan dan praktik pembunuhan anak perempuan.
b. Menyingkap rencana makar terhadap kaum Muslim semisal yang terjadi selama peperangan antara Romawi dan Persia.
Semua itu mengindikasikan bahwa menyingkap rencana orang-orang kafir dan membongkar isu di masyarakat dengan dasar Islam merupakan bagian dari tharîqah. Berbagai macam aksi Rasulullah saw. pada tahap kedua yang tidak beliau lakukan pada tahap pertama mengindikasikan bahwa sejumlah aktivitas itu merupakan aktivitas yang spesifik yang mesti ada pada tahap kedua.
Pada tahap ketiga, Rasulullah saw. berupaya mencari perlindungan (thalab an-nushrah) bagi dakwah Islam. Beliau berkeras hati dan terus melakukan upaya ini. Beliau, misalnya, mengutus Mush‘ab bin Umair ke Madinah. Semua itu mengindikasikan bahwa mencari perlindungan bagi dakwah Islam merupakan bagian dari tharîqah.
Menyampaikan dakwah Islam serta mengintroduksi dan menumbuhkan fikrah Islam tentang kehidupan sekaligus mengubah kehidupan perlu dilakukan sejak tahap pertama dakwah. Kemudian, pada tahap kedua, dakwah juga perlu dibarengi dengan mengungkap rencana makar (kasyf al-khuththath) orang-orang kafir (musuh Islam) terhadap kaum Muslim dan mengangkat berbagai isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan landasan Islam. Setelah itu, perlu usaha untuk menegakkan negara Islam. Aktivitas ini terkait dengan fase ketiga dari dakwah Islam. Semua ini merupakan bagian dari tharîqah dakwah Rasulullah saw. Keteguhan beliau dalam melakukan semua itu mengindikasikan bahwa semua aksi itu wajib dilakukan dalam mendakwahkan Islam. Dalil dari semua aksi tersebut adalah firman Allah berikut:
Sungguh telah terdapat dalam diri Rasul suri teladan yang baik. (QS al-Ahzab [33]: 21).
Imam al-Qarafi mengkhususkan satu bagian dalam buku beliau, Al-Furûq. Pada bab tersebut beliau menjelaskan apa yang dilakukan oleh Rasulullah dalam kapasitas beliau sebagai imam dan qâdhî (hakim), yang tidak dapat dicontoh oleh siapapun kecuali dia adalah seorang imam atau qâdhî. Demikian pula apa yang dilakukan oleh Rasul dalam kapasitasnya sebagai dai yang menyerukan Islam; merupakan kewajiban bagi semua pengemban dakwah Islam.
Dengan demikian, tatkala kita membawa pesan Islam, kita tidak boleh melakukan berbagai aktivitas perjuangan fisik (mengangkat senjata) sebelum berdirinya daulah (negara) Islam, karena hanya Daulah Islamiyah-lah yang boleh melakukan perjuangan fisik. Rasulullah hanya melakukan aktivitas perjuangan fisik setelah beliau menjadi kepala negara Islam. Ketika di Makkah, beliau sama sekali tidak melakukan aktivitas fisik, karena beliau belum menjadi imam (kepala negara).
Kita menjumpai bahwa Rasulullah melakukan sejumlah aktivitas dalam menyampaikan pesan Islam saat di Makkah. Beliau melakukan pembinaan khusus di tempat-tempat khusus dan dengan cara yang khusus, yaitu dalam bentuk halqah-halqah, seperti Halqah al-Khabbab. Beliau juga mendidik masyarakat secara umum. Aktivitas itu dilakukan dengan cara dan bentuk yang berbeda-beda, misalnya beliau pernah mengundang orang-orang untuk makan bersama dengan tujuan untuk menyampaikan risalah Islam; beliau juga pernah berdiri di Bukit Shafa seraya menyampaikan pesan-pesan Islam. Aktivitas yang berbeda-beda ini terkait dengan cabang dari konsep pokoknya, yakni pembinaan umum (tatsqîf jama‘î). Dengan demikian, dalam hal yang terakhir ini, kita tidak diwajibkan untuk melakukan cara yang sama dengan cara yang diadopsi dan daipraktikkan oleh Rasulullah. Kita bisa saja berbicara kepada orang ketika orang-orang itu berkumpul di masjid, saat pesta pernikahan, atau di penguburan; melalui media seperti di bus, kereta, pesawat, dan sebagainya.
