
Banyak orang yang mengidap virus westoxiation (peracunan Barat) dengan ciri-ciri merasa bangga dengan kebudayaan barat, mengagung-agungkan HAM, Pluralisme serta berharap pada demokrasi sebagai solusi atas problematika hidup mereka. Tapi realitas menunjukan kontradiksi, artinya demokrasi yang mereka gaungkan ternyata justru menyengsarakan dan menindas mereka. Ide kebebasan yang diusung demokrasi mengakibatkan maraknya seks bebas, aborsi, lesbianisme, dan homoseksual serta sejumlah bentuk perilaku menyimpang lain adalah sebagian dari budaya yang berkembang di tengah masyarakat sekuler yang begitu getol menjujung tinggi nilai Demokrasi.
Menilik dari aspek historis, demokrasi jelas dilahirkan dari rahim sekularisme yang menolak campur tangan agama untuk mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk di dalamnya negara. Selain itu, demokrasi juga murni berasal dari rekacipta dan hawa nafsu manusia, bukan berasal dari agama samawi manapun, apalagi Islam
Siapapun yang secara jujur menyelami hakikat demokrasi dan mengaitkannya dengan dalil syariah pasti tidak akan sampai pada kesimpulan yang dangkal seperti di atas. Demokrasi sama sekali bukanlah ide yang berasal dari Islam, tidak ada kemiripannya dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan Islam. Bahkan terminologi Islam dan demokrasi saja sudah contradiction in terminis, alias saling bertentangan satu sama lain, karena Islam bertentangan dengan demokrasi dan demokrasi pasti menolak kehadiran Islam. Jadi, mengatakan bahwa demokrasi sesuai dengan Islam atau sebaliknya merupakan pernyataan yang terburu-buru, gegabah dan cenderung menyesatkan.
Istilah demokrasi berasal berasal dari kata demos artinya rakyat dan cratein yang berarti pemerintah. Abraham Lincoln (1809-1865) mendefinisikan demokrasi sebagai “Government of the people, by the people, for the people” (suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat). Di Indonesia khususnya kedaulatan rakyat diimplementasikan dalam bentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikarenakan pemerintah tidak mampu mengakomodir seluruh suara rakyat namun apakah DPR benar-benar mewakili suara seluruh rakyat?? Pernahkan DPR meminta persetujuan rakyat ketika hendak membuat undang-undang?? Apakah DPR mendengarkan suara rakyat ketika rakyat menyampaikan aspirasinya?? Fakta menjawab “TIDAK”!!!
Dengan demikian jelas sudah bahwa kita sebagai inteletual muslim haram hukumnya mengambil, menyerukan dan menerapkan demokrasi karena bertolak belakang dengan aqidah Islam sekaligus demokrasi tidak mampu menciptakan kemaslahatan bagi kehidupan manusia, tapi yang terjadi justru sebaliknya, kerusakan, ketidakadilan dan keonaran muncul dimana-mana. Hanya Islamlah yang mampu menyelesaikan seluruh problematika hidup manusia dalam sebuah bingkai Negara Khilafah Islamiyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan pesan-pesan Anda untuk Kami