Sabtu, 31 Agustus 2013

Campakkan Demokrasi, Tegakkan Khilafah



Kehidupan umat manusia saat ini tak dapat dipungkiri selalu mengalami penderitaan yang bertambah dan terus bertambah. Berbagai kebijakan yang dilahirkan oleh penguasa berbuah pada kedzaliman dan kesengsaran rakyat. Misalkan saja UU Privatisasi, UU SDA, UU PMA, dan lain sebagainya. Undang-undang tersebut lahir karena sistem negeri ini menggunakan sistem demokrasi yang meletakkan hak membuat hukum ditangan manusia. Padahal manusia dia tempatnya lemah, serba terbatsa, serba kurang. Jika manusia dibiarkan saja membuat aturan sendiri maka ini sudah menghendaki lahirnya kerusakan. Hal ini Allah kabarkan dalam Qs. Ar Rum: 41

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Akibat kesombongan manusialah membuat hukum berujung kepada kesengsaraan. Ada yang perlu kita ketahui akan empat pagar penjaga demokrasi yaitu kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan dan kebebasan dalam hal kepemilikan. Empat penjaga inilah yang senantiasa menguatkan sekulerisasi tercekol di negeri ini. Meski pun Indoensia mayoritas kaum muslimin namun tidak dapat menerapkan hukum aturan Allah. Demokrasi sejatinya tidak akan pernah bisa sejalan dengan Islam, karena secara akar jelas-jelas bertentangan dengan Islam yaitu sekuler. Sebagai umat muslim yang mendapatkan gelar khairu ummah tentunya kita tak akan mau untuk mengambil dan segera mencampakkan jauh-jauh demokrasi. Sungguh kedzaliman ini akan terus ada, jika demokrasi tetap ada. Bahkan fatalnya bagi pengemban demokrasi jatuhnya kepada kesyirikan yang nyata. Karena lebih meninggikan aturan buatan manusia daripada aturannya Allah.

Satu-satu metode yang hanya bisa mengembalikan kemuliaan di pangkuan kaum muslimin adalah Khilafah. Hanya khilafah yang bisa memberikan menjamin terhadap hak-hak warga negaranya, serta hal yang paling penting umat muslim dapat menjalankan Islam secara Kaffah sebagai konsekuensi keimanannya terhadapa Allah. Saudaraku jika kita sudah mengetahui bahwa akar permasalahan yang melanda negeri ini adalah sistem demokrasi yang berasaskan sekuler, maka pilihan hanya ada pada memperjuangkan kembali tegaknya Islam dalam naungan Khilafah yang telah Allah janjikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan pesan-pesan Anda untuk Kami