Hal yang sama dilakukan oleh Rasulullah mencari perlindungan (thalab al-nushrah). Beliau hanya mencari perlindungan dari kaum Muslim atau dari individu Muslim yang memiliki kekuatan saja (tidak dari orang-orang kafir). Konsekuensinya, kita pun dapat mencari perlindungan dari suatu kaum, dari komandan militer, atau dari massa yang memiliki kekuatan (ahl al-quwwah) selama mereka adalah Muslim. Artinya, mencari perlindungan dalam dakwah adalah termasuk tharîqah, sedangkan siapa yang harus diminati perlindungan adalah termasuk uslûb.
Kesimpulannya, uslûb didefinisikan sebagai cara bagaimana suatu kewajiban dilaksanakan. Uslûb tidak memerlukan dalil spesifik karena telah tercakup dalam dalil umum dari aktivitas pokoknya dan tujuan yang hendak diraih.
Wasilah (Alat)
Wasilah (washîlah) adalah piranti fisik yang boleh diadopsi ketika melakukan aktivitas cabang. Menggunakan kertas untuk menulis, radio untuk berbicara, dan senapan otomatis untuk berperang, dll merupakan wasilah. Dalam hal ini, berlaku kaidah ushul fikih:
اَلأَصْلُ فِى اْلأَشْيَاءِ اْلإِبَاحَةُ مَالَمْ يَرِدْ دَلِيْلُ التَّحْرِيْمِ
Semua benda adalah boleh kecuali ada dalil yang mengharamkannya.
Contoh, kita dapat menggunakan kotak kayu untuk dalam pemungutan suara, menggunakan misil antar benua untuk berperang, atau menggunakan satelit untuk komunikasi. Kita dapat menyeru masyarakat dengan menggunakan pamflet-pamflet, leaflet-leaflet, atau sarana-sarana lainnya. Semua itu diperbolehkan. Rasulullah saw. suatu ketika pernah mengutus seseorang ke Yaman untuk mempelajari teknik pembuatan pedang dan lantas Rasul pun mengadopsi teknologi tersebut. Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb.
from : http://dakwahkampus.com/artikel/pemikiran/1145-dakwah-islam-thariqah-uslub-dan-washilah.html
Ayo ikuti contoh DAKWAH RASULULLAH SAW
Kehidupan Rasulullah adalah kehidupan dakwah, yakni kehidupan mengemban dakwah Islam kepada seluruh umat manusia secara kaffah serta perjuangan menghadapi segala macam bentuk pemikiran kufur dan kehidupan jahiliyah
Dakwah Rasulullah : dakwah fikriyyah, dakwah siyasiyah, dan dakwah ‘asykariyah
* Dakwah fikriyyah : menyebarkan ‘aqidah, pandangan hidup, pemikiran, dan pemahaman Islam seraya mendobrak segala bentuk pemikiran, pandangan hidup sesat dan menghancurkan semua bentuk kepercayaan dan tradisi nenek moyang jahiliyyah
* Dakwah siyasiyah : mengarahkan umat pada terbentuknya suatu kekuatan sebagai pelindung dan pendukung agar dakwah dapat tersebar luas ke seluruh dunia
* Dakwah ‘askariyah : dakwah yang dilancarkan melalui strategi dan taktik dalam jihad fi sabilillah
Keberhasilan dakwah Rasulullah diawali dengan seruan aqidah Islam yang mampu mengubah pemikiran, perasaan, perilaku, dan pandangan hidup sehingga terwujud generasi sahabat yang mampu meneruskan risalah dakwah hingga tersebar ke seluruh pelosok dunia
Setelah itu, Rasul menegakkan pemerintahan Islam di Madinah
PERIODESASI DAKWAH
Periode Makkah
* tahap pembinaan dan pengkaderan (tatsqif wa takwin)
*
* tahap penyebaran dakwah dan perjuangan (tafa’ul wa kifah)
Periode Madinah
* penerapan Islam di dalam kehidupan negara (tathbiq ahkam Al Islam)
1. PEMBINAAN DAN PENGKADERAN
* Pemberian pemahaman yang mendalam dan penghayatan yang tinggi akan Islam
*
* Tak pernah berhenti menelanjangi ide-ide yang bertentangan dengan Islam
*
* Sejak awal Rasulullah menyebarkan Islam baik dakwah ruhiyah (perihal keakhiratan) maupun siyasiyah (mengarah pada terbentuknya kekuatan).
