Kelompok 3
STRATEGI STANDARISASI
PELAYANAN PADA MADRASAH DINIYAH SORE DAN TAMAN BACA MASYARAKAT
Dini Dahlia (12490067)
MPI B
Berdasarkan UU Sisdiknas No 20/2003,
Pasal 5 ayat 1 Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu.
Hal ini berarti bahwa setiap lembaga pendidikan baik formal, nonformal dan
informal harus bisa memberikan pelayanan pendidikan yang baik dan bermutu bagi
seluruh warga negara.
Pendidikan di negara ini terus
berbenah, terlihat dari perbaikan demi perbaikan dari segi kurikulum pendidikan
yang terus dilakukan. Selain dari segi kurikulum, banyak segi-segi lain yang
harus diperhatikan agar tercapai suatu lembaga pendidikan yang bermutu dan
mampu memberi pelayanan yang baik bagi masyarakat. Yaitu dengan adanya
standarisasi kelayakkan suatu lembaga pendidikan dengan kriteria yang telah
ditentukan. Hal ini kita kenal dengan nama akreditasi sekolah / madrasah.
Akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas publik dilakukan secara obyektif,
adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria
yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan. Akreditasi ini memang sudah
diterapkan, namun sayangnya baru sebatas pada lembaga pendidikan formal saja
yaitu sekolah / madrasah, sedangkan lembaga pendidikan nonformal dan informal
seperti Madrasah diniyah dan Taman baca terabaikan. Padahal peran keduanya
tidak kalah penting dengan lembaga pendidikan formal. Madrasah diniyah dan
Taman baca juga berperan dalam mendidik dan memajukan bangsa ini.
Melihat perhatian pemerintah yang
hanya tertuju pada lembaga pendidikan formal menimbulkan kekhawatiran baru akan
nasib kedepan Madrasah diniyah dan Taman baca. Apalagi sekarang ini mulai
banyak bermunculan lembaga-lembaga sejenis yang bertujuan bukan untuk
memberikan layanan pendidikan namun sekedar mencari keuntungan dari para santri
atau pelanggannya. Mereka tidak memberikan kualitas belajar yang baik yang seharusnya
diberikan. Mulai dari pengajar yang tidak berkompeten, materi yang sudah tidak
relevan dengan keadaan sekarang dan sarana prasarana yang kurang memadahi. Hal
seperti ini harusnya menjadi perhatian pemerintah, yang mana pemerintahlah yang
bertanggung jawab terhadap terpenuhinya layanan pendidikan yang baik dan
bermutu bagi masyarakatnya.
Disini kami sebagai penulis akan
menggambarkan tindakan yang bisa dilakukan jika kami berperan sebagai
pemerintah. Melihat permasalahan di atas kami telah mendiskusikan solusi yag
mungkin bisa diterapkan. Untuk menciptakan pelayanan pendidikan yang bermutu
maka perlu adanya standarisasi mutu yang jelas yang harus diterapkan agar
lembaga pendidikan dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Kami gambarkan
disini dalam tingkatan kabupaten, kami membagi tahapnya ke dalam tiga tahap.
Pertama, pihak pemerintah harus
memberikan pemahaman kepada setiap lembaga mengenai manfaat dan pentingnya
akreditasi. Hal ini dilakukan dengan melakukan sosialisasi yaitu dengan
mengumpulkan setiap ketua lembaga. Dengan sosialisasi ini maka akan menyatukan
pemikiran / persepsi setiap lembaga akan pentingnya akreditasi.
Tahap kedua, pemerintah
menginstruksikan kepada para ketua lembaga agar berkumpul dan bermusyawarah
dengan didampingi tim khusus dari pemerintah untuk membuat standar kelayakkan
yang sesuai yang dapat diterima oleh setiap lembaga. Tahap ini diserahkan
kepada para ketua lembaga kerena merekalah yang lebih tahu mengenai lambaga
yang mereka pimpin dan standar seperti apa yang dibutuhkan. Dari musyawarah ini
akan terjadi pertukaran pikiran antar ketua mengenai kelebihan dan kekurangan
masing-masing lembaga dan bagaimana cara mengatasinya. Setelah tercipta standar
kelayakkan yang disetujui oleh setiap lembaga maka kemudian hasilnya diserahkan
kepada pemerintah untuk di sahkan.
Tahap ketiga yaitu pengesahan
standar kelayakkan yang harus dimiliki oleh setiap lembaga pendidikan nonformal
dan informal oleh pemerintah. Inilah tahap akhir dari usaha standarisasi
kelayakkan atau akreditasi lembaga nonformal dan informal. Dengan disahkannya
standar ini maka pelaksanaan dan pelayanan pendidikan di Madrasah diniyah dan
Tamam baca akan menjadi lebih baik dan tentunya akan memberikan keuntungan bagi
semua pihak baik lembaga, masyarakat maupun negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan pesan-pesan Anda untuk Kami