Senin, 23 Juli 2012

Rindu Sosok Khalifah Umar Bin Khatab





Khalifah Umar Bin Khatab, Pemimpin Yang Penuh Tanggung Jawab

Khalifah Umar bin Khatab dikenal sebagai pemimpin yang sangat disayangi rakyatnya karena perhatian dan tanggungjawabnya yang luar biasa pada rakyatnya. Salah satu kebiasaannya adalah melakukan pengawasan langsung dan sendirian berkeliling kota mengawasi kehidupan rakyatnya. Inilah beberapa kisahnya.
Pada suatu malam hartawan Abdurrahman bin Auf dipanggil oleh Khalifah Umar bin Khattab untuk diajak pergi ke pinggir kota Madinah.

“Malam ini akan ada serombongan kafilah yang hendak bermalam di pinggir kota, dalam perjalanan pulang”, kata Khalifah Umar kepada Abdurrahman bin Auf.
“Lalu apa masalahnya?” tanya Abdurrahman.
“Kafilah ini akan membawa barang dagangan yang banyak, maka kita sebaiknya ikut menjaga keselamatan barang dari gangguan tangan-tangan usil. Jadi nanti malam kita bersama-sama harus mengawal mereka”, sahut sang Khalifah. Abdurahman dengan senang hati membantu dan siap mengorbankan jiwa raganya menemani tugas khalifah yang ia cintai ini.
Demikianlah sang khalifah menjalankan tugasnya, turun tangan langsung untuk memastikan rakyatnya tidur dan hidup dengan tenang. Bahkan malam itu khalifah Umar mendesak Abdurahman untuk tidur sambil siaga sementara ia sendiri tetap terjaga hingga pagi hari.
Khalifah Umar bin Khattab memang dikenal sebagai seorang pemimpin yang selalu melakukan perbuatan-perbuatan baik secara diam-diam. Orang yang ditolongnya sering tidak tahu, bahwa penolongnya adalah khalifah yang sangat mereka cintai.

Pernah suatu malam Auza’iy pernah ‘memergoki’ Khalifah Umar masuk rumah seseorang. Ketika keesokan harinya Auza’iy datang ke rumah itu, ternyata penghuninya seorang janda tua yang buta dan sedang menderita sakit. Janda itu mengatakan, bahwa tiap malam ada orang yang datang ke rumahnya untuk mengirim makanan dan obat-obatan. Tetapi janda tua itu tidak pernah tahu siapa orang tersebut! Padahal orang yang mengunjunginya tiap malam tersebut tak lain adalah adalah khalifah yang sangat ia kagumi selama ini.
Pada suatu malam lainnya ketika Khalifah Umar berjalan-jalan di pinggir kota, tiba-tiba ia mendengar rintihan seorang wanita dari dalam sebuah kemah yang lusuh. Ternyata yang merintih itu seorang wanita yang akan melahirkan . Di sampingnya, duduk suaminya yang kebingungan. Maka pulanglah sang Khalifah ke rumahnya untuk membawa isterinya, Ummu Kalsum, untuk menolong wanita yang akan melahirkan anak itu. Tetapi wanita yang ditolongnya itu pun tidak tahu bahwa orang yang menolongnya dirinya adalah Khalifah Umar, Amirul Mukminin yang mereka cintai.

Pada kisah lainnya, ketika sang Khalifah sedang ’meronda’, ia mendengar tangisan anak-anak dari sebuah rumah kumuh. Dari pinggiran jendela ia mendengar, sang ibu sedang berusaha menenangkan anaknya. Rupanya anaknya menangis karena kelaparan sementara sang ibu tidak memiliki apapun untuk dimasak malam itu. Sang ibupun berusaha menenangkan sang anak dengan berpura-pura merebus sesuatu yang tak lain adalah batu, agar anaknya tenang dan berharap anaknya tertidur karena kelelahan menunggu. Sambil merebus batu dan tanpa mengetahui kehadiran Khalifah Umar diluar jendela, sang ibupun bergumam mengenai betapa enaknya hidup khalifah negeri ini dibanding hidupnya yang serba susah. Khalifah Umar yang mendengar hal ini tak dapat menahan tangisnya, iapun pergi saat itu juga meninggalkan rumah itu. Malam itu juga ia menuju ke gudang makanan yang ada di kota, dan mengambil sekarung bahan makanan untuk diberikan kepada keluarga yang sedang kelaparan itu. Bahkan ia sendiri yang memanggul karung makanan itu dan tidak mengizinkan seorang pegawainya yang menemaninya untuk membantunya. Ia sendiri pula yang memasak makanan itu, kemudian menemani keluarga itu makan, dan bahkan masih sempat pula menghibur sang anak hingga tertidur sebelum ia pamit untuk pulang. Dan keluarga itu tak pernah tahu bahwa yang datang mempersiapkan makanan buat mereka malam itu adalah khalifah Umar bin Khatab !

Sumber : NN
*Subhanallah..sebegitunya seorang pemimpin dalam mengurusi urusan umat, Allahuakbar!
Begitu rindunya hati ini mendamba sosok Umar bin Khatab yang merupakan pemimpin satu umat muslim dunia yang menerapkan hukum Allah secara kaffah. Insyallah dengan pertolongan Allah tegaknya Islam dalam naungan Khilafah dan dipimpin oleh seorang khalifah sebentar lagi akan terwujud karena Allah telah menjanjikannya [QS. An Nur:55] . Jika Allah telah menjanjikan semoga kita termasuk bagian yang turut serta dalam menjemput janji Allah dengan perjuangan dakwah sesuai dengan metode dakwah Rasulullah SAW. Aamiin

Apakah wajib mengikuti pemerintah sekarang ini?