2. TAFA’UL WA KIFAH (Interaksi dan Perjuangan)
* Proses interaksi dengan masyarakat secara terang-terangan
*
* Membongkar ide-ide, pemikiran, sistem hidup jahiliyyah
*
* Pergolakan politik dengan para penguasa
*
* Membongkar rencana orang-orang kafir
*
* Mencari dukungan dari “orang kuat” (tholabun nushrah)
3. PENERAPAN HUKUM ISLAM
* Sejak hijrah, Rasulullah mendirikan pemerintahan Islam (Daulah Islamiyah) sebagai pelaksana hukum Islam dan pengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia
*
* Membuat tonggak-tonggak kenegaraan
TONGGAK KENEGARAAN RASULULLAH :
* Pembangunan masjid sebagai pusat pembinaan dan pusat komando
*
*
* Mempersaudarakan muhajirin dan anshar
*
*
* Menyusun Piagam madinah (Watsiqoh Madinah) sebagai UUD
*
*
* Hubungan luar negeri, strategi politik dan militer (mengirim surat untuk para penguasa lain, perang bagi penghalang dakwah, memerangi qabilah yang berkhianat, menjadikan daulah Islamiyah sebagai kekuatan yang disegani)
*
*
* Di Makkah Rasulullah SAW lebih sebagai seorang Rasul, da’I, muballigh, imam, tokoh politik, dan pemimpin jama’ah muslimin
*
*
* Di Madinah Rasulullah SAW tidak saja sebagai seorang Rasul tetapi sekaligus seorang kepala negara Islam
*
*
* Keberhasilan para da’I penerus risalah dakwah sangat ditentukan oleh sejauh mana kesetiaan seorang pengemban dakwah mengikuti jejak Rasulullah SAW ini.
from : http://syabab1924.blogspot.com/2010/06/thariqah-dakwah-rasul.html
Ukhti... Berjilbablah...
Ukhti... Berjilbablah... Masihkah Ini yang Kau Ucapkan ”Insya Allah, yang penting hati dulu yang berjilbab.”... ? ? ?
Ada seorang wanita yang dikenal taat beribadah. Ia kadang menjalankan ibadah sunnah. Hanya satu kekurangannya, Ia tak mau berjilbab. Menutup auratnya. Setiap kali ditanya ia hanya tersenyum dan menjawab ”Insya Allah yang penting hati dulu yang berjilbab. ” Sudah banyak orang menanyakan maupun menasehatinya. Tapi jawabannya tetap sama.
Hingga di suatu malam. Ia bermimpi sedang di sebuah taman yang sangat indah. Rumputnya sangat hijau, berbagai macam bunga bermekaran. Ia bahkan bisa merasakan segarnya udara dan wanginya bunga. Sebuah sungai yang sangat jernih hingga dasarnya kelihatan, melintas dipinggir taman. Semilir angin pun ia rasakan di sela-sela jarinya.
Ia tak sendiri. Ada beberapa wanita disitu yang terlihat juga menikmati keindahan taman. Ia pun menghampiri salah satu wanita. Wajahnya sangat bersih seakan-akan memancarkan cahaya yang sangat lembut.
“Assalamu'alaikum, saudariku....”
“Wa'alaikum salam. Selamat datang saudariku”
“Terima kasih. Apakah ini surga?”
Wanita itu tersenyum. “Tentu saja bukan, saudariku. Ini hanyalah tempat menunggu sebelum ke surga ”
“Benarkah? Tak bisa kubayangkan seperti apa indahnya surga jika tempat menunggunya saja sudah seindah ini. ”
Wanita itu tersenyum lagi ”Amalan apa yang bisa membuatmu kemari, saudariku ?”
“Aku selalu menjaga waktu shalat dan aku menambahnya dengan ibadah sunnah. ”
“Alhamdulillah..”
