Ungkapan demikian adalah sekedar opini semata | Yang faktanya tidak bisa terjadi dan tak akan terjadi | Mengapa? | Sekaffah-kaffahnya demokrasi diterapkan di bumi ini | Faktanya ia tidak mampu mengamodir rakyat untuk menjalankan aturan agamanya secara kaffah khususnya yang beragama Islam.
Contoh saat ini | Islam yang ia adalah agama sekaligus ideologi | Islam yang tak sekedar mengatur ranah dimensi pertama habluminallah (aqidah & ibadah) saja | Namun juga mengatur dimensi ke 2 hablubinafs (akhlak, busana dan makanan) | Dan Islam juga mengatur dimensi ke 3 habluminnas (mencakup sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan, dll).
Nah, saat ini Umat Islam yang hidup pada sistem demokrasi hanya dibolehkan pada penerapan dimensi 1&2 saja
| Sedangkan pada dimensi ke 3 demokrasi tak akan mau untuk menjamin penerapannya | Bukankah Allah memerintahkan kita umat muslim untuk "masuklah kepada Islam yang kaffah"| (yakni menjalankan aturan Islam pada dimensi 1, 2, & 3)
Sejatinya landasan yang digunakan demokrasi adalah sekuler | Yang tak akan pernah membiarkan Islam diterapkan pada kancah kehidupan secara menyeluruh | Omong kosong kalau hidup dalam sistem demokrasi bisa menjalankan Islam secara kaffah.
Satu-satunya metode untuk bisa menerapkan Islam secara kaffah adalah dengan mengganti kedaulatan ditangan rakyat (demokrasi) menjadi kedaulatan dihukum syara (sistem pemerintahan Islam/Khilafah) | Mari berIslam kaffah dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan pesan-pesan Anda untuk Kami