Tanya :

Ustadz, dalam penentuan Ramadhan siapa yang harus diikuti umat?

Apakah wajib mengikuti pemerintah sekarang ini?

Jawab :

Yang diwajib diikuti oleh kaum muslimin dalam penentuan awal Ramadhan, sesungguhnya hanyalah ulil amri ( penguasa) dalam
negara Khilafah, yaitu khalifah bukan yang lain. (Muqaddimah Ad Dustur, 1/21). Sebab hanya khalifah itulah yang memenuhi syarat-syarat sebagai ulil amri yang sah dan wajib ditaati umat, sebagaimana firman Allah SWT (artinya),“Wahai orang-orang yang
beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul- (Nya) dan ulil amri di antara kamu.” (QS An- Nisaa` [4] : 59).

Ulil amri (penguasa) ada dua macam;

pertama, ulil amri yang sah menurut syara’ dan wajib ditaati oleh umat Islam.
Dalam hal ini umat Islam tidak boleh memberontak (al- khuruj) kepada ulil amri ini serta wajib memberikan nasihat atau muhasabah kepadanya jika dia lalai atau menyalahi Syariah Islam.

Kedua, ulil amri yang tidak sah menurut syara’ dan tidak wajib ditaati oleh umat Islam. Dalam hal ini umat Islam boleh memberontak (al- khuruj) kepada ulil amri ini, namun hanya terbatas memberontak secara politik, yakni sikap politik tidak taat
(membangkang), bukan memberontak dengan
senjata (perang). Umat Islam wajib melakukan muhasabah politik
secara tegas kepada ulil amri semacam ini.
(Lihat Al Waie [Arab], No 295-297, Juli- September 2011, hlm.
205-206).

Ulil amri yang sah wajib memenuhi 3 (tiga) syarat;

pertama, wajib memenuhi 7 (tujuh) syarat khalifah, yaitu muslim, laki-laki, merdeka (bukan budak), berakal, baligh, adil (tidak fasik), dan berkemampuan (ahlul kifayah wa al qudrah). Jadi kalau ada satu atau lebih dari tujuh syarat itu yang tidak terpenuhi, maka dengan sendirinya ulil amri yang ada tidak sah menurut syara’. Misalnya, beragama non Islam, berjenis
kelamin perempuan, gila, masih anak-anak (belum baligh), berbuat fasik (misalnya berzina, terlibat riba, suap, dsb),
atau tidak mampu baik secara fisik (misalnya sakit berat) maupun tidak mampu dalam arti tidak cakap menjalankan roda pemerintahan Islam. Dalil-dalil syar’i terperinci untuk ketujuh syarat ini telah diuraikan dalam kitab Muqaddimah Ad Dustur, Beirut : Darul Ummah, 2009, Juz I hlm. 130-133.

Kedua, wajib dibai’at oleh umat secara syar’i dan sahih untuk melaksanakan kekuasaan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Jadi kalau penguasa yang ada tidak dibai’at oleh umat
untuk melaksanakan Al Qur`an dan As Sunnah, berarti dia ulil amri yang tidak sah. Sebab bai’at tiada lain adalah akad (kontrak) politik penyerahan kekuasaan dari umat kepada seseorang yang diangkat menjadi khalifah untuk melaksanakan Al Qur`an dan As Sunnah.
Dalil-dalil kewajiban bai’at secara garis besar ada dua, yaitu
pembaiatan kaum muslimin kepada Rasulullah SAW dan perintah Rasulullah SAW kepada umat Islam untuk membaiat seorang imam (khalifah), seperti sabda Rasulullah SAW,”Barangsiapa membaiat seorang imam lalu memberikan kepadanya genggaman
tangannya dan buah hatinya, maka hendaklah ia mentaati imam itu sekuat kemampuan dia…” (HR Muslim).
(Muqaddimah Ad Dustur, 1/139)

Ketiga, wajib segera menerapkan Syariah Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan. Jadi kalau penguasa yang ada tidak menerapkan Syariah Islam, atau hanya menerapkan Syariah Islam secara parsial, atau bahkan memusuhi Syariah Islam, berarti dia ulil amri yang tidak sah. Sudah maklum bahwa menerapkan Syariah Islam secara keseluruhan adalah wajib, sesuai firman Allah SWT (artinya),”Hai orang- orang yang beriman masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya.” (QS Al Baqarah [2] : 208). (Al Waie [Arab], No 295-297, hlm. 205-206).

Berdasarkan tiga syarat ulil amri di atas,
maka dapat dikatakan bahwa para penguasa Dunia Islam saat ini, entah itu di Libia, Suria, Sudan, Tunisia, Mesir, Yaman, Arab Saudi, juga para penguasa negara-negara Teluk, Iran, Turki, Asia Tengah, Asia Tenggara, dan lain-lain, semuanya tanpa kecuali adalah ulil amri yang tidak sah dan tidak wajib ditaati, termasuk dalam penentuan puasa Ramadhan. (Al Waie [Arab], No 295-297, hlm. 206).

Wallahu a’lam.
[] Shiddiq al-Jawi



* Beginilah kondisi bukti terombang-ambingnya umat muslim ketika ia tak hidup di sistem islam dalam naungan Khilafah, umat mengira pemerintahan saat ini adalah pemimpin (ulil amri) nya padahal sebutan tersebut adalah bagi satu kepemimpinan tunggal dunia yang mau menerapkan syariah secara sempurna. Semoga kita bisa turut serta dalam perjuangan penegakkan syariah & Khilafah, yang insyallah kita pun segera dapat taat terhadap ulil amri yakni seorang khalifah. Aamiin