Tiba-tiba jauh di ujung taman ia melihat sebuah pintu yang sangat indah. Pintu itu terbuka. Dan ia melihat beberapa wanita yang berada di Taman mulai memasukinya satu-persatu.
“Ayo kita ikuti mereka” kata wanita itu setengah berlari.
“ Apa di balik pintu itu?” Katanya sambil mengikuti wanita itu
“ Tentu saja surga saudariku” larinya semakin cepat
“ Tunggu..tunggu aku..”
dia berlari namun tetap tertinggal Wanita itu hanya setengah berlari sambil tersenym kepadanya. Ia tetap tak mampu mengejarnya meski ia sudah berlari. Ia lalu berteriak
“Amalan apa yang telah kau lakukan hingga engkau begitu ringan ?”
“Sama dengan engkau saudariku.” jawab wanita itu sambil tersenyum
Wanita itu telah mencapai pintu. Sebelah kakinya telah melewati pintu. Sebelum wanita itu melewati pintu sepenuhnya, ia berteriak pada wanita itu.
“ Amalan apalagi yang kau lakukan yang tidak kulakukan ?”
Wanita itu menatapnya dan tersenyum. Lalu berkata
“Apakah kau tak memperhatikan dirimu, apa yang membedakan dengan diriku ?”
Ia sudah kehabisan napas, tak mampu lagi menjawab.
“ Apakah kau mengira Rabbmu akan mengijinkanmu masuk ke Surga-NYa tanpa jilbab menutup auratmu ?”
Tubuh wanita itu telah melewati pintu, tapi tiba-tiba kepalanya mengintip keluar, memandangnya dan berkata
”Sungguh sangat disayangkan amalanmu tak mampu membuatmu mengikutiku memasuki surga ini untuk dirimu. Cukuplah surga hanya sampai hatimu karena niatmu adlah menghijabi hati.”
Ia tertegun..lalu terbangun..beristighfar lalu mengambil air wudhu. Ia tunaikan shalat malam. Menangis dan menyesali perkataanya dulu.. berjanji pada Allah sejak saat itu ia akan menutup auratnya.
Sumber :
http://www.facebook.com/notes/laila-lyra-al-banjari/ukhti-berjilbablah-masihkah-ini-yang-kau-ucapkan-insya-allah-yang-penting-hati-d/476150587504
Raih amal shalih, sebarkan informasi ini !!
Selasa, 16 November 2010
Bendera Umat Islam
Tahukah Anda Bahwa Umat Islam Memiliki Bendera Sendiri ?
Apakah anda tahu bahwa Islam memiliki bendera yang khas? Ya, Islam merupakan dien yang lengkap yang mengatur segala aspek hidup salah satunya dalam masalah tata negara, termasuk pengaturan bendera. Bendera Islam telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw.
Bendera Rasulullah terdiri dari:
1. Al-liwa (bendera putih)
2. Ar-rayah (panji hitam)
Di dalam bahasa Arab, bendera dinamai dengan liwa (jamaknya adalah alwiyah). Sedangkan panji-panji perang dinamakan dengan rayah. Disebut juga dengan al-‘alam (1). Rayah adalah panji-panji yang diserahkan kepada pemimpin peperangan, dimana seluruh pasukan berperang di bawah naungannya. Sedangkan liwa adalah bendera yang menunjukan posisi pemimpin pasukan, dan ia akan dibawa mengikuti posisi pemimpin pasukan.
Liwa adalah al-‘alam (bendera) yang berukuran besar. Jadi, liwa adalah bendera Negara. Sedangkan rayah berbeda dengan al-‘alam. Rayah adalah bendera yang berukuran lebih kecil, yang diserahkan oleh khalifah atau wakilnya kepada pemimpin perang, serta komandan-komandan pasukan Islam lainnya. Rayah merupakan tanda yang menunjukan bahwa orang yang membawanya adalah pemimpin perang (2).
Liwa, (bendera negara) berwarna putih, sedangkan rayah (panji-panji perang) berwarna hitam. Banyak riwayat (hadist) warna liwa dan rayah, diantaranya :
Rayahnya (panji peperangan) Rasul SAW berwarna hitam, sedang benderanya (liwa-nya) berwarna putih (HR. Thabrani, Hakim, dan Ibnu Majah)
Meskipun terdapat juga hadist-hadist lain yang menggambarkan warna-warna lain untuk liwa (bendera) dan rayah (panji-panji perang), akan tetapi sebagian besar ahli hadits meriwayatkan warna liwa dengan warna putih, dan rayah dengan warna hitam.
