Kehidupan umat
manusia saat ini tak dapat dipungkiri selalu mengalami penderitaan yang
bertambah dan terus bertambah. Berbagai kebijakan yang dilahirkan oleh penguasa
berbuah pada kedzaliman dan kesengsaran rakyat. Misalkan saja UU Privatisasi,
UU SDA, UU PMA, dan lain sebagainya. Undang-undang tersebut lahir karena sistem
negeri ini menggunakan sistem demokrasi yang meletakkan hak membuat hukum
ditangan manusia. Padahal manusia dia tempatnya lemah, serba terbatsa, serba
kurang. Jika manusia dibiarkan saja membuat aturan sendiri maka ini sudah
menghendaki lahirnya kerusakan. Hal ini Allah kabarkan dalam Qs. Ar Rum: 41
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي
النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya:
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan
manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat)
perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Akibat
kesombongan manusialah membuat hukum berujung kepada kesengsaraan. Ada yang
perlu kita ketahui akan empat pagar penjaga demokrasi yaitu kebebasan
berekspresi, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan dan kebebasan dalam
hal kepemilikan. Empat penjaga inilah yang senantiasa menguatkan sekulerisasi
tercekol di negeri ini. Meski pun Indoensia mayoritas kaum muslimin namun tidak
dapat menerapkan hukum aturan Allah. Demokrasi sejatinya tidak akan pernah bisa
sejalan dengan Islam, karena secara akar jelas-jelas bertentangan dengan Islam
yaitu sekuler. Sebagai umat muslim yang mendapatkan gelar khairu ummah tentunya
kita tak akan mau untuk mengambil dan segera mencampakkan jauh-jauh demokrasi. Sungguh
kedzaliman ini akan terus ada, jika demokrasi tetap ada. Bahkan fatalnya bagi
pengemban demokrasi jatuhnya kepada kesyirikan yang nyata. Karena lebih
meninggikan aturan buatan manusia daripada aturannya Allah.
Satu-satu
metode yang hanya bisa mengembalikan kemuliaan di pangkuan kaum muslimin adalah
Khilafah. Hanya khilafah yang bisa memberikan menjamin terhadap hak-hak warga
negaranya, serta hal yang paling penting umat muslim dapat menjalankan Islam
secara Kaffah sebagai konsekuensi keimanannya terhadapa Allah. Saudaraku jika
kita sudah mengetahui bahwa akar permasalahan yang melanda negeri ini adalah
sistem demokrasi yang berasaskan sekuler, maka pilihan hanya ada pada
memperjuangkan kembali tegaknya Islam dalam naungan Khilafah yang telah Allah
janjikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan pesan-pesan Anda untuk Kami