Tidak terdapat keterangan (teks nash) yang menjelaskan ukuran bendera dan panji-panji Islam di masa Rasulullah SAW, tetapi terdapat keterangan tentang bentuknya, yaitu persegi empat.
Panji Rasulullah saw berwarna hitam, berbentuk segi empat dan terbuat dari kain wol (HR. Tirmidzi)
Al-Kittani (3) mengetengahkan sebuah hadist yang menyebutkan :
Rasulullah saw telah menyerahkan kepada Ali sebuah panji berwarna putih, yang ukurannya sehasta kali sehasta.
Pada liwa (bendera) dan rayah (panji-panji perang) terdapat tulisan Laa illaaha illa Allah, Muhammad Rasulullah. Pada liwa yang berwarna dasar putih, tulisan itu berwarna hitam. Sedangkan pada rayah yang berwarna dasar hitam, tulisannya berwarna putih. Hal ini dijelaskan oleh Al-Kittani (4), yang berkata bahwa hadist-hadist tersebut (yang menjelaskan tentang tulisan pada liwa dan rayah) terdapat di dalam Musnad Imam Ahmad dan Tirmidzi, melalui jalur Ibnu Abbas. Imam Thabrani meriwayatkannya melalui jalur Buraidah al-Aslami, sedangkan Ibnu ‘Adi melalui jalur Abu Hurairah.
Begitu juga Hadist-hadist yang menunjukan adanya lafadz Laa illaaha illa Allah, Muhammad Rasulullah , pada bendera dan panji-panji perang, terdapat pada kitab Fathul Bari (5).
Berdasarkan paparan tersebut diatas, bendera Islam (liwa) di masa Rasulullah saw adalah berwarna putih, berbentuk segi empat dan di dalamnya terdapat tulisan Laa illaaha illa Allah, Muhammad Rasulullah dengan warna hitam. Dan panji-panji perang (rayah) di masa Rasulullah saw berwarna dasar hitam, berbentuk persegi empat, dengan tulisan di dalamnya Laa illaaha illa Allah, Muhammad Rasulullah berwarna putih.
Bendera inilah yang akan membebaskan negeri negeri Islam dari penjajahan AS di Iraq, Afgahanistan, dll serta penjajahan Zionis Yahudi di Palestina. Dan bendera inilah kelak yang Akan mempersatukan Ummat Muslim dimanapun kalian berada dalam Negara Khilafah dan membebaskan mesjidil Aqsha, dan akan menjadi bendera Negara Khilafah yang di Janjikan oleh Rasulullah, Insya Allah, Allahuakbar!!
Bendera Islam :
Panji Ar Royyah
Al Liwa
Indahnya karunia Allah di dalam menikah
Islam adalah agama sempurna. Kesempurnaannya sebagai sebuah sistem hidup dan sistem hukum meliputi segala perkara yang dihadapi oleh umat manusia. Firman Allah Swt:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu..” (TQS. An-Nahl [16]: 89)
Islam merupakan agama fitrah. Artinya Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia. Di dalam Islam, kita tentunya mengenal fitrah kita sebagai makhluk hidup, yakni adanya potensi hidup berupa kebutuhan hidup/jasmani atau hajataul ‘udhuwiyah dan adanya naluri-naluri yang tak bisa di hilangkan, yakni pertamaadanya naluri untuk mensucikan sesuatu / Gharizah Taddayun, kedua Naluri untuk melestarikan jenis/Gharizah Nau’ dan yang ketiga adalah adanya Naluri untuk mempertahankan diri/Gharizah Baqa’.
Kesemua potensi-potensi hidup dia tas tidaklah bisa di hilangkan , namun hanya bisa dialihkan. Naluri beragama misalnya, tidak bisa dihilangkan, namun hanya bisa dialihkan, dari yang dasarnya adalah mengagungkan adanya sang pencipta namun mereka alihkan dengan mengagungkan system ideology komunisme mereka. Pun juga dengan naluri-naluri yang lain. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang naluri untuk melestarikan keturunan atau yang biasa disebut dengan Gharizah Nau’. Namun, penulis disini tidak membahas bagaimana memanfaatkan potensi itu secara umum, karena penulis yakin, telah banyak artikel dan tulisan sejenis yang membahas seputar tersebut di atas.
Gharizah Nau’
Sebagaimana yang telah di jelaskan sedikit di atas, gharizah an nau’ atau naluri untuk melestarikan keturunan ini merupakan satu diantara tiga fitrah manusia yang telah dibekali oleh Allah sang pencipta manusia di dunia ini. Dan Allah sebagai pencipta pun telah menurukan seperangkat aturan bagi hamba-hambaNya untuk memenuhi gharizah an Nau’ tersebutdalam koridor syariah. Dan syariah Islam telah mensyariatkan hukum Sunnah bagi umatnya untuk menikah dalam rangka pemenuhan gharizah tersebut.
Terkait dengan hokum syariah Islam berupa sunnah ustadz Sarwat Lc menjelaskan bahwa para ahli fiqih punya istilah sunnah yang mereka definisikan dengan beberapa batasan. Sebagian ahli fiqih mengatakan bahwa sunnah itu adalah sebuah perbuatan yang bila dikerjakan akan mendatangkan pahala dan bila tidak dikerjakan tidak mendatangkan dosa bagi pelakunya.Lihat kitab Al-Fatawa Al-Hindiyah jilid 1 halaman 67, juga kitab Ibnu Abidin jilid 1 halaman 70.
Sementara sebagian ahli fiqih lainnya membuat batasan bahwa sunnah adalah perbuatan yang selalu dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW, namun tidak sampai menjadi kewajiban karena tidak ada dalil yang menunjukkan atas kewajibannya.Bisa kita baca dalam kitab Ibnu Abidin jilid 1 halaman 80 dan 404. Juga kitab Jawahirul Iklil jilid 1 halaman 73.Ulama lain mendefinisikan sebagai metode dalam beragam yang tidak sampai difardhukan atau diwajibkan. Lihat kitab Kasyful Asrar oleh Al-Bazdawi jilid-jilid halaman 302.
Kembali ke persoalan \menikah tadi, banyak sekali ayat-ayat di dalam al qur’an dan hadist yang mengupas seputar persoalan menikah ini. Diantara ayat-ayat al qur’an tersebut adalah sebagai berikut :
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (Ar-Ruum 21)
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (An Nuur 32)
“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (Adz Dzariyaat 49)
“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Isra 32)
“Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya” (Al-A’raf 189)
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)” (An-Nur 26)
“Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan” ( An Nisaa : 4)
Adapun dari hadist, juga sangat banyak sekali anjuran tersebut, misalnya :
“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi)
“Janganlah seorang laki-laki berdua-duan (khalwat) dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga adalah syaithan” (Al Hadits)
“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Bukhori-Muslim)
“Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya” (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra).
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah tidak melakukan khalwat dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya, karena sesungguhnya yang ketiga adalah syetan” (Al Hadits)
“Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang sholihah” (HR. Muslim)
“Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas” (H.R. At-Turmidzi)
“Barang siapa yang diberi istri yang sholihah oleh Allah, berarti telah ditolong oleh-Nya pada separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaknya ia bertaqwa pada separuh yang lain” (Al Hadits)
“Jadilah istri yang terbaik. Sebaik-baiknya istri, apabila dipandang suaminya menyenangkan, bila diperintah ia taat, bila suami tidak ada, ia jaga harta suaminya dan ia jaga kehormatan dirinya” (Al Hadits)
“Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)
“Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak” (HR. Abu Dawud)
“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)
“Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari)
“Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang” (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani)
“Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat” (HR. Ibnu Majah,dhaif)
“Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka” (Al Hadits)
“Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya” (HR. Thabrani)
“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama” (HR. Ibnu Majah)
“Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama” (HR. Muslim dan Tirmidzi)
“Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)
“Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan)
“Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad)
“Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij dari An Nasa’i)
“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Itulah sekilas tentang ayat-ayat Allah serta hadist-hadist yang menyinggung seputar pemenuhan gharizah an Nau’ di dalam Islam yakni dengan cara menikah.
Sesunguhnya, persoalan menikah ini bukan hanya sebatas itu saja. Banyak keutamaan yang bisa kita dapati dengan menikah.
1. Berhak mendapatkan pertolongan dari Allah di hari kiamat kelak
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
2. Membuka pintu Rezeki.
Dari Abu Hurairah ra., Nabi saw. bersabda : “Allah enggan untuk tidak memberi rezeki kepada hamba-Nya yang beriman, melainkan pasti diberinya dengan cara yang tak terhingga.” (HR. Al-Faryabi dan Baihaqi)
Dari Jabir ra., ia berkata : “Nabi saw. bersabda : ‘Ada tiga hal bila orang melakukannya dengan penuh keyakinan kepada Allah dan mengharapkan pahala-Nya, Allah ta’ala mewajibkan diri-Nya untuk membantunya dan memberinya berkah. Orang yang berusaha memerdekakan budak karena imannya kepada Allah dan mengharapkan pahala-Nya, maka Allah ta’ala mewajibkan diri-Nya membantunya dan memberinya berkah. Orang yang menikah karena iman kepada Allah dan mengharapkan pahala-Nya, maka Allah ta’ala mewajibkan diri-Nya membantunya dan memberinya berkah …..’” (HR. Thabarani).
Dari Jabir ra., ia berkata : “Nabi saw. bersabda : ‘Tiga golongan yang berhak mendapatkan pertolongan dari Allah ta’ala, yaitu : seorang budak yang berjanji menebus dirinya dari majikannya dengan penuh iman kepada Allah ta’ala, maka Allah ta’ala mewajibkan diri-Nya untuk membelanya dan membantunya; seorang lelaki yang menikah guna menjauhkan diri dari hal-hal yang diharamkan Allah (zina), maka Allah mewajibkan diri-Nya untuk membantunya dan memberinya rezeki …..’.” (HR. Dailami)
“Carilah oleh kalian rezeki dalam pernikahan (dalam kehidupan berkeluarga).” (HR Imam Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus).
3. Pahala orang yang menikah itu lebih banyak dibanding yang belum menikah dalam perkara beramal.
“Dua rakaat yang dilakukan orang yang sudah berkeluarga lebih baik dari tujuh puluh rakaat shalat sunah yang dilakukan orang yang belum berkeluarga.” (HR. Ibnu Adiy dari Abu Hurairah)
4. Berguguran dosa mereka ketika merengkuh tangan pasangannya
“Sesungguhnya ketika seorang suami memperhatikan istrinya dan istrinya memperhatikan suaminya,” kata Nabi Saw menjelaskan, “maka Allah memperhatikan mereka berdua dengan perhatian penuh Rahmat. Manakala suaminya merengkuh telapak tangannya (diremas-remas), maka berguguranlah dosa-dosa suami istri itu dari sela-sela jari jemarinya.” (Diriwayatkan Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi dari Abu Sa’id Al-Khudzri r.a)
5. Menggenapkan separuh agama Islam
“Apabila seorang hamba telah berkeluarga, berarti dia telah menyempurnakan setengah dari agamanya maka takutlah kepada Allah terhadap setengahnya yang lainnya.” (HR At-Thabrani)
Imam Al Ghazali mengatakan bahwa hadits diatas memberikan isyarat akan keutamaan menikah dikarenakan dapat melindunginya dari penyimpangan demi membentengi diri dari kerusakan. Dan seakan-akan bahwa yang membuat rusak agama seseorang pada umumnya adalah kemaluan dan perutnya maka salah satunya dicukupkan dengan cara menikah.” (Ihya Ulumuddin)
Abu Hatim mengatakan bahwa yang menegakkan agama seseorang umumnya ada pada kemaluan dan perutnya dan salah satunya tercukupkan dengan cara menikah, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah untuk yang keduanya.” (Faidhul Qodir juz VI hal 134)
Nabi Muhammad s.a.w. bersabda, “Sikap menahan diri yang paling Allah sukai adalah menjaga kemaluan dan perut.”
Semoga bermanfaat, bagi yang telah menikah agar semakin berpacu dengan waktu guna menjadikan keluarganya mejadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah, dan bagi yang belum menikah agar menjadi motivasi untuk menyegerakan hal tersebut.
Wallahu A’lam bis showab.
oleh : Adi Victoria
Langganan:
Postingan (Atom)